Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » “Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

“Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023

TERNATE MAHABARI.com -Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK),

Dalam dugaan korupsi yang melibatkan AGK sesungguhnya tidak hanya sebatas pelelangan jabatan dan pengadaan barang dan jasa, selain itu juga terkait dengan proses penerbitan izin tambang, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga pembiaran operasi perusahaan tambang yang melanggar regulasi.

Selama dua periode menjabat sebagai gubernur Maluku Utara, AGK tercatat mengobral 54 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pada periode pertama berkuasa (2014 – 2019), dari seluruh izin tambang yang diterbitkan AGK, sebanyak 26 IUP diduga abal-abal. Puluhan izin tambang itu diduga melanggar UU Minerba No 4 Tahun 2009 (sebelum direvisi menjadi UU No 3 Tahun 2020) dan PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Menteri ESDM No 25 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebagaian besar Izin-izin tambang yang bermasalah itu, empat di antaranya dikeluarkan kepada PT Halmahera Jaya Mining, PT Budhi Jaya Mineral, CV Orion Jaya, dan PT Kieraha Tambang Sentosa. PT Budhi Jaya Mineral merupakan anak perusahaan Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Lalu pada momentum sebelum dan pasca Pilkada 2018 lalu, dimana AGK ikut berkontestasi dan terpilih, juga mengobral 36 izin tambang. Penerbitan izin tambang pada tahun politik ini diduga sebagai bagian dari praktik ijon politik, dimana AGK berkepentingan mendapatkan dana operasional kampanye, sementara perusahaan berkepentingan mendapat jaminan hukum atas keberlanjutan investasi.

Selain itu, pada 2022 lalu, AGK juga merekomendasikan ke Kementerian ESDM untuk memunculkan 13 IUP di aplikasi MODI dan MOMI Kementerian ESDM. Langkah ini patut dibaca sebagai bagian dari transaksi gelap antara kepentingan perusahaan tambang dan Gubernur AGK.

Sebagaimana diketahui, selain AGK, terdapat enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Satu di antaranya atas nama Stevi Thomas (ST). ST merupakan orang penting di Harita Group, salah satu perusahaan tambang nikel terbesar yang beroperasi di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

ST tercatat sebagai Direktur Hubungan Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk, anak perusahaan Harita Group. Selain itu, ST juga menjabat sebagai Komisaris di PT Gane Tambang Sentosa, yang juga merupakan anak perusahaan Harita Group.

Dalam operasionalnya, perusahaan-perusahaan dibawa Harita Group ini tercatat mencaplok lahan-lahan warga, mencemari sumber air dan perairan laut, melakukan intimidasi dan kekerasan serta kriminalisasi terhadap warga, hingga terganggunya kesehatan warga yang diduga akibat operasi pembangkit listrik tenaga batubara di kawasan industri Harita.

Keterlibatan ST hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka diduga karena telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap kepada AGK, untuk kepentingan pembangunan jalan tambang milik Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan AGK dan ST menunjukkan pratik pengelolaan pertambangan di Maluku Utara yang penuh dengan transaksional. Elit politik lokal dan pengusaha tambang justru bersekongkol, mengeruk kekayaan tambang untuk kepentingan diri dan kelompok.

Praktik korupsi di sektor pertambangan ini diduga tidak hanya terkait antara AGK dengan petinggi Harita, tetapi juga diduga dengan perusahaan-perusahaan tambang lainnya, yang izinnya diterbitkan selama AGK menjabat sebagai gubernur.

Selain itu juga iya meminta kepada lembaga Anti Rasua agar dapat mengusut kasus korupsi di wilayah pertambangan yang Tercatat Mengobral 54 Izin IUP di Maluku Utara tegasnya.

Sehingga, kami meminta dengan tegas kepada KPK juga segera menyasar praktik korupsi di sektor pertambangan yang telah lama mengendap tanpa penegakan hukum, ungkap Melky Nahar Koordinator JATAM

Proses hukum atas AGK dan para tersangka lainnya juga mesti menjangkau aspek kerugian negara, termasuk yang dialami oleh warga, tempat di mana perusahaan-perusahaan beroperasi. Salah satunya terkait rencana operasi perusahaan tambang nikel PT Priven Lestari. Konsesi perusahaan yang mencapai hampir 5000 hektar ini, mencaplok lahan dan mengancam saru-satunya sumber air warga di Kecamatan Buli, Halmahera Timur.

Konsesi perusahaan ini juga berada di kawasan hutan. Rencana penambangan yang berlangsung di tengah derasnya penolakan warga ini, sarat dengan politik transaksional. Salah satu indikasinya melalui otak-atik RTRW Halmahera Timur untuk mengalokasikan ruang tambang di ruang hidup warga. Jelasnya

 

 

Peliput: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Sembako Selama Bulan Ramadhan Dipastikan Terpenuhi

    Stok Sembako Selama Bulan Ramadhan Dipastikan Terpenuhi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Dinas Koperasi, Industri, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, memastikan Stok Sembilan Bahan pokok selama Bulan Suci Ramadhan nanti tetap aman. Sekertaris Dinas Koperasi, Industri, UMKM dan Perdagangan Halsel Mohammad Syaiful Bahri, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis, (20/02/2025). Mengatakan bahwa, Stok sembako selama bulan suci ramadhan dipastikan tetap aman. […]

  • Foto Asri Fabanyo. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara.

    Haltim Batal, PWI Malut Alihkan UKW PWI Pusat Di Ternate

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sebelumnya Persatuan Wartawan Indonesia Pusat merencana pelaksanaan uji kompetensi wartawan UKW di Halmahera Timur. Namun Kini di pindahkan ke kota Ternate. Dalam pelaksanaan UKW itu di Dukungan Badan Usaha Milik Negara BUMN dengan Calon peserta UKW sebanyak 46 orang yang di bagi menjadi enam kelas berjenjang Sehingga Kota Ternate menjadi tempat pelaksanaan […]

  • Di Halut Masih Ada SPBU Yang Jual BBM Subsidi Secara Ilegal

    Di Halut Masih Ada SPBU Yang Jual BBM Subsidi Secara Ilegal

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Kekurangan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menjadi perhatian serius. Belakang ini terjadi antrian panjang di tiga SPBU yang ada di Halut, baik roda empat, roda dua dan roda tiga, karena masalah inilah yang membuat DPRD Halut langsung memanggil […]

  • Ketua Tim BL Minta DPP NasDem Beri Sangsi Ke Tauhid Soleman

    Ketua Tim BL Minta DPP NasDem Beri Sangsi Ke Tauhid Soleman

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ketua DPD partai NasDem M Tauhid Soleman Secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Salah satu pasangan calon gubernur Maluku Utara, Husain Alting Sjah di Pilgub 2024. Sebagai ketua DPD partai NasDem, berdasarkan rekomendasi partai yang mendukung pasangan Benny Laos – Sarbin Sehe itu sepertinya tidak dihiraukan ketua DPD NasDem kota Ternate. Sehingga dari […]

  • Mendapat Kendala Lahan, Rektor Unkhair Ternate, Keluhkan Ke Wakil Ketua MPR

    Mendapat Kendala Lahan, Rektor Unkhair Ternate, Keluhkan Ke Wakil Ketua MPR

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    AHABARI, TERNATE- Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate M. Ridha Ajam mengeluhkan kendala- kendala yang dihadapi dalam pengembangan Perguruan Tinggi (PT) ke Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Kamis (30/6/2022). Dirinya mengatakan, dalam kunjungan tersebut, dirinya justru memanfaatkan untuk mengeluhkan semua masalah- masalah terkait pengembangan Unkhair Ternate kedepannya. Jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi diluar Malut, maka […]

  • Polsek Maba Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Haltim

    Polsek Maba Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Haltim

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM- Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan roda dua jenis metik dengan nomor polisi DG 5929 KL. pelaku pencurian tersebut diketahui berinisial M. ASM (18) Warga Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur (Haltim), Senin (19/09/2022). Kapolsek Maba Selatan IPDA Suherlin kepada kepada Mahabari.com mengatakan, kronologis kejadian pencurian motor terjadi […]

expand_less