Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 19 Sep 2023

Jen Fangker : Bawaslu Tetap Tindak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

 

TOBELO-Mahabari.Com, Peristiwa bagi bagi sembako salah satu Bakal Calon Legislatif (Caleg) Daerah pemilihan (Dapil) IV partai Golkar Halut Christina Lesnusa, diduga ada pelanggaran netralitas ASN mendapat sorotan Akademisi Universitas Halmahera (Uniera).

Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, lantaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut Naftali Gita, Camat Galela Barat, dan Kepala Desa Ngidiho turut mendampingi Bacaleg tersebut bagi bagi sembako kepada Masyarakat Desa Ngidiho. Tindakan Bawaslu dinilai masuk angin, karena lambat merespon dugaan pelanggaran tersebut.

“Untuk menjaga netralitas ASN, Bawaslu harus mengedepankan upaya pencegahan pemilu, jadi Bawaslu halut jagan masuk angin, tetap bekerja trasparansi, profesional dalam bekerja pengawasan,” Ujar Dosen Uniera Dr Ibnu Kanaha, kepada wartawan Selasa, (16/09).

Menurut ia, Bawaslu wajib tindak lanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, karena sudah jauh terlibat dalam politik praktis, dengan ikut mendampingi Bacaleg untuk bagi bagi bantuan.

“menindak lanjuti ASN terlibat politik praktis. bawaslu turun kelapangan jangan diundang baru turun kelapangan, tidak diundang harus datan melakukan pengawasan. saya mengajak masyarakat, mahasiswa melakukan pengawasan partisipasi pemilu

Bawaslu Halut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jenfanher Lahi, melalui rilis mengatakan, bahwa Bawaslu telah melakukan langka penelusuran melalui jajaran tingkat kecamatan,” kita telah perintahkan jajaran kami ditingkat kecamatan, untuk lakukan penelusuran,”tegasnya.

Langka penelusuran yang dilakukan Bawaslu Halmahera Utara itu untuk memastikan kebenaran informasi,”semua ada prosedurnya, dan kita akan sampaikan hasil penelusurannya,”katanya.

Lebih lanjut kata Jenfanher,ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada momentum Pemilu 2024,”tegasnya

Pemilu 2024 Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi Bersama-sama,  agar Pemilu berjalan dengan baik dan berkualitas, selain UU ASN, ada juga Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” yang jelas Bawaslu tidak akan diam dan tidak akan menutup mata, tapi semua ada prosedurnya, tidak serampangan lakukan”Katanya.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beni Laos Gelar Syukuran Bersama 900 Orang Anak Yatim di Malut

    Beni Laos Gelar Syukuran Bersama 900 Orang Anak Yatim di Malut

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Beni Laos (BL) menggelar syukuran kelahirannya yang ke 50 tahun bersama 900 orang Anak Yatim dan seluruh staf Bela Grub, di Sahid Hotel, Senin (8/8/2022) Beni Laos dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh Anak Yatim yang hadir pada hari ini, agar tidak berkecil hati dan terus bersemangat. Baca Juga  Dishub Ternate Minta Motoris Speedboat […]

  • Gagal Urus Pasar Mahasiswa Geruduk Kantor Disperindag Ternate

    Gagal Urus Pasar Mahasiswa Geruduk Kantor Disperindag Ternate

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masa Hamburkan Sayuran Busuk ke Kantor Disperindag TERNATE-mahabari.com, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS), Selasa (03/10) menggelar unjuk rasa demonstrasi. Bertempat, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dipicu lantaran Disperindag Kota Ternate dinilai gagal menata pasar. Bahkan, problem pungutan liar (Pungli) dan intimidasi pedagang […]

  • “Sengketa Pilkades Loid” Bupati Halmahera Selatan Kalah Di PT.TUN Manado

    “Sengketa Pilkades Loid” Bupati Halmahera Selatan Kalah Di PT.TUN Manado

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Rustam Herman, selaku Kuasa Hukum Terbanding atau Penggugat (Muhdin M. Saleh) setelah dikomfirmasi, ia membenarkan hal tersebut dengan menyampaikan bahwa “benar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, telah memberikan putusannya terkait upaya hukum banding dalam perkara Desa Loid yang diajukan oleh Bupati Halsel atau Tergugat, Selaku pihak yang kalah dalam sengketa a quo […]

  • DPRD Minta Ada Pembebasan Lahan Dan Pengadaan Mesin Baru PLN Saketa

    DPRD Minta Ada Pembebasan Lahan Dan Pengadaan Mesin Baru PLN Saketa

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Azis Jainal, mendesak Pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Saketa. Tindakan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut. Azis Jainal, Anggota DPRD Komisi II itu menjelaskan […]

  • Gubernur Dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka 1 Orang Diminta Serahkan Diri

    Gubernur Dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka 1 Orang Diminta Serahkan Diri

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi. Bersama enam orang lainya “sebagai orang no 1 di Maluku Utara Gubernur Maluku Utara dapat menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK […]

  • Kakanwil Malut Dorong Pegawai Kemenkum Lanjut Pendidikan di UT Ternate

    Kakanwil Malut Dorong Pegawai Kemenkum Lanjut Pendidikan di UT Ternate

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate, menggelar kegiatan sosialisasi program pendidikan bagi pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara. Pada Kamis (06/02/2025). Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham, Budi Argap Situngkir, Direktur Universitas Terbuka Ternate, Dr. Muhlis Hafel, serta jajaran pimpinan di Kanwil […]

expand_less