Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Bawaslu Halmahera Timur Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Bawaslu Halmahera Timur Ingatkan ASN Jaga Netralitas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 13 Mei 2023

MAHABARI, HATIM – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera timur Maluku Utara kembali mengingatkan kepada Aparatur sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Halmahera timur, Suratman Kadir mengatakan, saat ini tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon DPRD. Untuk itu, Pihaknya meminta agar ASN selalu menjaga netralitas dengan tidak mendukung partai dan calon tertentu.

“Sebagaimana di tegaskan didalam pasal 12 Undang-undangan No 5 Tahun 2014 serta pasal 14 ayat (15) Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 Yang mana dimensi pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu bukan saja memberikan dukungan secara terbuka terhadap partai dan Calon anggota DPRD tertentu tetapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Menejemen ASN serta dalam pengambilan kebijakan dan pembuatan keputusan harus netral, ” Ujarnya. Jum’at, (12/5/23).

Dikatakan, KSN bersama Menpan RB, Bawaslu dan Kementrian Dalam Negeri telah memgeluarkan surat keputusam bersama (SKB) dalam mengawasi netralitas ASN.sehingga dari sisi regulasinya sudah lengkap saat ditegakan.

“Ada sebagian ASN berpandangan bahwa ASN memiliki hak untuk memilih dan dipilih tetapi selama diri nya menjadi ASN ada regulasi yang mengatur dan meggikat. Maka, hak pilihnya tidak boleh diungkapkan kepada orang lain cukup dirinya sendiri apalagi mengajak orang lain untuk memilih dan mendukung. ASN juga mempunyai hak untuk di pilih akan tetapi jika berkeingan untuk dipilih atau mencalonkan diri dalam pemilu maka harus mengundurkan diri,” pintanya.

Suratman Bilang, Selain Bawaslu masyarakat, tokoh agama, OKP, serta kalangan pers juga punya peran penting dalam mengawasi netralitas ASN. Dirinya meminta agar para ASN harus memahami betul penafsiran terkait netralitas ASN sehingga tidak menimbulkan pelanggaran.

“Kami memghimbau kepada seluruh ASN agar menahan diri tidak memberikan dukungan kepada partai politik dan Caleg tertentu baik secara langsung maupun melalui media sosial berupa FB, instagram, WA mapun media sosial lainya sebab ini berimplikasi pada pelanggaran Netralitas maupun Pelanggaran Pidana Pemilu,”Pungkasnya.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PAN dan PKB DPRD Dukung Sail Tidore 2022

    Fraksi PAN dan PKB DPRD Dukung Sail Tidore 2022

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Sail Tidore 2022 sudah di depan mata, dukungan dan perhatian demi suksesnya perhelatan Sail Tidore datang dari berbagai kalangan, tidak terlepas dua fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan yang menyampaikan dukungan terhadap perhelatan Sail Tidore 2022, pada rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore. Abdul Kadir Hamzah selaku […]

  • Miliki 3 Misi Utama, Muhammad Rizki Optimis Menang Di Pileg Morotai

    Miliki 3 Misi Utama, Muhammad Rizki Optimis Menang Di Pileg Morotai

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MOROTAI-Mahabari.Com, Muhammad Rizki, merupakan salah satu dari sekian banyak generasi milenial asal Morotai yang turut memberanikan maju bertarung sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Pria yang biasa disapa Riski ini maju dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Lahir dari seorang pengusaha, Riski ketika dikonfirmasi usai kampanye perdana […]

  • Perda Cadangan Pangan Jadi Kebutuhan Mendesak

    Perda Cadangan Pangan Jadi Kebutuhan Mendesak

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, Muhammad Hartono Albaar. Menegaskan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, sebagai langkah strategis menghadapi potensi bencana dan gejolak harga pangan. Hal tersebut disampaikan Hartono, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kota Ternate, Senin (26/1/2026). Ia mengatakan, kewajiban pemerintah daerah […]

  • Djasman Tumbang! Ade Rahmat, 135 Itu Suara Kemarin

    Djasman Tumbang! Ade Rahmat, 135 Itu Suara Kemarin

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemungutan Suara Ulang PSU di satu TPS 08 Kelurahan Tabona. Dengan jumlah 241 partisipasi pemilih, partai NasDem peraih suara tertinggi, dengan perolehan suara Ade Rahmat Lamadihami 135 suara, Muhammad Ghifari 56 suara, Djasman Abubakar 17 suara, Said Assagaf 1 suara dan suara partai 2. Selain itu PKS suara Partai 3 caleg Sudarsono […]

  • Minim Etika Kadis Perkim Diduga Maki-maki di Ruang Paripurna

    Minim Etika Kadis Perkim Diduga Maki-maki di Ruang Paripurna

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    ‍TERNATE Mahabari.com – Pelantikan definitif Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD kota Ternate yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna pada Selasa, (05/11/2024). berjalan Dengan penuh hikmah. Namun hal itu terbendung saat instruksi yang dilakukan anggota DPRD faksi Gerindra. Instruksi yang di lakukan Tasman Balak, fraksi partai Gerindra saat Rapat Paripurna. Meminta kepada Pjs Wali […]

  • Ketua DPRD Minta Pemkab Halut Bayar Tunjangan ASN dan Perangkat desa

    Ketua DPRD Minta Pemkab Halut Bayar Tunjangan ASN dan Perangkat desa

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Janlis Kitong meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut agar segera membayar tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa di Halut. Hal ini disampaikannya pada saat Paripurna Peringatan HUT Ke- 19 Kabupaten Halut, menurut dia, Pemkab Halut harus segera membayar tunjangan ASN dan […]

expand_less