Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 3 Jun 2022

MAHABARI, HALUT- Pemerintah Desa (Pemdes) Tolonuo membantah dugaan penghapusan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahun 2022 itu tidak benar, sebab penetapan penerima BLT-DD sudah sesuai prosedur yang jelas.

Hal ini dibantah langsung oleh, Sekretaris Desa (Sekdes) Tolonuo Mushifin Barapa kepada Mahabari.com Jumat (3/6/2022) menuturkan, penghapusan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2022 benar adanya.

Akan tetapi bukan 13 KPM penerima BLT-DD yang dipangkas melainkan Ada 34 KPM, karena sejak tahun 2020 hingga 2021, jumlah penerima BLT adalah 72 KPM kemudian pada tahun 2022 ditetapkan hanya 38 KPM saja dan bukan tanpa prosedur.

“Memang benar kami telah melakukan pemangkasan jumlah KPM BLT-DD di tahun ini, tetapi jika disebutkan hanya 13 KPM itu tidak benar, karena yang dipangkas sebanyak 34 KPM termasuk KPM saudara Musahar Ahmad yang melakukan protes tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dia, sebelumnya penerima BLT-DD berjumlah 72 KPM, lalu ditetapkan hanya 38 KPM tahun 2022 ini, tetapi pengurangan KPM melalui forum musyawarah desa yang diselenggarakan oleh BPD Desa Tolonuo dan yang hadir juga ada Camat Tobelo Utara, Babinsa Desa Tolonuo, perwakilan masing- masing RT, Kepala Dusun, Tokoh agama, dan beberapa Tokoh Masyarakat.

Kata Sekdes, dilakukannya Musyawarah Desa dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 33 ayat (9) dan ayat (10) adapun dilakukannya pengurangan jumlah penerima berdasarkan fakta kelayakan di masyarakat.

“Dasar melakukan musyawarah adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa Kepala Desa wajib mengganti KPM apabila terdapat penerima BLT meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan, dan pengurangan jumlah KPM itu berdasarkan kriteria di masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Tolonuo Manaf Kharie mengatakan, pengurangan jumlah KPM BLT-DD tahun 2022 berdasarkan fakta di lapangan.

Penerima BLT ditetapkan berdasarkan 3 kriteria yaitu, keluarga miskin yang belum terdata menerima bantuan lain, keluarga yang terdapat anggota keluarga sakit menahun/kronis, dan keluarga yang terputus mata pencaharian, dan pada tahun 2020 hingga 2021 kriteria tersebut masih banyak teridentifikasi, namun tahun 2022 banyak yang sudah tidak memenuhi kriteria itu.

“Pemdes mendata penerima BLT itu pake tiga kriteria, pertama keluarga yang belum mendapatkan bantuan lainnya, ada anggota keluarga yang sakit kronis, dan terputus mata pencaharian,” ujar dia.

Tahun 2020 sampe 2021 kriteria keluarga itu masih ada, tapi tahun 2022 sudah tinggal sedikit, misalnya Keluarga Musahar Ahmad yang saat ini sudah memiliki usaha kios, ada juga keluarga Asrul Peleger yang saat ini sedang bekerja di perusahaan tambang, dan keluarga Mahani Samiun yang saat ini sudah memiliki usaha simpan pinjam untuk masyarakat dan memiliki kendaraan yang baru saja dibeli.

Menurut dia, pengurangan KPM ini sudah sesuai prosedur, karena yang melakukan musyawarah adalah BPD Desa Tolonuo dan Pemdes hanya menjalankan sesuai hasil rapat penetapan.

Dia menambahkan, hasil evaluasi data tersebut kemudian ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Peliput: Jasman
Editor:ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan Muswil V PWPM Sekaligus Deklarasi Pilkada Damai

    Pembukaan Muswil V PWPM Sekaligus Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara (Malut), gelar Deklarasi Pilkada damai, tolak politik uang dan penyebaran berita hoax pada Musyawarah Pemuda Muhammadiyah ke V. Pada (06/09/2024). Muswil ke V itu dihadiri ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut Kepolisian Daerah (Kapolda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan stekholder lainnya. Baca Juga  […]

  • Pemuda Muhammadiyah Soroti Dinamika Pilkada Pasca Putusan KPU

    Pemuda Muhammadiyah Soroti Dinamika Pilkada Pasca Putusan KPU

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dinamika pemilukada yang telah kita lalui bersama, sebagai bagian integral dari proses demokrasi, telah mencapai putusan KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Seperti yang terjadi saat ini Senin (09/12/2024). Namun begitu, saatnya mencermati dengan seksama bahwa masih terdapat riak-riak dari berbagai pihak yang menempuh proses hukum di MK, yang menunjukkan bahwa tantangan […]

  • Ketua DPRD Kota Ternate Sesalkan Kenaikan Secara Sepihak Tarif Angkutan Umum

    Ketua DPRD Kota Ternate Sesalkan Kenaikan Secara Sepihak Tarif Angkutan Umum

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Kenaikan tarif secara sepihak yang dilakukan angkutan umum baik laut dan darat sangat disesalkan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy. Menurutnya, kenaikan harga angkutan umum yang dilakukan Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate tidak bisa dibenarkan, sebab kenaikan ini tidak berdasarkan hasil rapat dengan Dinas terkait dalam menentukan besaran tarif. Baca […]

  • GPM Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Taliabu

    GPM Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Taliabu

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara didepan kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut, terkait kasus dugaan korupsi proyek Air Bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Rabu (19/10/2022) Ketua GPM Malut Sartono Halek dalam orasinya mengatakan, sejumlah permasalahan yang tidak mampu diselesaikan […]

  • Foto Pj. Bupati Halmahera Tengah (Ikram M Sangadji)

    Pemda Halteng Target Tekan Angka Miskin Hingga 5-6%. Di tahun 2024

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pj, Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji, Menanggapi penyataan yang di sampaikan Plt Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Yasin Hayatudin Mengatakan bahwa Angka Kemiskinan di Halmahera Tengah berada di urutan pertama. Karena berdasarkan data BPS Halmahera Tengah, untuk data miskin berada di urutan ke dua. Namun yang berada di urutan pertama adalah […]

  • Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

    Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com -Bahwa sehubungan dengan pengajuan permohonan eksekusi pada tanggal 16 Agustus 2022. namun sampai saat ini termohon eksekusi tidak menjalankan isi Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 35/Pdt.G.S/2019/PN.Tte Tanggal 27 November 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde). Dalam perkara tersebut pada tanggal 12 September 2023 Pengadilan Negeri Ternate telah meletakan Sita […]

expand_less