Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Bapemperda DPRD Halut Bahas Tiga Ranperda Di Awal Tahun 2022

Bapemperda DPRD Halut Bahas Tiga Ranperda Di Awal Tahun 2022

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

MAHABARI, TOBELO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Pembentukan Paraturan Daerah (Bapemperda) telah mengkaji beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya di sahkan pada tahun 2022 ini, pengkajian Perda ini DPRD mengundang tim ahli hukum dari Universitas Halmahera (Uniera), rapat pengkajian Ranperda ini di pimpin langsung oleh wakil Ketua Bapinperda Budiyanto.

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong mengatakan DPRD melalui Bapinperda telah merancang 3 Ranperda di awal tahun ini, yakni Ranperda tentang Penggunaan Jalan umum, Bantuan hukum bagi masyarakt miskin, Ranperda Perubahan atas Perda nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

“Saya memberikan apresiasi terhdap Bapinperda di awal tahun telah melakukan 3 Ranperda ini sangat luar biasa. dalam jangka waktu dekat kami akan paripurnakan Ranperda ini Perda”jelasnya Rabu (18/5) Rabu (18/5)

Ranperda tentang jalan umum ini di buat karena sesuai dengan landasan Undang-undang Dasar tahun 1945 dan tidak semerta-merta kemauan DPRD, tujuan Ranperda ini di buat karena selama ini tidak ada di Halut, dan hampir sebagian besar masyarakat di Halut ketik membuat acara mengunakan jalan umum tanpa meminta ijin ke Dinas terkait maupun pihak Kepolisian.

“Jika Ranperda jalan umum ini sudah di sahkan makan tidak ada lagi masyarakat maupun siapapun membuat acara tidak bisa megunakan jalan seutuhnya, karena penggunaan jalan ini juga dapat menggangu pengguna jalan”terangnya

Sementara Ranperda tentang bantuan hukum ini sebelumnya di bahas di rapat gabungan dan di sepakti oleh semua unsur DPRD Halut, karena selama ini di Halut tidak ada Perda yang mengatur tentang bantua hukum bagi masyarakat, maka di tahun ini DPRD telah memasukan Ranperda tersebut untuk di jadikan sebagai Perda, agar kedepannya masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa langsung berkoordinasi dengan Pemkab Halut, agar bisa di bantu ketika masyarakat mengalami kesulitan terkait dengan pengacara.

“Kami membuat Ranperda bantuan hukum ini hanya untuk meringankan masyarakat, jika kedepannya masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum langsung saja berkordinasi dengan lembaga yang menangani soal hukum”ungkapnya

Sedangkan untuk Ranperda tentang retribusi ini sebelumnya sudah ada namun tidak berjalan maksimal, da saat ini DPRD telah melakukan perubahan Perda tersebut, jika Ranperda retribusi ini sudah di sahkan maka Dinas terkait harus menargetkan PAD melalui retribusi, karena selama ini retribusi di Halut tidak berjalan normal padahal jika retribusi ini di gunakan dengan baik bisa mendongkrak PAD di Halut.

“Kedepannya kami mau Dinas terkait harus maksimal menjalankan retribusi ini dengan baik, sehingga kita bisa mencapai PAD lewat retribusi, karena retribusi ini menjadi pendapatan yang sangat besar jika di kelolah dengan baik”pungkasnya

Peliput : Jasman

Editor  : ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Daerah Raih Penghargaan BKN, Tidore Janji Susul dalam Waktu Dekat

    Empat Daerah Raih Penghargaan BKN, Tidore Janji Susul dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN atas keberhasilan mereka melakukan percepatan pembangunan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan ini diberikan setelah BKN menilai capaian instansi yang mampu menuntaskan pembangunan manajemen talenta hanya dalam waktu dua bulan sejak penandatanganan Komitmen […]

  • Usai Ditetapkan DCT Anak Kandung Gubernur Curi Star Kampanye di Kao Utara

    Usai Ditetapkan DCT Anak Kandung Gubernur Curi Star Kampanye di Kao Utara

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Usai Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon DPR RI Muhammad Toriq Kasuba, dan Calon DPRD Provinsi Malut Najlatun Kasuba dari Partai Gerindra, Sabtu (04/11) pukul 20.00 WIT Kampanye terbuka di Desa Gulo Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara ( Halut. Kedua Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Malut Dapil Halut- Morotai itu merupakan anak […]

  • Jelang Arus Mudik, Antrian Panjang Pembelian Tiket Kapal di Pelabuhan Ternate

    Jelang Arus Mudik, Antrian Panjang Pembelian Tiket Kapal di Pelabuhan Ternate

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Jelang arus mudik, terpantau puluhan penumpang kapal Pelni KM. Dorolonda tujuan Ternate- Ambon- Makassar- Surabaya dan Jakarta desak- desakan untuk mendapatkan tiket, Kamis (14/4/2022). Sejumlah penumpang bahkan kesal dengan pelayanan penjualan tiket kapal Pelni di area pelabuhan Ahmad Yani Ternate, sebab dari pukul 09.30 WIT antrian panjang masih sampai pukul 12.45 WIT ini […]

  • Politisasi Birokrasi dan Mutasi Pejabat Pasca Pilkada

    Politisasi Birokrasi dan Mutasi Pejabat Pasca Pilkada

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sebuah Catatan Kritis Pasca Pelantikan Kepala Daerah Sukur Suleman Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara   “Kita Berharap Birokrasi sebagai Instrumen Negara yang menjunjung tinggi Aturan serta Profesionalisme kerja dan Netral dari Syarat Kepentingan Politik”   TERNATE Mahabari.com – Usai sudah tahapan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan […]

  • Soal TPS 08 Tabona, Partai Nasdem Ternate Warning ke  Penyelenggara

    Soal TPS 08 Tabona, Partai Nasdem Ternate Warning ke  Penyelenggara

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Dalam Memperjuangkan hak konstitusional masyarakat yang terjadi pada Kasus TPS 08 Kelurahan tabona yang dinyatakan batal atau tidak sah karena surat suara yang tidak ditandatangani KPPS. berdasarkan PKPU nomor 25 tahun 2023 dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu Surat suara yang berada dalam TPS 08 Kelurahan Tabona sebanyak 222 yang sah […]

  • Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

    Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,5 Miliyar untuk pembangunan kawasan pantai wisata Sulamadaha. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate Rustam Pandjab Mahli, Selasa (12/7/2022) mengatakan, dana DAK yang diperoleh sebesar Rp 2, 5 Miliyar diperuntukkan untuk pekerjaan fisik dan non fisik infrastruktur wisata […]

expand_less