Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Dinilai Bermental Preman, Bupati Ubaid Didesak Copot Kadis Nakertrans Haltim

Dinilai Bermental Preman, Bupati Ubaid Didesak Copot Kadis Nakertrans Haltim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 6 Feb 2023

Mahabari, Haltim – Bupati Kabupaten Halmahera timur Drs. Ubaid Yakub, MPA di Desak segera mencopot Richard Sangaji dari Jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Desakan tersebut bukan tanpa dasar, Pasalnya, Richard sangaji dinilai sebagai pejabat yang bermental preman lantaran diduga tengah melakukan penganiayaan terhadap Mastura Djailani dan Idman Yasir yang tak lain adalah bawahannya.

Hal tersebut di sampaikan Ikmal Yasir, salah satu orator dari Forum Komunikasi Pemuda ( FORKAP) pada saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Haltim pada Senin, 6 Januari 2023.

Menurut Ikmal, Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh kepala dinas Nakertrans terhadap dua stafnya beberapa waktu lalu bukan saja tindakan fisik belaka tetapi juga sebagai tindakan etik yang dilakukan oleh pejabat negara.

” Untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati agar segera mencopot kepala Dinas Nakretans karena telah melanggar etik dan moral,” Teriak Ikmal di sela-sela orasinya.

Dikatakan, Kedudukan bupati sebagai kepala Pemerintahan berkewajiban menertibkan ASN jika melanggar etik sebagaimana diatur dalam undang undang ASN nomor 05 tahun 2014.

” Bupati adalah penjaga moral di daerah ini, sehingga jika ada ASN yang melanggar etika maka wajib untuk ditindak karena ini berkaitan dengan harga diri keluarga” Tegasnya.

Bupati Haltim Ubaid Yakub Mengatakan, pihaknya juga menyesali tindakan yang dilakukan Kepala dinas Nakertrans, namun sebagai pemerintah dirinya tidak mau sewenag wenang dalam mengambil keputusan.

” Untuk itu saya saat ini telah memerintahkan Komisi Etik ASN untuk melakukan penindakan, nanti hasilnya seperti apa kita serahkan sepenuhnya,” Jelasnya.

Kata dia, untuk proses hukum orang nomor satu di Pemkab Haltim itu, meminta semua pihak agar mempercayakan proses hukum sepenuhnya pada pihak kepolisian.

” Karana itu ranahnya pihak kepolisian, maka kita serahkan sepenuhnya, kita mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk waktu penyelesaian kasus yang dilakukan komisi etik, Bupati mengaku semuanya tergantung pada kerja kerja komisi etik yang saat ini bekerja.

” Cepat atau lambat tergantung dari komisi Etik, kita berharap secepatnya sehingga hasilnya bisa disampaikan,” pungkasnya.

Untuk dikatahui, Aksi yang dilakukan melibatkan keluarga Korban, dimana aksi tersebut buntut dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh Kadis Nakertrans Richar Sangaji, terhadap dua staf nya yakini Mastura Djailani dan Idman Yasir di Kantor Nakertrans pekan lalu.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi-Lagi, Saluran Air Menjadi Target Buruan Tim Slaber Koramil 1508-01 Tobelo

    Lagi-Lagi, Saluran Air Menjadi Target Buruan Tim Slaber Koramil 1508-01 Tobelo

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TOBELO-Mahabari.com, Danramil 1508-01/Tobelo Mayor Inf I Putu Artana Jaya memimpin anggota melaksanakan Karya Bakti pembersihan saluran air, bertempat di Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (01/02/2024). Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Tobelo Iptu Anwar Sabari, personel Koramil 1508-01/Tobelo, personil Polsek Tobelo, Kepala Desa MKCM Frangky Kialian dan masyarakat. Danramil 1508-01/Tobelo Mayor Inf […]

  • Mengenang Sejarah, 14 Anak Warga Jepang Berkunjung ke SD Mononutu

    Mengenang Sejarah, 14 Anak Warga Jepang Berkunjung ke SD Mononutu

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabri.com – Kunjungan warga negara jepang sebanyak 14 orang ke salah satu sekolah dasar SD negeri 8 Mononutu disambut meriah oleh para siswa siswi. Jum’at (20/09/2024) Tujuan kedatangan para Warga Jepang ini juga merupakan mengenang sejarah antara Jepang dengan Indonesia. Selain itu juga Mengenang orang Tua mereka yang pernah bersekolah di SD Mononutu kala […]

  • Tersangka Kasus Pembacokan Asal Ori Galela Sudah Diserahkan ke Kejari Halut

    Tersangka Kasus Pembacokan Asal Ori Galela Sudah Diserahkan ke Kejari Halut

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Kasus pembacokan di Desa Ori Kecamatan Galela Selatan sudah tahap pelimpahan berkas. Buktinya, Polres Halmahera Utara, Kamis (30/11) suda menyerahkan Tersangka Nabil Moi ke pihak Kejaksaan Negeri. Pasalnya, Penyerahan tersangka dan barang bukti itu tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri setempat dengan nomor : B-1277 /Q.1.12/Eku.1/11/2023, tanggal 30 November 2023, perihal pemberitahuan penyidikan sudah […]

  • Hadirnya Satgas Dana Desa Dinilai “Menguras” APBD dan Berbau “Politik”

    Hadirnya Satgas Dana Desa Dinilai “Menguras” APBD dan Berbau “Politik”

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM-Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mewujudkan misi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelolah Pemerintahan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Faduli dinilai tepat. Mengingat hal ini sejalan dengan rumusan RPJMD yang bertujuan mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam partisipasi pembangunan demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Dalam Mou tersebut, Telah […]

  • Ketua DWP Morotai Minta HUT DWP Ke-24 Dijadikan Bahan Evaluasi Dan Intropeksi

    Ketua DWP Morotai Minta HUT DWP Ke-24 Dijadikan Bahan Evaluasi Dan Intropeksi

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Morotai- Mahabari.Com, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Nursina Rajak Lotar, minta agar Hari Ulang Tahun (HUT) DWP yang ke-24 tahun 2023 dijadikan sebagai Instrumen untuk berbenah. “Saya berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial tapi kita jadikan sebagai reverensi, evaluasi serta introspeksi, agar kedepan kita mampu meningkatkan kinerja dalam kepengurusan DWP […]

  • Paksa Menikah, Terancam Bui 9 Tahun

    Paksa Menikah, Terancam Bui 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Setelah disahkannya Undang- undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan DPR RI, pada Selasa (12/4/2022), yang mengatur terkait ketentuan mengenai jeratan hukum pidana bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk di dalamnya yaitu pemaksaan perkawinan antara korban dan pelaku pemerkosaan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara Musrifah Alhadar […]

expand_less