KPU Ternate Pleno Pencermatan DP4 Triwulan Dua, 8.265 Pemilih Baru
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Ternate, Revelyno M. Hitiyahubessy
TERNATE, Mahabari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate melaksanakan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada 2 Juli 2025. Pleno tersebut merupakan bagian dari proses penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dengan data pemilih tetap (DPT), pada pemilihan sebelumnya.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Ternate, Revelyno M. Hitiyahubessy, menyampaikan bahwa total DP4 yang diterima dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dan digunakan dalam pencermatan ini berjumlah 146.763 data.
“Pencermatan ini kami lakukan dengan membandingkan data DP4 yang masuk dengan DPT pada Pilkada terakhir. Ini penting sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Revelyno. Selasa (08/07/2025).
Dari hasil pencermatan tersebut, KPU menemukan sebanyak 8.265 pemilih baru, meninggal dunia 252, pindah keluar 2576, termasuk di dalamnya 2.828 pemilih memenuhi syarat (MS) dan 1.086 data yang mengalami perubahan.
Pemilih baru yang dimaksud adalah warga yang pindah domisili antar-kelurahan maupun antar-kabupaten/kota, sehingga belum tercantum dalam DPT sebelumnya.
Selain itu, KPU juga mengidentifikasi sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih ganda, serta pemilih yang pindah keluar wilayah. Pemutakhiran juga mencakup pembaruan data akibat ketidaksesuaian nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Hasil pleno di tingkat kota ini kami teruskan ke tingkat provinsi pada 4 Juli kemarin,” tambah Revelyno.
Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan pemutakhiran ini adalah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Proses pencermatan dilakukan setiap triwulan, dan saat ini telah memasuki triwulan kedua. Triwulan ketiga dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2025.
“DP4 ini merupakan data yang bersumber dari Ditjen Dukcapil dan didistribusikan ke seluruh KPU kabupaten/kota untuk kemudian diolah dan disandingkan dengan data pemilih yang telah ada,” pungkasnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal
- Penulis: Admin


