Home / Kata Mereka

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIT

DPD KNPI Malut Minta, PT. NHM Jangan Ancaman Karyawan Tuntut Gaji dan Tunjangan


Ketua DPD KNPI Malut, Hastomo B Tawari. Desak PT. NHM segera bayar gaji dan tunjangan Karyawan.

Ketua DPD KNPI Malut, Hastomo B Tawari. Desak PT. NHM segera bayar gaji dan tunjangan Karyawan.


TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) provinsi Maluku Utara, mendesak agar PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) segera membayar gaji dan tunjangan karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Ketua Bidang Pemuda, DPD I KNPI provinsi Maluku Utara sekaligus carateker ketua DPD II KNPI Halsel, Hastomo B Tawary SH, meminta kepada PT. NHM agar segera membayar gaji serta tunjangan karyawan.

Baca Juga  Disnakertrans Terima Aduan Akuasisi NHM Newcrest Tunggak Pesangon Kariyawan

“Jadi permintaan dan desakan ini mendasar, karena merujuk pada UU ketenagakerjaan yang telah di perbarui dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023,” ucapnya. Selasa (08/04/25).

Hastomo, Juga meminta agar pihak PT. NHM agar segera menuntaskan kewajibannya, untuk segera membayar gaji dan tunjangan karyawan PT. NHM secepatnya, sehingga polemik atau Masalah ini jangan terlalu berlarut-larut.

“DPD KNPI juga meminta gubernur Maluku Utara, DPRD provinsi Maluku Utara, DPRD kabupaten Halmahera Utara dan dinas ketenagakerjaan kabupaten Halmahera Utara agar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan atau masalah yang merugikan karyawan PT NHM tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bakal Kawal Program Pemerintah Daerah

Menyikapi persoalan ini. DPD I KNPI provinsi Maluku Utara akan mengambil langkah tegas dengan melakukan konsolidasi serta bergerak secara masif untuk melakukan aksi bersama karyawan yang saat ini menggelar tuntutan itu sendiri.

“Jangan PT. NHM hanya meminta dukungan berbagai pihak. Malah mengabaikan hal-hal yang penting yang menjadi kewajiban dalam menyelesaikan gaji dan tunjangan para karyawan PT NHM itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga  Calon Walikota Ubar Janji, Netizen: Tak Mau Dibohongi Dua Kali

Dia juga menegaskan jangan ada intimidasi maupun ancaman ketika para karyawan PT. NHM saat menyuarakan hak-hak mereka yang belum di bayarkan oleh pihak perusahaan.

“Mereka hanya menyuarakan hak-haknya. Dan itu di jamin oleh undang-undang dasar 1945 dan undang-undang nomor 9 tahun 1998,” tandasnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal


Baca Juga

Kata Mereka

Pelanggaran Netralitas ASN, Pose 2 Jari Kadisdik. Diduga Kuat Dukungan Tauhid-Nasri

Kata Mereka

Pemuda Muhammadiyah Malut Apresiasi Kinerja Ombudsman Maluku Utara

Home

DLH Kota Ternate Tidak Tau Izin Galian C CV Karunia Quardon Perkasa

Budaya

Buah Kelapa Muda Pelengkap Menu Buka Puasa

Kata Mereka

Tuntaskan Berbenah: Wali Kota Janji Atasi Sampah, Begini Jadinya

Headline

Update: Tiga Korban Kembali Di Evakuasi, Pencarian Dilanjutkan Besok

Kata Mereka

Maraknya Kekerasan Seksual, Kapolres Halsel: Pentingnya Peran Orang Tua

Kata Mereka

DPP KNPI Minta Presiden Jokowi Segera Pecat Luhut dari Jabatan Menko Marves