TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) provinsi Maluku Utara, mendesak agar PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) segera membayar gaji dan tunjangan karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan.
Ketua Bidang Pemuda, DPD I KNPI provinsi Maluku Utara sekaligus carateker ketua DPD II KNPI Halsel, Hastomo B Tawary SH, meminta kepada PT. NHM agar segera membayar gaji serta tunjangan karyawan.
“Jadi permintaan dan desakan ini mendasar, karena merujuk pada UU ketenagakerjaan yang telah di perbarui dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023,” ucapnya. Selasa (08/04/25).
Hastomo, Juga meminta agar pihak PT. NHM agar segera menuntaskan kewajibannya, untuk segera membayar gaji dan tunjangan karyawan PT. NHM secepatnya, sehingga polemik atau Masalah ini jangan terlalu berlarut-larut.
“DPD KNPI juga meminta gubernur Maluku Utara, DPRD provinsi Maluku Utara, DPRD kabupaten Halmahera Utara dan dinas ketenagakerjaan kabupaten Halmahera Utara agar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan atau masalah yang merugikan karyawan PT NHM tersebut,” ujarnya.
Menyikapi persoalan ini. DPD I KNPI provinsi Maluku Utara akan mengambil langkah tegas dengan melakukan konsolidasi serta bergerak secara masif untuk melakukan aksi bersama karyawan yang saat ini menggelar tuntutan itu sendiri.
“Jangan PT. NHM hanya meminta dukungan berbagai pihak. Malah mengabaikan hal-hal yang penting yang menjadi kewajiban dalam menyelesaikan gaji dan tunjangan para karyawan PT NHM itu sendiri,” jelasnya.
Dia juga menegaskan jangan ada intimidasi maupun ancaman ketika para karyawan PT. NHM saat menyuarakan hak-hak mereka yang belum di bayarkan oleh pihak perusahaan.
“Mereka hanya menyuarakan hak-haknya. Dan itu di jamin oleh undang-undang dasar 1945 dan undang-undang nomor 9 tahun 1998,” tandasnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal