TERNATE Mahabari.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu La Umar La Juma meminta masyarakat tidak terprovokasi isu-isu negatif jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS.
PSU sembilan TPS ini, yakni TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara.
TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.
Bahkan Bawaslu Pulau Taliabu telah mempersiapkan langkah-langkah strategis menjemput PSU pada 5 April 2025 mendatang.
Jadwal PSU di keluar setelah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan rincian anggaran: KPU Rp 2,69 Miliar, Bawaslu Rp 500 Juta, TNI Rp 550 Juta dan Polri Rp 1,5 Miliar.
La Umar mengatakan, pemilihan kepala daerah merupakan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah dengan hati nurani. “Saya harap, masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dibuat oknum-oknum diluar sana,” imbuhnya pada Sabtu (15/3/2025).
Ini adalah kontestasi kita. Karena itu mari bersama kami untuk menyukseskan PSU nanti. Jadikan kontestasi ini kontestasi yang nyaman, damai dan aman untuk kita semua, terkhusus warga di Taliabu,” tuturnya.
Selain Bawaslu, KPU juga mulai bergerak guna mensukseskan PSU yang akan berlangsung di 9 TPS. Di mana KPU dalam waktu dekat akan merekrut anggota-anggota ad hoc untuk ditempatkan di setiap TPS
Kontributor
Editor: Faisal