Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Polres Ungkap Pelaku Penganiayaan Satu Masih DPO

Polres Ungkap Pelaku Penganiayaan Satu Masih DPO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2023

TOBELO-Mahabari.Com, Kasus penganiayaan terjadi di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terungkap. Melalui conferens Pres rilis Polres Halut, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban, FDD alias Firsal (18).yang terjadi pada hari Senin (28/08/2023) lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut satu orang pelaku berhasil ditangkap yaitu IHT alias Ilham (25) sedangkan satu orang pelaku lainnya inisial AL (18) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakapolres Halut  Kompol Andreas Adi Febrianto, pada Rabu (06/09/2023) mengatakan, “Siang hari ini, Polres Halmahera Utara melaksanakan Pers Confrence terkait pengungkapan kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Utara, tepatnya pada tanggal 28 Agustus 2023″ jelasnya.

 lanjut Wakapolres menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 27/08/2023 sekira pukul 22.00 Wit, kedua pelaku yaitu IHT dan FE serta Ridwan Pontoh duduk mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus di samping rumah Ridwan Pontoh sekitar 1  jam kemudian FE pergi ke rumah untuk mengambil uang dan berselang waktu 30 menit kemudian ia datang kembali ke rumah Ridwan Pontoh dengan mengendarai motor MX KING wama merah.

selanjutnya pelaku FE mengatakan kepada pelaku Ilham ” teman bantu saya untuk mengambil hp di Arjun”, lalu pelaku Iham bertanya dimana, kemudian pelaku FE menjawab di Desa Soakonora.

Kemudian mereka berdua langsung pergi ke Desa Soakonora dengan mengendarai motor MX KING dengan tujuan mencari Arjun di kantor camat Galela Selatan, tempat Arjun sering mangkal.

“Jadi setelah mereka tidak menemui Arjun, kemudian pelaku Ilham menuju lapangan sepak bola, sedangan pelaku LA pergi ke Igobula menggunakan motor MX King, di lapangan sepak bola itu, pelaku Ilham menanyakan kepada korban dan teman-teman, apakah melihat Arjun, mereka menjawab tidak melihat, lalu pelaku Ilham mengatakan kepada korban bersama teman teman, kalian yang memukul saya waktu pesta di Soakonora, mereka menjawab bukan, lalu pelaku berbalik badan tiba-tiba ada yang memukulnya,” jelasnya.

Saat itu, korban bersama teman teman membawah pelaku Ilham ke Igobula tapi sampai di persimpangan Tugu Soakonora, pelaku Ilham melihat pelaku LA memegang parang, kemudian pelaku Ilham mengambil sebilah parang dari pelaku LA, lalu mengejar korban dan teman-temannya, ” Jaraknya sekira 5 meter, korban jatuh tersungkur diatas badan jalan aspal, kemudian pelaku Ilham menebas parang ke badan korban dan kena di bagian belakang sebanyak 1 kali,” sambungnya.

Selain pelaku, dalam  Pers Confrence tersebut ditampilkan juga barang bukti yang diamankan sebilah parang tajam merek Matahari, ujung bilah tumpul dengan gagang kayu berukuran panjang bilah 38 Cm, dan ukuran panjang gagang kayu 12 cm.

“Terhadap pelaku kami terapkan pasal 170 ayat (1) atau 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 e KUHP ”tutupnya.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pecah, Tiga Desa Komitmen Menangkan Bassam-Helmi dan MK-BISA

    Pecah, Tiga Desa Komitmen Menangkan Bassam-Helmi dan MK-BISA

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Massa yang menghadiri kampanye pertemuan terbatas Bassam-Helmi serta MK-Bisa di Desa Lalubi, Maffa, dan Kebun Raja pada Selasa (08/10/2024). sore dan malam dipadati pendukung. Kampanye yang dihadiri oleh Paslon Bassam-Helmi dan Cawagub Malut Basri Salama. Dalam orasi pembukanya, Basri Salama menyatakan bahwa ia melihat indikasi kemenangan setelah melakukan kampanye di berbagai lokasi […]

  • Jatah Kouta PPPK Pemda Halut 1.024 Guru Terbanyak

    Jatah Kouta PPPK Pemda Halut 1.024 Guru Terbanyak

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terima jatah Kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 sebanyak 1024. Kouta tersebut penerimaan Guru yang lebih banyak. Baca Juga  Kabel Listrik Kendur di SMA Negeri 1 Ternate Bahayakan Keselamatan SiswaKepala BKD Halut Ony Hendrik mengatakan, Tahun 2023 ini, Pemda Halut hanya menerima Kouta PPPK, sebanyak […]

  • Kameja Putih (kanan). Ketua Ika PMII Sula, Syafrudin Sapsuha

    Alergi Kritikan IKA PMII Sula: PLT Gubernur Malut Bukan Tipe Pemimpin Baik

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SULA Mahabari.com – Sikap PLT Gubernur Malut M. Al Yasin Ali, melalui kuasa hukumnya, yang mempolisikan Salim Thaib (wasekjen Ansor) atas kasus dugaan pencemaran nama baik adalah sikap yang kurang elok. Ketua Ika PMII Sula, Syafrudin Sapsuha, menyampaikan, apa yang di sampaikan oleh Salim Thaib tertanggal 25 Maret 2024 yg lalu adalah sebuah bentuk otokritik […]

  • Akselerasi Program Beasiswa: UT Ternate Terima Kunker Anggota DPRD Halteng

    Akselerasi Program Beasiswa: UT Ternate Terima Kunker Anggota DPRD Halteng

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate, menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Tengah. Kunjungan tersebut membahas akselerasi Program Beasiswa, meningkatan kualitas mahasiswa, kebijakan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), serta kontribusi pendidikan terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), di Halmahera Tengah. Kunjungan kerja tersebut berlangsung di kantor UT Ternate […]

  • Sidang AGK, Rektor UMMU Mangkir Memilih ke China. KPK Bisa Panggil Paksa

    Sidang AGK, Rektor UMMU Mangkir Memilih ke China. KPK Bisa Panggil Paksa

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara AGK dan terdakwa lainya. terdapat sejumlah saksi yang tidak menghadiri saat persidangan. Pihak Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pemanggilan kembali terhadap 11 saksi. Karena dalam persidangan yang dilakukan pada Rabu (05/06/24) itu hanya dihadiri  empat saksi. Dari ke 11 saksi itu […]

  • Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jen Fangker : Bawaslu Tetap Tindak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN   TOBELO-Mahabari.Com, Peristiwa bagi bagi sembako salah satu Bakal Calon Legislatif (Caleg) Daerah pemilihan (Dapil) IV partai Golkar Halut Christina Lesnusa, diduga ada pelanggaran netralitas ASN mendapat sorotan Akademisi Universitas Halmahera (Uniera). Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, lantaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut […]

expand_less