Home / Headline

Kamis, 21 November 2024 - 12:40 WIT

Jaga Lingkungan, Sherly Tjoanda Jalankan 8 Tambang di Malut


Sherly Tjoanda Mewarisi 8 Tambang Diantaranya: Empat Tambang Emas, Tiga Tambang Nikel Dan Satu Galian C.

Sherly Tjoanda Mewarisi 8 Tambang Diantaranya: Empat Tambang Emas, Tiga Tambang Nikel Dan Satu Galian C.


TERNATE Mahabari.com – Nama Sherly Tjoanda isteri mendiang Benny Laos, politikus Maluku Utara yang pernah menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai periode 2017—2022 juga ada dalam deretan nama pengusaha tambang asal Maluku Utara.

Sherly Tjoanda diketahui mewarisi Perusahaan Tambang Emas, PT Amazing Tabara yang melakukan operasi pertambangan di Desa Sambiki Aer Mangga, Sambiki dan Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan. “Luas konsesi perusahaan ini adalah 4.655 Ha. Izin pertambangan ini dikeluarkan Pemerintah Maluku Utara dengan SK Gubernur Maluku Utara Nomor 502/7/DPMPTSP/2018,”

Baca Juga  Ribuan Ikan Tewas Diduga Terkena Racun Limba Tahu

Selain Perusahaan Tambang PT Amazing Tabara, juga Perusahaan Tambang Emas, PT Indonesia Mas Mulia (IMM), Luas 4.800 Ha. yang berlokasi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berdasarkan SK IUP – OP Nomor: 502/5/DPMPTSP/2018.

Perusahan yang bergerak pada galian emas itu diketahui tidak melakukan tata kelola secara baik serta enggan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak memperoleh izin.

Sehingga Kementerian Investasi atau Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) akhirnya mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan nomor 20220405-0146127 tertanggal 5 April 2022 di lampiran rekap BKPM. Selain PT Amazing Tabara 14 IUP dibeberapa Kabupaten/Kota di Malut menerima nasib yang sama.

Baca Juga  Pidato Perdana Bassam-Helmi Sampaikan Program 100 Hari Kerja Untuk Halsel

Perusahaan Tambang Emas, PT Indonesia Mas Mulia (IMM), Luas 4.800 Ha. yang berlokasi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, juga pernah Diduga mengabaikan dampak lingkungan dengan tidak mengantongi izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH)

Dampak dari merusak lingkungan itu yang sempat di pertanyakan di Debat ke Dua Pilkada Maluku Utara oleh Cawagub Basri Salama ke Cagub Nomor urut 4 namun tidak di tanggapi Sherly Tjoanda. Namun ditanggapi Sarbini Sehe dengan menyalahkan kondisi alam yang sering mengalami Bencana di Indonesia juga Maluku Utara.

Baca Juga  Pembangunan RS Pratama Makian, Diduga Belum Kantongi Izin Galian C

Untuk diketahui deretan perusahaan yang di warisi Sherly Tjoanda tersebut terdapat Empat Tambang Emas, Tiga Tambang Nikel, dan Satu Galian C yang dimiliki Benny Laos saat ini.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal


Baca Juga

Headline

Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

Headline

PPK Tobelo Sukses Gelar Pleno Rekapitulasi Terbaik

Headline

Kadishub Minta BP2RD Cetak Karcis Sesuai Perda Baru

Headline

Forkopimda Halut Temui Moldoko Bahas Lahan Pemda

Headline

Bawa Angin Segar, Sahril Abdurrajak Berpeluang di NasDem

Headline

PKB Beri Sinya Bakal Usung Muhajir dan Malik Dampingi Tauhid di Pilwalko 2024

Headline

Warga Keluhkan Pengelolaan APBDes, Diduga Kades Karamat Tilap Ratusan Juta

Headline

Akademisi : Pengangkutan Limba B3 DLH Ada Inovatif