Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Hasil Kesehatan Sherly Tjoanda, F2PD Minta DKPP Periksa KPU Malut

Hasil Kesehatan Sherly Tjoanda, F2PD Minta DKPP Periksa KPU Malut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 28 Okt 2024

TERNATE Mahabari.com – From Persatuan Peduli Demokrasi F2PD Malut. Melakukan Hearing Tertutup dengan ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Maluku Utara. Di Kantor KPU Malut, Pada Senin (28/10/2024). terkait hasil pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur Sherly Djuanda

Menurut koordinator masa Aksi, Zainal Iliyas. bahwa Keputusan KPU terkait dengan Rumah Sakit Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan serta penetapan Sherly Tjoanda sebagai Calon Gubernur Maluku Utara telah menyalahi ketentuan yang diatur dalam undang-undang Nomor 06 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,

Bahwa terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 08 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Selain Itu Juga KPU Provinsi Maluku Utara tidak menjalankan proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Tehnis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Lanjut Zainal. Dimana dalam ketentuan tersebut jumlah jenis pemeriksaan kesehatan sebanyak 13 sementara waktu pemeriksaan yang ditetapkan selama 620 menit kurang lebih 10 jam. Selain itu terdapat 22 Kriteria Ganguan Kesehatan yang harus dipenuhi oleh Calon Pengganti Sherly Tjoanda.

Sehingga kami sangat yakin dengan kondisi Kesehatan Jasmani dan Rohani paska insiden kecelakaan hingga ditetapkan sebagai Calon Gubernur Sherly Tjoanda tidak memenuhi 22 Kriteria Ganguan Kesehatan tersebut.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Gatot Subroto hanya 6 Jam Pemeriksaan dimulai pukul 08:00-14:00 WIT dinyatakan telah selesai. Sementara itu pada saat pemeriksaan Komisioner KPU Maluku Utara juga tidak berada di Rumah Sakit bahkan Bawaslu Maluku Utara juga tidak diberikan Akses.

Salah satu komisioner KPU Malut yang di utus ke Jakarta untuk menyaksikan proses dan tahapan pemeriksaan atas nama Iwan Kader juga tiba sekitar Pukul 16:00 WIB sehingga hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat permohonan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dengan nomor: 023/REK KES/X/2023 tanggal 17 Oktober 2024 tentang rekomendasi nama Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon pengganti dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024 sehingga dinyatakan cacat hukum.

Sementara penjelasan yang disampaikan Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting. Bahwa hasil pemeriksaan yang di terima KPU Malut dari rumah sakit Gatot Subroto Menyatakan bahwa Sherly Tjoanda Mampu. Bukan Sehat atau tidak Sehat.

” Hasil pemeriksaan yang diterima KPU itu Mampu Atau Tidak Mampu. Jadi bukan Sehat Atau tidak Sehat.” Ucap Mohtar

Lanjut Mohtar Alting bahwa KPU tidak memiliki wewenang untuk menyatakan Sherly Tjoanda itu sehat atau tidak, karena itu merupakan wewenang Pihak rumah sakit. KPU hanya menerima hasilnya.

“Kalau kalian tanya soal hasil pemeriksaan Kesehatan sehat atau tidak itu bukan di KPU tapi pihak berwenang itu rumah sakit.” Jelas Mohtar

Dari hasil Hearing korlap yang mengatasnamakan F2PD itu merasa tidak puas dengan pernyataan bahwa hasil pemeriksaan Sherly Tjoanda itu tidak tertulis sehat atau tidak sehat, melainkan Tertulis mampu Atau tidak mampu.

Sehingga dari hasil Hearing ini. Front Persatuan Peduli Demokrasi Malut meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera memproses masalah ini.

Karena menurutnya. KPU Maluku Utara telah menyalahi aturan terkait pemeriksaan kesehatan yang tidak sesuai prosedur yang tertuang dalam peraturan KPU. Tegasnya Zainal

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

    Netralitas Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Taksebarkan Isu Hoax

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com- Dalam rangka menjaga Tersebarnya isu Hoax di masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilah informasi di media sosial. Sehingga Masyarakat diminta jangan terlibat dan menyebarkan informasi hoax yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu […]

  • Retribusi Parkir Bakal Naik, DPRD Kota Ternate Minta Dishub Maksimalkan Pengawasan

    Retribusi Parkir Bakal Naik, DPRD Kota Ternate Minta Dishub Maksimalkan Pengawasan

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate— Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) Melalui Dinas Perhubungan dikabarkan bakal menaikan tarif retribusi parkir yang awalnya Rp. 1.000.00 menjadi Rp. 2.000.00 pada tahun 2024 mendatangkan. Kabar kenaikan retribusi parkir ini turut dibenarkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Hariyanto Hanandar. Menurut Hariyanto, Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi parkir akan di […]

  • DBH Rp 60 Miliar Belum Terbayar, Pemkot Ternate Desak Pemprov Malut Segera Lunasi di Desember

    DBH Rp 60 Miliar Belum Terbayar, Pemkot Ternate Desak Pemprov Malut Segera Lunasi di Desember

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate kembali menegaskan, masih adanya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Total tunggakan yang menjadi hak Kota Ternate mencapai kurang lebih Rp 60 miliar. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda). Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Rabu (26/11/2025). “Benar, masih ada kurang lebih Rp […]

  • DLH Kota Ternate Tidak Tau Izin Galian C CV Karunia Quardon Perkasa

    DLH Kota Ternate Tidak Tau Izin Galian C CV Karunia Quardon Perkasa

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Dokumen Izin Galian C Kelurahan Sulamadaha Kota Ternate  CV Karunia Quardon Perkasa  Disenyalir tidak diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Buktinya, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Yuliasultana saat di temui awak media mahabari.com Selasa (21/11) membenarkan bahwa izin yang dilakukan CV Darago atau yang suda dialihkan ke CV Karunia Quardon […]

  • PT. NHM Menunggak Pajak Air Permukaan Rp.5,6 Miliar

    PT. NHM Menunggak Pajak Air Permukaan Rp.5,6 Miliar

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT – Perusahaan Tambang Emas PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang saat ini dibawah kepemilikan Hi. Robert Nitiyudo disebut menunggak pajak air permukaan senilai Rp.5,6 Miliar. Tunggakan pajak tersebut terhitung sejak April 2022 sampai dengan Maret 2023. Kepala Seksi Penagihan Samsat Halmahera Utara Azhar Surat saat diwawancarai Mahabari.com mengungkapkan tunggakan pajak PT. NHM sudah […]

  • Pilkada 2024, Ubaid – Anjas Dipastikan Masih Berdampingan

    Pilkada 2024, Ubaid – Anjas Dipastikan Masih Berdampingan

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari, Haltim- Menjelang pemilihan kepala daerah 2024 mendatang, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera timur Ubaid Yakub dan Anjas Taher dipastikan masih berdampingan untuk mencalonkan diri di periode ke dua. Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Anjas Taher ketika di Wawancara sejumlah awak media di kantor Bupati, Rabu, 25 Januari 2023. Baca Juga  Netralitas ASN, Pjs Wali […]

expand_less