Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Hasil Kesehatan Sherly Tjoanda, F2PD Minta DKPP Periksa KPU Malut

Hasil Kesehatan Sherly Tjoanda, F2PD Minta DKPP Periksa KPU Malut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 28 Okt 2024

TERNATE Mahabari.com – From Persatuan Peduli Demokrasi F2PD Malut. Melakukan Hearing Tertutup dengan ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Maluku Utara. Di Kantor KPU Malut, Pada Senin (28/10/2024). terkait hasil pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur Sherly Djuanda

Menurut koordinator masa Aksi, Zainal Iliyas. bahwa Keputusan KPU terkait dengan Rumah Sakit Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan serta penetapan Sherly Tjoanda sebagai Calon Gubernur Maluku Utara telah menyalahi ketentuan yang diatur dalam undang-undang Nomor 06 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,

Bahwa terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 08 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Selain Itu Juga KPU Provinsi Maluku Utara tidak menjalankan proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Tehnis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Lanjut Zainal. Dimana dalam ketentuan tersebut jumlah jenis pemeriksaan kesehatan sebanyak 13 sementara waktu pemeriksaan yang ditetapkan selama 620 menit kurang lebih 10 jam. Selain itu terdapat 22 Kriteria Ganguan Kesehatan yang harus dipenuhi oleh Calon Pengganti Sherly Tjoanda.

Sehingga kami sangat yakin dengan kondisi Kesehatan Jasmani dan Rohani paska insiden kecelakaan hingga ditetapkan sebagai Calon Gubernur Sherly Tjoanda tidak memenuhi 22 Kriteria Ganguan Kesehatan tersebut.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Gatot Subroto hanya 6 Jam Pemeriksaan dimulai pukul 08:00-14:00 WIT dinyatakan telah selesai. Sementara itu pada saat pemeriksaan Komisioner KPU Maluku Utara juga tidak berada di Rumah Sakit bahkan Bawaslu Maluku Utara juga tidak diberikan Akses.

Salah satu komisioner KPU Malut yang di utus ke Jakarta untuk menyaksikan proses dan tahapan pemeriksaan atas nama Iwan Kader juga tiba sekitar Pukul 16:00 WIB sehingga hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat permohonan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dengan nomor: 023/REK KES/X/2023 tanggal 17 Oktober 2024 tentang rekomendasi nama Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon pengganti dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024 sehingga dinyatakan cacat hukum.

Sementara penjelasan yang disampaikan Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting. Bahwa hasil pemeriksaan yang di terima KPU Malut dari rumah sakit Gatot Subroto Menyatakan bahwa Sherly Tjoanda Mampu. Bukan Sehat atau tidak Sehat.

” Hasil pemeriksaan yang diterima KPU itu Mampu Atau Tidak Mampu. Jadi bukan Sehat Atau tidak Sehat.” Ucap Mohtar

Lanjut Mohtar Alting bahwa KPU tidak memiliki wewenang untuk menyatakan Sherly Tjoanda itu sehat atau tidak, karena itu merupakan wewenang Pihak rumah sakit. KPU hanya menerima hasilnya.

“Kalau kalian tanya soal hasil pemeriksaan Kesehatan sehat atau tidak itu bukan di KPU tapi pihak berwenang itu rumah sakit.” Jelas Mohtar

Dari hasil Hearing korlap yang mengatasnamakan F2PD itu merasa tidak puas dengan pernyataan bahwa hasil pemeriksaan Sherly Tjoanda itu tidak tertulis sehat atau tidak sehat, melainkan Tertulis mampu Atau tidak mampu.

Sehingga dari hasil Hearing ini. Front Persatuan Peduli Demokrasi Malut meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera memproses masalah ini.

Karena menurutnya. KPU Maluku Utara telah menyalahi aturan terkait pemeriksaan kesehatan yang tidak sesuai prosedur yang tertuang dalam peraturan KPU. Tegasnya Zainal

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Kepala kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, (Kejari). Kepulauan Sula, Raimond menegaskan bahwa, penahanan tersangka dalam perkara pidana tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Raimond menjelaskan, kewenangan penahanan secara hukum melekat pada penyidik, penuntut umum, dan hakim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Penahanan […]

  • IPMAL Bongkar Dugaan Material Ilegal di Proyek Panggung MTQ Kayoa Utara

    IPMAL Bongkar Dugaan Material Ilegal di Proyek Panggung MTQ Kayoa Utara

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Proyek pembangunan panggung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2026 di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kini diseret ke pusaran dugaan pelanggaran hukum serius. Ikatan Pelajar Mahasiswa Laromabati (IPMAL) secara terbuka menuding proyek tersebut menggunakan material ilegal. Sorotan tajam ini disampaikan langsung Ketua Umum IPMAL, Sahrul R. Bakri. Rabu (08/04/2026). Ia […]

  • Eks Caleg Lolos PPPK, IMM Sula Desak Ketua Partai Angkat Bicara ke Publik

    Eks Caleg Lolos PPPK, IMM Sula Desak Ketua Partai Angkat Bicara ke Publik

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SULA, Mahabari.com – Hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di Kabupaten Kepulauan Sula menuai sorotan tajam. Pasalnya, terdapat sejumlah pengurus partai sekaligus eks calon legislatif (caleg) dari partai politik aktif yang dinyatakan lolos seleksi. Fenomena ini memicu pertanyaan publik dan menuai kritik keras, salah satunya dari Pimpinan Cabang […]

  • PWPM, Penyampaian Visi Misi Calon Rektor UMMU: Pentingnya Sinergi Dengan Pemda

    PWPM, Penyampaian Visi Misi Calon Rektor UMMU: Pentingnya Sinergi Dengan Pemda

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menggelar kegiatan silaturahmi dan penyampaian visi misi calon Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) periode 2025–2029. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menggali gagasan dan arah kebijakan dari para kandidat rektor dalam memajukan UMMU ke depan. Acara yang berlangsung di Royal Resto, Kota Ternate Tengah, pada […]

  • DKP Halsel Sosialisasikan Aplikasi Sibaperikan untuk Transparansi Bantuan Sosial

    DKP Halsel Sosialisasikan Aplikasi Sibaperikan untuk Transparansi Bantuan Sosial

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan resmi memperkenalkan aplikasi Sibaperikan (Sistem Informasi Bantuan Perikanan) sebagai upaya digitalisasi pendistribusian bantuan sosial barang kepada masyarakat. Aplikasi ini diluncurkan pada tahun 2025 dan dirancang untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dapat dipantau oleh masyarakat secara langsung […]

  • Kesiapan Porprov, KONI Ternate Minta Tambahan Anggaran 3,5 Miliar

    Kesiapan Porprov, KONI Ternate Minta Tambahan Anggaran 3,5 Miliar

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam rangka kesiapan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Utara pada bulan September, Ketua Komite Olahraga Nasional, Fauzan A. Pinang, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, ST, pada Selasa (25/02/2025). Dalam audiensi tersebut, Ketua KONI Ternate dan pengurusnya menerima sambutan positif dari Ketua […]

expand_less