Terkait Pembahasan Tunggakan Enam Bulan Gaji Dokter
TOBELO-Mahabari.Com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) naik tensi, Gegara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mahmud Lasidji dan Direktur RSUD Tobelo dr. Janta Boni abaikan panggilan. DPRD pun geram dengan sikap kedua Pejabat Pemda meremehkan panggilan wakil rakyat.
Pasalnya pemanggilan dua pejabat itu, untuk rapat bersama Kamis (09/11) dengan DPRD Halut, terkait pembahasan tunggakan enam bulan gaji dokter, baik ASN maupun kontrak. Meski begitu, kedua Pejabat tidak menghiraukan panggilan DPRD tanpa penjelasan. Ketidak hadiran kedua pejabat itu, disenyalir sebagai biang kerok tertunggaknya gaji dokter.
Pasalnya nampak para wakil rakyat itu, sedang menunggu kedua pejabat untuk diadakan rapat. Namun suasana rapat tiba tiba menjadi bumerang bagi sejumlah DPRD, lantaran meski dihubungi berulang kali, namun Kepala BKAD dan Dirut RSUD Tobelo tidak ada jawaban, dan alasan untuk tidak hadir dalam rapat.
Wakil Ketua I DPRD Halut, Hi. Samsul Bahri Umar, mengatakan, ketidak hadiran kedua pejabat Kepala BKAD dan Direktur RSUD Tobelo sangat disesalkan DPRD Halut. Mirisnya, kedua Pejabat seolah meremehkan lembaga parlemen. Padahal pemanggilan rapat itu, hanya membahas tunggakan gaji Dokter ASN dan kontrak di RSUD Tobelo.
“kami sesalkan sikap kepala BKAD dan Direktur RSUD Tobelo, tidak menghiraukan panggilan kami, Harusnya kedua pejabat itu arus hadir dan menjelaskan, problem tunggakan para gaji dokter, sehingga belum dibayar sampai enam bulan,” Jelas Samsul.
Lanjut ia, Informasi bahwa kedua pejabat itu, beralasan ada agenda lain. Alasan agenda lain kedua pejabat itu, dinilai tidak masuk akal, karena sebelum rapat, DPRD sudah menyurati panggilan kedua pejabat tersebut.
“Kami akan panggil mereka ulang, jika masih sama, maka patut dicurigai ada apa sikap Kepala BKAD dan Dirut RSUD Tobelo tidak beritikad baik untuk membicarakan masalah gaji dokter,”ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Halut menegaskan BKAD dan RSUD Tobelo jangan main main dengan masalah gaji dokter, jika masalah tersebut tidak diselesaikan, maka bisa berdampak buruk pada pelayanan di RSUD.
“jika dokter melakukan mogok maka pelayanan di RSUD akan terganggu, sehingga Kepala BKAD dan Dirut RSUD jangan menganggap remeh terkait sikap para dokter.” Akhirinya.
Peliput Vikri
Editor Jumar