Home / Headline / Hedline

Sabtu, 23 September 2023 - 19:11 WIT

Abner DPRD Keliru dan Salah Hitung Tolak Penerimaan PPPK


Foto Abner Nones saat Live di TikTok

Foto Abner Nones saat Live di TikTok


TOBELO-Mahabari.Com, Mantan anggota DPRD Halmahera Utara (Halut) dua periode dan Mantan DPRD Provinsi Malut Abner Nones ikut menyoroti pernyataan Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong. Pernyataan Janlis menolak penerimaan seleksi PPPK Pemda Halut dinilai keliru dan dipertanyakan.

Pasalnya sorotan Abner Nones itu, lantaran pernyataan Ketua DPRD Halut Janlis Kitong di media Mahabari.Com, menolak perekrutmen pegawai PPPK dengan Kouta 1.024. Bahkan Abner menilai penolakan DPRD dengan hanya beralasan karena kondisi keuangan terlilit hutang Rp. 200 miliar di APBD 2023 itu, DPRD dipertanyakan karena salah hitung.

Baca Juga  Babinsa Kodim 1501 Ternate Bertindak Cepat Bersihkan Sampah di Drainese

“Alasan karena hutang, itu yang DPRD salah hitung budget dan keliru,” Ujar Abner melalui  Vidio TikTok. Abner ner.

Abner menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan kepegawaian daerah (BKD) yang sudah membuka penerimaan PPPK bagi pencari pekerjaan.

“ saya mengapresiasi Pemda yang suda membuka lowongan pekerjaan bagi pencari pekerjaan, saya mengapresiasi karena Pemda suda tepat berhitung,”ujarnya

Lanjut Abner sementara DPRD menolak penerimaan PPPK. Hal itu, DPRD sangat keliru dan sempit berfikir. Ia menjelaskan cara menghitung yang tepat untuk rasionalisasi anggaran, jika DPRD beralasan karena adanya hutang.

Baca Juga  Netralitas Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Taksebarkan Isu Hoax

“ saya kasih contoh jika Pemda menerima 1.024 Kouta PPPK dan taruhlah proses seleksi selesai pada bulan November 2023, dan jika TMT jatuh tanggal 1 sampai tanggal 15, maka beban APBD ditimbulkan hanya dua bulan gaji PPPK tahun anggaran 2023.”

“ namun jika TMT jatuh pada 20 November 2023, maka beban gaji bagi 1.024 PPPK itu hanya satu bulan di tahun anggaran berjalan 2023. Karena jika dihitung gaji 1.024 PPPK dengan angka rata rata Rp 3 juta maka, total beban gaji di APBD hanya Rp 3 miliar, jika diterima Gaji satu bulan.” Jelasnya.

Baca Juga  Satu Korban Masih Dalam Pencarian, Basarnas: Pencarian Berakhir Besok

Lebih lanjut Abner, jika hanya Rp 3 miliar menjadi beban anggaran di Tahun 2023 tentunya itu tidak mengganggu APBD bahkan belum apa apa. Namun jika Pemda mengatur TMT nya jatuh pada Desember, maka itu, Gaji PPPK akan dimulai pada APBD 2024, sehingga kinerja keuangan tidak terganggu.

“Makanya DPRD memberikan pernyataan di publik harus hati hati, sehingga tidak menjadi masaalah menghitung, ingat ya salah satu fungsi yang melekat di DPRD itu, yakni fungsi budget, kemampuan dan nalar menghitung anggaran harus tepat.” Jelasnya.

Peliput Kibo


Baca Juga

Headline

ASN Pria Boleh Poligami, Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua

Headline

Meningkatkan Hasil Pertanian, Alien Mus Gelar Bimtek ke Ratusan Petani Ternate

Headline

Mendekati Masa Kampanye, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Dalam Kondisi Aman di Tobelo
BNNP Maluku Utara Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Indonesia hingga Pegawai dan Napi Lapas Klas IIA Ternate

Headline

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Headline

Jumat Samsul Dilantik Wakil Ketua DPRD Halut

Headline

Anggota ERT NHM Turut Begabung Pada Jambore Nasional Potensi SAR 2023

Headline

Firman Mhudfar Sjha Siap Bertarung Di Pilwako Kota Ternate
Foto bersama DP2KB Sula, Bhayangkari, Persit Citra Kirana, Dinkes, DWP Sula Dalam Pelayanan KB Gratis

Headline

DP2KB Sula, Gandeng Bhayangkari, Persit Citra Kirana, Dinkes, DWP Sula Dalam Pelayanan KB