Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Polres Halut Ringkus Dua Pelaku Narkoba Pemilik 103 Sachet Ganja

Polres Halut Ringkus Dua Pelaku Narkoba Pemilik 103 Sachet Ganja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Sep 2023

TOBELO-Mahabari.Com, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara (Halut), berhasil meringkus dua pelaku narkotika golongan satu jenis ganja dan Sabu Sebanyak 103 Sachet. 

Kedua pelaku inisial UL alias Abdul, laki-laki (28), diringkus di kompleks Dufa-Dufa Desa Gamsungi kecamatan Tobelo sebanyak 96 Sachet dan AGT alias GAMBA (36) warga Lingkungan Jalan Baru desa Gamsungi kecamatan Tobelo sebanyak 7 Sachet, dengan jumla total 103 Sachet yang diamankan Polres Halut. Pasalnya pelaku tersebut kerap menyalahgunakan barang Haram Narkoba jenis sabu dan ganja. Hal ini diungkap melalui Press Confrence di Mapolres Halmahera Utara, Rabu (13/09/2023).

Wakapolres Halut Andreas Adi Febrianto mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut kasus ini, bermula dari Anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sejak Senin, 11 September 2023.

Sekitar pukul 09:00 wit bahwa salah satu warga kompleks Dufa-Dufa Desa Gamsungi Tobelo mengedarkan narkotika jenis ganja, kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin oleh Bripka Fatahillah Ridwan menuju TKP.

“Tak perlu waktu lama, tim Opsnal Satnarkoba mengamankan salah satu terduga UL alias Abdul di TKP, selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan mendapati barang bukti dari tangan pelaku, berupa narkotika jenis ganja yang di simpan di dalam lemari sebanyak 96 Sachet dengan berat brutto 152,42 gram” jelasnya.

Tim Opsnal Satnarkoba kemudian membawa terduga pelaku UL  ke Mapolres Halmahera Utara guna dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan itu, itu mendapati informasi bahwa barang haram tersebut di dapati dari seorang warga kompleks Jalan Baru Desa Gamsungi bernama Gamba.

” Berdasarkan informasi itu, tim kemudian menuju ke kompleks Jalan Baru dan langsung menuju ke rumah Gamba, yang pada saat itu terduga masih dalam keadaan tertidur” katanya.

Tim Opsnal Satresnarkkba kemudian melakukan penggeledahan kepada Gamba dan didapati sebanyak 7 Sachet plastik yang berisikan serbuk kristal yang disembunyikan dibawah bantal kepala dengan berat brutto 1,329 gram.

” Terduga pelaku bersama barang buktinya di bawah ke kantor Sat Resnarkoba untuk dilakukan pengujian tes kepada kedua terduga pelaku dan hasilnya keduanya positif menggunakan barang haram tersebut, masing-masing terduga pelaku UL positif menggunakan Tetrachhanabinol (ganja) dan terduga Gamba positif menggunakan Metamfetamina (Sabu)” ujarnya.

Wakapolres menyebutkan pasal yang disangkakan kepada kedua terduga pelaku, yakni UL alias Abdul dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk terduga pelaku Gamba pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 dan atau pasal 111 ayat (1)  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Ancaman pidana minimal 4 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 10 milyar,” uacapnya.

Sementara itu,  Kasat Resnarkoba IPDA Yakub Biagi Panjaitan menambahkan dari kedua terduga pelaku salah satunya merupakan pelaku residivis yang baru keluar dari Lapas Tobelo.

” Untuk terduga Gamba itu, pernah menjalani hukuman 9 tahun penjara dalam kasus yang sama, TO Polda Maluku Utara,” jelasnya.

Sedangkan barang tersebut, menurut pengakuan dari terduga Gamba diperoleh dari jaringan Jakarta.

” Kami masih terus melakukan penyelidikan dan  pengembangan,” Akhirinya.

Peliput Jazman.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Sembako Selama Bulan Ramadhan Dipastikan Terpenuhi

    Stok Sembako Selama Bulan Ramadhan Dipastikan Terpenuhi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Dinas Koperasi, Industri, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, memastikan Stok Sembilan Bahan pokok selama Bulan Suci Ramadhan nanti tetap aman. Sekertaris Dinas Koperasi, Industri, UMKM dan Perdagangan Halsel Mohammad Syaiful Bahri, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis, (20/02/2025). Mengatakan bahwa, Stok sembako selama bulan suci ramadhan dipastikan tetap aman. […]

  • Lawan Berita Hoax, Firman Mudaffar Sjah Dukung Literasi Digital di Maluku Utara

    Lawan Berita Hoax, Firman Mudaffar Sjah Dukung Literasi Digital di Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) bersilaturahmi di kediaman Firman Mudaffar Sjah kelurahan koloncucu kota ternate dalam rangka meminta dukungan terhadap program literasi digital di Kota Ternate Maluku Utara. Rabu (12/03/25). Rifandi Umaternate, Kordinator Wilayah Mafindo Maluku Utara menyampaikan bahwa sudah satu tahun lebih mereka beraktifitas sebagai relawan mafindo di maluku utara. Ada […]

  • Polres Halsel: Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian di Kawasi

    Polres Halsel: Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian di Kawasi

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Polres Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi. Hal itu disampaikan Kapolres Halsel, AKP Hendra Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/7/2025). Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Halsel Kompol Aziz Ibrahim Muamar, Kasat Reskrim IPTU […]

  • Target Pendapatan Pada RAPBD Tidore 2023 Naik Dari Tahun Sebelumnya Sebesar 12,7 Persen

    Target Pendapatan Pada RAPBD Tidore 2023 Naik Dari Tahun Sebelumnya Sebesar 12,7 Persen

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Ke- 12 masa persidangan I Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (14/10/2022). Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan diikuti […]

  • Final Rekomendasi Golkar dan Gerindra For Aliong Mus-Sahril Tahir

    Final Rekomendasi Golkar dan Gerindra For Aliong Mus-Sahril Tahir

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Aliong Mus dan Sahril Tahir saat konverensi Pers yang dilaksanakan di sekretariat pemenang pada Sabtu (15/06/24). Dalam konverensi Pers yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Yang dihadiri tim relawan Aliong Mus dan pengurus partai Gerindra. Aliong Mus mengatakan bahwa Form […]

  • Kembali ke Fitrah Kuasa: Umat Islam Pasca Ramadhan 1446 H

    Kembali ke Fitrah Kuasa: Umat Islam Pasca Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sukur Suleman Pengajar Administrasi Publik Fisip UMMU Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara  Al Qurthubi ketika menafsirkan ayat (QS Ar Rum : 30) bahwa fitrah bermakna kesucian, yaitu kesucian jiwa dan rohani. Fitrah dalam islam di sini adalah fitrah Allah yang ditetapkan kepada manusia, yaitu bahwa manusia sejak lahir dalam keadaan suci, dalam artian tidak […]

expand_less