Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Polres Halut Ringkus Dua Pelaku Narkoba Pemilik 103 Sachet Ganja

Polres Halut Ringkus Dua Pelaku Narkoba Pemilik 103 Sachet Ganja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Sep 2023

TOBELO-Mahabari.Com, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara (Halut), berhasil meringkus dua pelaku narkotika golongan satu jenis ganja dan Sabu Sebanyak 103 Sachet. 

Kedua pelaku inisial UL alias Abdul, laki-laki (28), diringkus di kompleks Dufa-Dufa Desa Gamsungi kecamatan Tobelo sebanyak 96 Sachet dan AGT alias GAMBA (36) warga Lingkungan Jalan Baru desa Gamsungi kecamatan Tobelo sebanyak 7 Sachet, dengan jumla total 103 Sachet yang diamankan Polres Halut. Pasalnya pelaku tersebut kerap menyalahgunakan barang Haram Narkoba jenis sabu dan ganja. Hal ini diungkap melalui Press Confrence di Mapolres Halmahera Utara, Rabu (13/09/2023).

Wakapolres Halut Andreas Adi Febrianto mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut kasus ini, bermula dari Anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sejak Senin, 11 September 2023.

Sekitar pukul 09:00 wit bahwa salah satu warga kompleks Dufa-Dufa Desa Gamsungi Tobelo mengedarkan narkotika jenis ganja, kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin oleh Bripka Fatahillah Ridwan menuju TKP.

“Tak perlu waktu lama, tim Opsnal Satnarkoba mengamankan salah satu terduga UL alias Abdul di TKP, selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan mendapati barang bukti dari tangan pelaku, berupa narkotika jenis ganja yang di simpan di dalam lemari sebanyak 96 Sachet dengan berat brutto 152,42 gram” jelasnya.

Tim Opsnal Satnarkoba kemudian membawa terduga pelaku UL  ke Mapolres Halmahera Utara guna dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan itu, itu mendapati informasi bahwa barang haram tersebut di dapati dari seorang warga kompleks Jalan Baru Desa Gamsungi bernama Gamba.

” Berdasarkan informasi itu, tim kemudian menuju ke kompleks Jalan Baru dan langsung menuju ke rumah Gamba, yang pada saat itu terduga masih dalam keadaan tertidur” katanya.

Tim Opsnal Satresnarkkba kemudian melakukan penggeledahan kepada Gamba dan didapati sebanyak 7 Sachet plastik yang berisikan serbuk kristal yang disembunyikan dibawah bantal kepala dengan berat brutto 1,329 gram.

” Terduga pelaku bersama barang buktinya di bawah ke kantor Sat Resnarkoba untuk dilakukan pengujian tes kepada kedua terduga pelaku dan hasilnya keduanya positif menggunakan barang haram tersebut, masing-masing terduga pelaku UL positif menggunakan Tetrachhanabinol (ganja) dan terduga Gamba positif menggunakan Metamfetamina (Sabu)” ujarnya.

Wakapolres menyebutkan pasal yang disangkakan kepada kedua terduga pelaku, yakni UL alias Abdul dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk terduga pelaku Gamba pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 dan atau pasal 111 ayat (1)  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Ancaman pidana minimal 4 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 10 milyar,” uacapnya.

Sementara itu,  Kasat Resnarkoba IPDA Yakub Biagi Panjaitan menambahkan dari kedua terduga pelaku salah satunya merupakan pelaku residivis yang baru keluar dari Lapas Tobelo.

” Untuk terduga Gamba itu, pernah menjalani hukuman 9 tahun penjara dalam kasus yang sama, TO Polda Maluku Utara,” jelasnya.

Sedangkan barang tersebut, menurut pengakuan dari terduga Gamba diperoleh dari jaringan Jakarta.

” Kami masih terus melakukan penyelidikan dan  pengembangan,” Akhirinya.

Peliput Jazman.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesiapan Porprov, KONI Ternate Minta Tambahan Anggaran 3,5 Miliar

    Kesiapan Porprov, KONI Ternate Minta Tambahan Anggaran 3,5 Miliar

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam rangka kesiapan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Utara pada bulan September, Ketua Komite Olahraga Nasional, Fauzan A. Pinang, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, ST, pada Selasa (25/02/2025). Dalam audiensi tersebut, Ketua KONI Ternate dan pengurusnya menerima sambutan positif dari Ketua […]

  • Pelaku Persetubuhan Keliaran, Dinas P3A Sebut Penyidik Lemah

    Pelaku Persetubuhan Keliaran, Dinas P3A Sebut Penyidik Lemah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Kepulauan Sula, menyoroti lemahnya penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara. Meski kasus tersebut telah teregistrasi di Polres Kepulauan Sula sejak Februari 2025 dan surat penetapan tersangka telah diterbitkan, hingga kini terduga pelaku berinisial […]

  • Polres Halsel: Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian di Kawasi

    Polres Halsel: Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian di Kawasi

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Polres Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi. Hal itu disampaikan Kapolres Halsel, AKP Hendra Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/7/2025). Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Halsel Kompol Aziz Ibrahim Muamar, Kasat Reskrim IPTU […]

  • Komisioner Bawaslu Malut, Menyerahkan Rekomendasi Ke KPU Malut

    Golkar Hilang Ratusan Suara, Bawaslu Malut Keluarkan Rekomendasi Berpotensi PSU

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

     TERNATE Mahabari.com – Terpaksa Pleno Rekapitulasi Kabupaten Halmahera Selatan di tingkat Provinsi diskorsing oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara. Lantaran saksi menganggap KPU Provinsi Membatasi hak saksi dalam berpendapat di ruang pleno, Selain itu juga saksi menganggap ada angka-angka siluman yang di masukan KPU Halmahera selatan malalui rekapan Excel. Saksi menganggap komisioner KPU halmahera selatan […]

  • PT. Sinergi, Siap Ganti Rugi Dua Unit Rumah Yang Terbakar: Ada 4 Tahapan

    PT. Sinergi, Siap Ganti Rugi Dua Unit Rumah Yang Terbakar: Ada 4 Tahapan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan menggelar rapat mediasi terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu. Dimana kebakaran diduga terjadi akibat adanya percikan api dari mesin pompa milik PT. Sinergi yang menyuplai BBM jenis minyak tanah ke salah […]

  • DPRD Ingatkan Risiko, Pemerintah Gunakan DAU untuk Tanggung KMP Gagal

    DPRD Ingatkan Risiko, Pemerintah Gunakan DAU untuk Tanggung KMP Gagal

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farizal S. Teng, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, menyusul penempatan dana pemerintah pusat sebesar Rp200 triliun di seluruh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pernyataan ini disampaikan Farizal usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan konsultasi bersama pihak Himbara serta […]

expand_less