Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Kemerdekaan Yang Tertunda Untuk Masyarakat Indonesia

Kemerdekaan Yang Tertunda Untuk Masyarakat Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

Oleh: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
Zulfikran bailussy,SH.

 

Mahabari.com – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.

Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan. Apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara. Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik.

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.

Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Selain itu Lahan Eks Brimob yang merupakan Cermin Absennya Negara. Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate.

Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.

Inilah cermin ketidakadilan agraria kita. Negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal. Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.

Inilah wajah hegemoni modal dalam arti (Gramscian), kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.

Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate. Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:

  1. Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
  2. Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
  3. Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
  4. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Sehingga dirinya mempertanyakan Kemerdekaan ini untuk Siapa?

Selama Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.

Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

 

Editor; Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebab Kebakaran di Bastiong Ternate Masih Misterius

    Penyebab Kebakaran di Bastiong Ternate Masih Misterius

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    12 Rumah Ludes Terbakar, Satu Korban Luka Bakar TERNATE-mahabari.com, Kebakaran di Kelurahan Bastiong Kecamatan Ternate Selatan pada Senin (02/10) Pukul 00.00 wit, Hingga 12 Rumah warga ludes terbakar. Penyebab Kebakaran itu, rupanya masih Misterius. Pasalnya, pihak Polisi Sektor (Polsek) Ternate Selatan, belum juga mengetahui pasti, penyebab dari sumber api yang menghanguskan 12 rumah warga di […]

  • Usai Hadir Undangan Klarifikasi. Nurjaya Bakal Lapor Balik PT Sumber Bawang

    Usai Hadir Undangan Klarifikasi. Nurjaya Bakal Lapor Balik PT Sumber Bawang

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Seorang Pengusaha Bawang Asal Ternate, Nurjaya H Ibrahim merasa dirugikan oleh pemilik PT Sumber Bawang, Darwanto. Yang di titipkannya ke pengusaha asal ternate Dari laporan polisi Darwanto, sehingga Nurjaya di periksa sejak pukul 14:00 hingga 18:00. Kuasa hukum Nurjaya. Iswanto mengatakan bahwa laporan Darwanto itu tidak sesuai dengan bukti data yang di […]

  • Waspadai Narkoba Jenis Baru, Kepala BNNP Malut Bekali Capaska Ternate

    Waspadai Narkoba Jenis Baru, Kepala BNNP Malut Bekali Capaska Ternate

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle Kru
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K., memberikan pembekalan mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada 62 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Ternate. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Senin (13/7/2026). Dalam […]

  • 6 Guru SMK Maritim Muhammadiyah Haltim Ikut Kunjungan Belajar di PT. PAL Indonesia Surabaya

    6 Guru SMK Maritim Muhammadiyah Haltim Ikut Kunjungan Belajar di PT. PAL Indonesia Surabaya

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Haltim- Sebanyak enam tenaga pengajar (Guru) SMK Maritim muhammadiyah Halmahera Timur dikirim mengikuti kegiatan kunjungan belajar berbasis industri. Kegiatan Kunjungan Belajar berbasis industri atau Benchmarking SMK Maritim Muhammadiyah Halmahera Timur tersebut sebagai SMK Pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan Skema Lanjutan Tahun 2022. Baca Juga  Cagub Sherly-Sarbin: Sebelum Ada Tambang, Malut Jadi Langganan BencanaHal tersebut diungkapkan […]

  • PT. Wanatiara Persada PHK Tiga Kariawan Buntut Laporan Polisi

    PT. Wanatiara Persada PHK Tiga Kariawan Buntut Laporan Polisi

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Tiga karyawan resmi melaporkan perusahaan PT. Wanatiara Persada ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Tiga kariawan yang didampingi kuasa hukum Bambang Joisangadji, telah membuat laporan ke Polres Halsel dengan nomor STPL/145/III/2025/SPKT. Berdasarkan Surat Keputusan perusahaan tiga karyawan yang di PHK adalah: La Endang […]

  • Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Galela Sampaikan Pesan Persatuan

    Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Galela Sampaikan Pesan Persatuan

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Halut-Dalam rangka silaturahmi dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Kecamatan Galela, Kepolisian Sektor (Polsek) Galela melakukan kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Masjid Jami Baitul Makmur Desa Soakonora Kecamatan Galela. Jumat, 30/12/2022. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Imam Masjid Alfajri, Kepala Desa Soakonora dan warga masyarakat. Kapolsek Galela Crhuys Ryzer Aditya […]

expand_less