Mahabari,Ternate–Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 mendatang sebanyak 139.504 pemilih.
Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka bertempat di Cafe Mozaik, Kelurahan Kalumata puncak, Kecamatan Ternate selatan Kota Ternate. Rabu, 21 juni 2023.
Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, Total DPT 139.504 pemilih itu tersebar di 571 TPS di 78 kelurahan yang ada di kota Ternate.
” Dari jumlah DPT 139.504 yang telah di tetapkan KPU tersebut, terdapat pemilih laki-laki berjumlah 66.975 jiwa dan pemilih perempuan itu 72.529 jiwa. Dari hasil tersebut berarti jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari jumlah pemilih laki-laki,” Ungkap Zen.
Dikatakan, Dalam berita acara rekapitulasi DPT pemilu 2024 tersebut adalah akumulasi dari pemilih di 78 kelurahan yang ada di kota Ternate.
” Kecamatan Pulau Ternate 6.359 jiwa,Ternate Selatan 48.625 jiwa, Ternate Utara 33.280 jiwa, Moti 3.443 jiwa, Pulau Batang Dua 2.108 jiwa, Ternate Tengah 37.273 jiwa, Pulau Hiri 2.094 jiwa, dan Ternate Barat 6.322 jiwa. Semua berjumlah 139. 504 jiwa ” tandas Zen.
Zen bilang, di kecamatan Pulau Ternate sebanyak 29 TPS, untuk pemilih aktif sebanyak 6,359 jiwa, pemilih baru 146 jiwa, Ternate Selatan terdapat 192 TPS, pemilih aktif 48.625 jiwa, pemilih baru 91 jiwa, Ternate Utara terdapat 135 TPS, pemilih aktif 33.280 jiwa dan pemilih baru sebanyak 79 jiwa, Moti terdapat 15 TPS, pemilih aktif 3.443 jiwa, pemilih baru 5 jiwa.
“Untuk Pulau Batang dua itu ada 11 TPS, pemilih aktif 2.108 jiwa, pemilih baru 4 jiwa, Ternate Tengah itu ada 148 TPS, pemilih aktif 37.273 jiwa, pemilih baru 47 jiwa, Pulau Hiri terdapat 11 TPS, pemilih aktif 2.094 jiwa, pemilih baru 2 jiwa, Ternate Barat terdapat 30 TPS, pemilih aktif 6.322 jiwa, pemilih dan baru 129 jiwa. Jumlah pemilih aktif keseluruhan itu sebanyak 139.504 jiwa dan pemilih baru berjumlah 503 jiwa.” Pungkasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, Bawaslu akan terus mengingatkan KPU agar mengakomodir seluruh pemilih yang ada di Kota Ternate sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya Bawaslu menginginkan daftar pemilih di Kota Ternate ini tidak lagi bermasalah, artinya DPT yang harus benar-benar akurat,” kata Kifli.
Menurut Kifli, Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas pemilu pada pemilihan di tahun 2024 nantinya. Sebab, setelah penetapan DPT ini, tidak ada lagi pergerakan daftar pemilih di Kota Ternate, yang ada hanya pindah memilih.
“Kami juga mengingatkan ke KPU, agar memberikan salinan DPT itu dalam bentuk naskah asli elektronik dengan format exel atau SCV dari Sidalih jika ada permintaan resmi dari peserta pemilu sebagaimana yang telah di atur dalam ketentuan” Ungkap Kifli.
Sekedar diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Kota Ternate, itu dihadiri oleh PPK, panwaslu se- Kota Ternate, Bawaslu Kota Ternate, Partai politk, Pihak Polres Ternate, Kejari Ternate dan dari Perangkat Pemerintah Kota Ternate. (Red/Alun)