Mahabari– Haltim, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera timur di tahun 2023 ini sudah membentuk satuan tugas (satgas) Dana Desa. langkah tersebut untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh parah Kepala Desa.
Ini di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera timur Khalid Abbas, Kepada sejumlah awak media, Senin, 6 Maret 2023 di kantor Bupati Haltim.
Menurut Khalid, Tim Satgas Dana Desa yang di bentuk melibatkan sejumlah pihak tersebut dalam rangka mengawasi pepengelolaan Dana Desa (DD) Maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di 102 Desa yang ada di Halmahera timur.
Khalid Bilang, Satgas Dana Desa yang melibatkan Kejaksaan Negeri, Kepolisian resort Halmahera timur beserta Dinas teknis Diantaranya DPMD, Keuangan dan inspektorat ini bertugas untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa mulai dari proses Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sampai pada tahap evaluasi.
” Untuk Penananggung jawab Satgas Dana Desa Adalah Wakil Bupati, Pak sekda sebagai ketua I, pak Kejari ketua II, pak Kapolres ketua III dan jajarannya dari instansi terkait yakni DPMD, Keuangan dan Inspektorat” ucapnya.
Di internal DPMD saat ini, Kata Khalid, untuk memudahkan pengawasan pihaknya sudah membentuk dua zona masing-masing zona maba dan zona wasile.
” Sekitar bulan depan kita akan Roadshow per zona yang melibatkan instansi terkait untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran hukum yang di lakukan oleh para kepala Desa” pungkasnya.
Peliput: Rian