Home / Lokal / Redaksi

Senin, 6 Februari 2023 - 19:36 WIT

Dinilai Bermental Preman, Bupati Ubaid Didesak Copot Kadis Nakertrans Haltim



Mahabari, Haltim – Bupati Kabupaten Halmahera timur Drs. Ubaid Yakub, MPA di Desak segera mencopot Richard Sangaji dari Jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Desakan tersebut bukan tanpa dasar, Pasalnya, Richard sangaji dinilai sebagai pejabat yang bermental preman lantaran diduga tengah melakukan penganiayaan terhadap Mastura Djailani dan Idman Yasir yang tak lain adalah bawahannya.

Hal tersebut di sampaikan Ikmal Yasir, salah satu orator dari Forum Komunikasi Pemuda ( FORKAP) pada saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Haltim pada Senin, 6 Januari 2023.

Menurut Ikmal, Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh kepala dinas Nakertrans terhadap dua stafnya beberapa waktu lalu bukan saja tindakan fisik belaka tetapi juga sebagai tindakan etik yang dilakukan oleh pejabat negara.

Baca Juga  Pasar Rawajaya di Tobelo Terbakar

” Untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati agar segera mencopot kepala Dinas Nakretans karena telah melanggar etik dan moral,” Teriak Ikmal di sela-sela orasinya.

Dikatakan, Kedudukan bupati sebagai kepala Pemerintahan berkewajiban menertibkan ASN jika melanggar etik sebagaimana diatur dalam undang undang ASN nomor 05 tahun 2014.

” Bupati adalah penjaga moral di daerah ini, sehingga jika ada ASN yang melanggar etika maka wajib untuk ditindak karena ini berkaitan dengan harga diri keluarga” Tegasnya.

Baca Juga  SSB Bina Taruna Halut Siap Berlaga Pada Turnamen Nasional Usia Dini di Makassar

Bupati Haltim Ubaid Yakub Mengatakan, pihaknya juga menyesali tindakan yang dilakukan Kepala dinas Nakertrans, namun sebagai pemerintah dirinya tidak mau sewenag wenang dalam mengambil keputusan.

” Untuk itu saya saat ini telah memerintahkan Komisi Etik ASN untuk melakukan penindakan, nanti hasilnya seperti apa kita serahkan sepenuhnya,” Jelasnya.

Kata dia, untuk proses hukum orang nomor satu di Pemkab Haltim itu, meminta semua pihak agar mempercayakan proses hukum sepenuhnya pada pihak kepolisian.

” Karana itu ranahnya pihak kepolisian, maka kita serahkan sepenuhnya, kita mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Baca Juga  Awasi Pengelolaan Dana Desa, Pemda Haltim Bentuk Tim Satgas

Sementara itu, untuk waktu penyelesaian kasus yang dilakukan komisi etik, Bupati mengaku semuanya tergantung pada kerja kerja komisi etik yang saat ini bekerja.

” Cepat atau lambat tergantung dari komisi Etik, kita berharap secepatnya sehingga hasilnya bisa disampaikan,” pungkasnya.

Untuk dikatahui, Aksi yang dilakukan melibatkan keluarga Korban, dimana aksi tersebut buntut dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh Kadis Nakertrans Richar Sangaji, terhadap dua staf nya yakini Mastura Djailani dan Idman Yasir di Kantor Nakertrans pekan lalu.

Peliput: Rian


Baca Juga

Lokal

4 Bulan Gaji Pemdes Belum Dibayar, Sejumlah Kades Ancam Demo Pemda Halut

Redaksi

Eks. Kediaman Gubernur Malut Kini Jadi Rumah Dinas Wali Kota Ternate

Redaksi

Ketua DPRD Ternate Pastikan Akan Ada Utang 35-40 Miliar Untuk Program Kegiatan 2022

Politik

KPU RI Launching Tahapan Pemilu 2024 dan Nobar di Seluruh Satker

Lokal

Bawaslu Haltim Ajak Masyarakat, OKP dan Media Sinergi Awasi Pemilu

Redaksi

Dinsos Tidak Tahu Jumlah Lembaga Pengelola Dana Umat di Kota Ternate

Hukum

Dituding Intimidasi Warga, Zhang Pengfei : Itu Tidak Benar

Redaksi

Pemdes Tolonuo Halut Diduga Hapus Sejumlah KK Penerima BLT Tahun 2022