MAHABARI, TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mendampingi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Pulau Maitara sekaligus penandatanganan prasasti Pembangunan objek wisata mangrove dan pembangunan jalan lingkungan wisata di Maitara Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar menegaskan, Dana Desa yang didapatkan dari APBN ini agar dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya yang terpenting adalah Dana Desa harus betul- betul memberi jawaban atas segala permasalahan yang dihadapi masyarakat desa.
“Sehingga ketika permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa terkait kemiskinan, Stunting, Gizi Buruk maupun sumber Daya manusia maka dana Desa harus digunakan secara optimal untuk kepentingan menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat di Desa, karena inilah tugas kita semua, sehingga saya yakin kebijakan yang kita ambil betul- betul menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat di Desa,” tutur Abdul Halim.
Dia juga mengajak, kepada Kepala Desa dan pendamping Desa agar bersama- sama dengan Kemendes PDTT untuk terus berupaya melakukan percepatan pembangunan di desa, sehingga program Kemendes untuk membentuk Desa Wisata dapat terwujud.
“Ketika Desa wisata dibangun atas budaya lokal dengan proses panjang pasti memiliki ketahanan yang sangat luar biasa, mari sama- sama dengan Kemendes PDTT untuk membangun Desa yang lebih baik dan maju kedepan,”ajak Menteri.
Setelah menyampaikan sambutan, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menandatangani prasasti peresmian Pembangunan objek wisata mangrove dan pembangunan jalan lingkungan wisata di Maitara Tengah.
Menteri Desa PDTT RI bersama rombongan juga mengunjungi objek wisata mangrove sambil mencicipi buah sukun (amo) khas Maitara.
Sementara, Kepala Desa Maitara Tengah, Muchlis Malagapi mengatakan, Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen sangat eksistensi dan berkomitmen terhadap Undang- undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga Kota Tidore tidak pernah mengalokasi anggaran kurang dari 10 % dari alokasi Dana Desa.
Dirinya juga menyampaikan, selamat datang kepada Menteri Desa PDTT RI bersama rombongan di Pulau Maitara, “semoga kehadiran pak menteri bersama rombongan di pulau ini dapat memberikan motivasi bagi kepala Desa dan para pendamping Desa dalam pembangunan maupun pengelolaan dana Desa,” ucapnya.
Peliput: Kru
Editor: ZI