MAHABARI, HALUT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih menunggak pembayaran gaji TPP ASN lingkup Pemda Halut. Hal itu mendapat sorotan dari Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong yang menegaskan Pemda tidak boleh berhutang ke ASN.
Pasalnya, kendala tertunggaknya pembayaran Gaji TPP ASN lingkup Pemda Halut disebabkan karena sejumlah OPD belum menyiapkan data ASN di masing- masing OPD, Camat, Sekolah, Puskesmas, dan lain lain.
Data ASN yang belum disiapkan itu, membuat pembayaran TPP terganjal, sehingga Ketua DPRD menegaskan sejumlah OPD segera menyiapkan data agar pemda segera membayar.
Janlis mengatakan, Pemda tidak bisa berhutang kepada hak- hak ASN dilingkup Pemda Halut. Selain hak-hak ASN dirinya juga menegaskan bahwa Pemda tidak boleh berhutang pembayaran ADD dan DD Desa se Kabupaten Halut.
“Tahun ini harus dibayarkan agar APBD tahun depan dapat berjalan normal, dan seluruh OPD diminta segera menyiapkan data ASN untuk dimasukan agar proses pembayaran TPP segera dicairkan, pekan depan sudah harus dibayarkan,” ujarnya Senin (29/08/2022).
Dia menegaskan, pembayaran gaji TPP ASN merupakan kewajiban untuk dibayar, tidak boleh ditunggak lagi. Pekan depan semua data ASN dilingkup OPD harus segera dirampungkan agar secepatnya dibayar.
“Kepada seluruh OPD untuk segera memasukkan data ASN, pekan depan sudah harus dirampungkan dan dibayarkan, karena pekan depan itu pemda akan bayarkan gaji TPP untuk 3 bulan,” ucap Janlis.
Peliput: Jasman
Editor: ZI