Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Tersangka Kasus Pembacokan Asal Ori Galela Sudah Diserahkan ke Kejari Halut

Tersangka Kasus Pembacokan Asal Ori Galela Sudah Diserahkan ke Kejari Halut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
TOBELO-Mahabari.com, Kasus pembacokan di Desa Ori Kecamatan Galela Selatan sudah tahap pelimpahan berkas. Buktinya, Polres Halmahera Utara, Kamis (30/11) suda menyerahkan Tersangka Nabil Moi ke pihak Kejaksaan Negeri.
Pasalnya, Penyerahan tersangka dan barang bukti itu tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri setempat dengan nomor : B-1277 /Q.1.12/Eku.1/11/2023, tanggal 30 November 2023, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21). Bahkan surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halut nomor. : BP/ 77.b/ XI/ 2023 / Reskrim, tanggal 30 November 2023, perihal penyerahan barang bukti dan tersangka dalam keadaan sehat.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskamdar, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU M Toha Alhadar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Halut.
Dirinya juga menyebutkan, tersangka tersebut berkewarganegaraan Indonesia, Desa Ori Kecamatan Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara.
“Kita sudah lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Halut pagi tadi,” ujarnya. Kamis, 30 November 2023.
Toha menjelaskan, lerkara yang disangkakan dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 ayat (2)  atau pasal 351 ayat(1)  KUHPidana.
Adapun kronologis kejadian bahwa pada hari Kamis, 10 Agustus 2023, sekitar pukul 21:00 WIT bertempat di desa Bale Galela Selatan, ketika itu korban dkk sedang duduk nongkrong di depan kios Hi Jopa, secara tiba-tiba, ada satu sepeda motor dengan bergoncengan dua orang dari arah selatan atau dari desa Ori menuju ke arah utara desa Bale, yang di bonceng memegang sebila parang dan sepeda motor tersebut melewati korban dkk yang sedang nongrong.
Berselang kurang lebih 15 menit, sepeda motor tersebut balik dari arah utara ke selatan atau dari sekitar desa Samuda  dan saat itu motor tersebut mengara ke saksi saudara Stenly dan korban Josten Rasai, melihat sepeda motor tersebut, saksi mencurigai motor tersebut sehingga saksi mengajak korban untuk lari menghindari, namun korban tidak menghindari tetapi korban pergi ke arah sepeda motor miliknya, dan ketika itupun sepeda motor milik terjangka berhenti tidak jauh dari korban kurang lebih 5 meter, dan tersangka turun dari sepeda motor dengan membawa sebila parang sambil berjalan mendekati korba.
Kemudian bertanya kepada korban “kamu orang mana” dan korban menjawab ” saya orang samuda” ketika itupun pelaku menebas korban menggunakan sebila parang sebanyak dua kali dan terkenal pada pipi kiri korban dan pada jari kanan korban.
“Pasal yang di sangkakan yakni pasal 351 ayat(2) KUH.Pidan dengan ancaman hukuman selama lamanya lima tahun penjara dan atau pasal 351 ayat(1) KUH.Pidana dengan acaman hukuman penjara selama lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebesar Rp 4.500. Barang bukti 1 jeket switer berwarna hitam1 celana jeans pendek warna biru, Jaksa yang menerima JPU Rachmat Aqbar S.H,. M.Kn.” pungkasnya.
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Enam Desa Halut – Halbar Masih Polemik

    Sengketa Enam Desa Halut – Halbar Masih Polemik

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemrov Jadikan  Enam Desa Lumbung Sengketa Pemilu   TOBELO-Mahabari.Com, Sengketa batas wilayah enam Desa Halmahera Utara dan Halmahera Barat masih jadi polemik kedua Kabupaten. Lantaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak jalan Permendagri 60 tentang titik koordinat batas wilayah. Pasalnya, polemik sengketa batas wilayah dua Kabupaten di Enam Desa Kecamatan Kao Teluk suda memasuki 20 […]

  • Tiga Pejabat Struktural Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

    Tiga Pejabat Struktural Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Tiga orang Pejabat struktural Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) resmi berganti dan dilakukan serah terima jabatan di Gedung rapat BWS Malut, Senin (27/6/2022). Pelaksanaan sertijab yang dilakukan di Gedung Rapat Balai Wilayah Sungai BWS Maluku Utara yang dihadiri langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara Bpk Kalpin M Nur,ST,.MT […]

  • Tagline Indonesia Gelap, Wakil Ketua DPRD II: Itu Terlalu Extrim

    Tagline Indonesia Gelap, Wakil Ketua DPRD II: Itu Terlalu Extrim

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap dihalaman kantor DPRD kota Ternate dan kantor Walikota Ternate pada Senin (24/2/2025). Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa menuntut DPRD kota Ternate untuk merespons kemarahan rakyat terkait berbagai kebijakan Prabowo-Gibran yang dianggap tumpang tindih. Beberapa isu yang diangkat meliputi INPRES No. 1, […]

  • 24 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Tidore Resmi Dilantik

    24 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Tidore Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi melantik 2 Pejabat Eselon II, 11 Pejabat Eselon III, 9 Pejabat Eselon IV, 1 Kepala Kelurahan, dan 1 Pejabat Fungsional Auditor dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Lurah serta Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan Pemerintah Kota […]

  • LP3M Lepas Mahasiswa KKS UMMU Ternate Angkatan 29 Tahun 2022

    LP3M Lepas Mahasiswa KKS UMMU Ternate Angkatan 29 Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Lembaga Penelitian,Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) melaksanakan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Sosial (KKS) yang dibuka langsung oleh Wakil Rektor I UMMU Ternate Dr. Abdul Halil Hi. Ibrahim, Rabu (11/5/2022). Pelepasan ini dihadiri Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Wakil Rektor III UMMU Ternate dan seluruh mahasiswa KKS angkatan 29 tahap-II Tahun 2021/2022. Dr. Abdul […]

  • Dampak Efisiensi: TAPD Ternate Pangkas 50 Persen Perjalan Dinas

    Dampak Efisiensi: TAPD Ternate Pangkas 50 Persen Perjalan Dinas

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate telah memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini merupakan langkah konkret yang diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja negara untuk pelaksanaan APBN dan APBD […]

expand_less