MAHABARI, TERNATE- Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Wali Kota Ternate menggelar Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022.
Kabag Humas dan Protokoler Setda Ternate Agus Fian Jambag mengatakan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih itu merupakan program yang digagas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh lndonesia.
Lanjutnya, sehingga di tanggal 12 Agustus 2022 akan dilakukan pembagian bendera merah putih oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman secara simbolis dihalaman kantor Wali Kota Ternate.
Dia menambahkan, pembagian bendera merah putih akan dilakukan di beberapa titik dan tempat umum lainnya, namun untuk di Pulau Ternate akan diserahkan langsung oleh Kepala Kecamatan setempat, seperti di Hiri dan Batang Dua.
Peliput: Faisal
Editor: ZI