Home / Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 18:11 WIT

Dugaan Kasus KDRT, BK DPRD Kota Ternate Hadirkan Dua Saksi Dalam Pemeriksaan



MAHABARI, TERNATE– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sudah melakukan pemeriksaan pada oknum Anggota DPRD RL, korban dan dua orang saksi kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan pada oknum Anggota DPRD Ternate RL.

Ketua BK DPRD Ternate Makmur Gamgulu kepada media Mahabari.com mengatakan, inikan masih berlanjut, jadi pemeriksaan pendahuluan itu untuk memintai keterangan saksi- saksi dari kedua belah pihak untuk mengumpulkan bukti-bukti, semua itu yang akan dijadikan bukti saat persidangan BK nanti.

Baca Juga  Rencana Kenaikan Harga BBM Akan Berdampak Pada Daya Beli Masyarakat

Lanjut Makmur, ada dua orang saksi yang dihadirkan pada persidangan BK yaitu sopir RL dan Adik korban, kedua saksi ini yang berada di tempat kejadian, untuk itu kedua orang saksi ini dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kedua saksi saat diminta keterangan dan sudah memberikan bukti- bukti kejadian, jika bukti- bukti masih kurang maka BK akan kumpulkan lagi untuk bisa memenuhi syarat sehingga bisa dilanjutkan pada persidangan.

Baca Juga  Tiga Pejabat Struktural Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

“Dari hasil persidangan itulah baru BK bisa memutuskan apakah memberikan sanksi ringan atau sanksi berat tergantung pada hasil persidangan, karena pada tahapan ini masih pada pemeriksaan saksi- saksi dan mengumpulkan bukti- bukti,” ungkapnya.

Hari Selasa nanti, apakah sidang akan dilanjutkan atau diselesaikan nanti BK akan memberikan ruang kepada keduanya untuk berbicara secara pribadi, atau BK juga bisa memfasilitasinya jika diinginkan.

Baca Juga  Ini Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah di Kota Ternate

Namun, kata Makmur, mekanisme dalam tata beracara akan tetap dilakukan sebagaimana mestinya, dan nanti jika korban sudah tidak masalah serta mencabut laporan maka BK menganggap itu sudah selesai.

“Tetapi terkait kode etik yang dilanggar sebagai Anggota DPRD dan membuat nama baik lembaga dan lainnya terekspos diluar sana secara luas, maka itu akan dibicarakan lagi di internal BK,” tegas Makmur.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Hukum

Dilecehkan Guru Taekwondo 4 Kali, Ibu Korban Malah Dipolisikan: Oknum Polisi Diduga lakukan Intimidasi

Kata Mereka

DPP KNPI Minta Presiden Jokowi Segera Pecat Luhut dari Jabatan Menko Marves

Redaksi

Dinsos Tidak Tahu Jumlah Lembaga Pengelola Dana Umat di Kota Ternate

Headline

Meningkatkan Hasil Pertanian, Alien Mus Gelar Bimtek ke Ratusan Petani Ternate

Redaksi

BMKG Ingatkan Tinggi Gelombang di Laut Ternate dan Sekitarnya Mencapai 1,5 Meter

Redaksi

Pengunjung Keluhkan Kerusakan Fasilitas di Taman Nukila Ternate

Redaksi

Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

Lokal

Sering Tersumbat, Bupati Haltim Tinjau Saluran Drainase RSUD Maba