Home / Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 18:11 WIT

Dugaan Kasus KDRT, BK DPRD Kota Ternate Hadirkan Dua Saksi Dalam Pemeriksaan



MAHABARI, TERNATE– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sudah melakukan pemeriksaan pada oknum Anggota DPRD RL, korban dan dua orang saksi kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan pada oknum Anggota DPRD Ternate RL.

Ketua BK DPRD Ternate Makmur Gamgulu kepada media Mahabari.com mengatakan, inikan masih berlanjut, jadi pemeriksaan pendahuluan itu untuk memintai keterangan saksi- saksi dari kedua belah pihak untuk mengumpulkan bukti-bukti, semua itu yang akan dijadikan bukti saat persidangan BK nanti.

Baca Juga  Dalam Waktu Dekat Akan Ada Forum Pertemuan BK Se- Maluku Utara

Lanjut Makmur, ada dua orang saksi yang dihadirkan pada persidangan BK yaitu sopir RL dan Adik korban, kedua saksi ini yang berada di tempat kejadian, untuk itu kedua orang saksi ini dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kedua saksi saat diminta keterangan dan sudah memberikan bukti- bukti kejadian, jika bukti- bukti masih kurang maka BK akan kumpulkan lagi untuk bisa memenuhi syarat sehingga bisa dilanjutkan pada persidangan.

Baca Juga  Berikut 7 Nama Yang Diprediksi Menuju Kursi DPRD Dapil 1 Tobelo & Tobelo Utara

“Dari hasil persidangan itulah baru BK bisa memutuskan apakah memberikan sanksi ringan atau sanksi berat tergantung pada hasil persidangan, karena pada tahapan ini masih pada pemeriksaan saksi- saksi dan mengumpulkan bukti- bukti,” ungkapnya.

Hari Selasa nanti, apakah sidang akan dilanjutkan atau diselesaikan nanti BK akan memberikan ruang kepada keduanya untuk berbicara secara pribadi, atau BK juga bisa memfasilitasinya jika diinginkan.

Baca Juga  Ini Kronologi Dugaan Kasus KDRT Yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Ternate

Namun, kata Makmur, mekanisme dalam tata beracara akan tetap dilakukan sebagaimana mestinya, dan nanti jika korban sudah tidak masalah serta mencabut laporan maka BK menganggap itu sudah selesai.

“Tetapi terkait kode etik yang dilanggar sebagai Anggota DPRD dan membuat nama baik lembaga dan lainnya terekspos diluar sana secara luas, maka itu akan dibicarakan lagi di internal BK,” tegas Makmur.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Ekonomi

Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

Lokal

Tim BPJN Malut Juara Turnamen Sepakbola BWS Merdeka Cup Usia 40 Tahun

Lokal

Tim Saber Pungli Minta Kadishub Kota Ternate Agar Kontrol Petugas di Lapangan

Redaksi

Basarnas Kembali Temukan Empat Jenazah Tenggelam KM. Cahaya Arafah

Politik

PAN Malut Akan Dorong Elang dan Kace Pada Pilgub Malut 2024

Headline

Sesama Staf KPU Malut Nyaris Adu Jotos, Seorang Wartawan Kena Intimidasi

Lokal

AMP-HT Ancam Boikot Aktivitas Ilegal Mining Yang Dilakukan PT. FMI

Pendidikan

Masyarakat Terhibur Dengan Aksi Lucu Karnaval Siswa SD