MAHABARI, TERNATE– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Jamian Kolengsusu menilai Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak tegas dalam mengatur pedagang.
Menurutnya, pengelolaan pasar yang dilakukan Disperindag seperti mati suri, padahal pasar itu dibangun menggunakan anggaran APBD dan APBN tetapi malah tidak ditempati.
“Ini karena Pemkot Ternate melalui Disperindag tidak tegas dalam mengatur penempatan pedagang dibangunan yang telah dibangun dengan anggaran yang sangat besar itu seperti lantai 2 Pasar Sabi- Sabi, lantai 2 Pasar Bastiong, Pasar Barito, dan Pasar Dufa- Dufa,” ungkapnya.
Untuk itu, Jamian meminta agar Pemkot Ternate melalui Disperindag harus tegas kepada pegadang sehingga penempatan bisa dilakukan dibangunan yang sudah dibangun Pemerintah tersebut.
“Saya juga meminta agar para pedagang bisa menempati bangunan yang sudah disediakan Pemkot Ternate itu, bangunan sudah tersedia tinggal tempati dan berjualan saja,” pinta Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra.
Peliput: Faisal
Editor: ZI