Home / Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:15 WIT

Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH



MAHABARI, TERNATE – Menanggapi komentar Anggota DPRD Ternate Nurlela Syarif yang meminta agar dirinya tidak diloloskan pada Seleksi Asessmen Pejabat Eselon II baginya itu tidak masalah.

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Tonny S Pontoh, Selasa (2/8/2022) mengatakan, jabatan itu adalah rahmat, kalaupun hari ini dirinya dicopot maka sudah siap dan tidak ada masalah baginya, tetapi harus tahu masalah apa yang menyebabkannya harus dicopot.

Baca Juga  Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

“Kalau memang saya tidak bisa lagi dipertahankan, silahkan keluarkan saya dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, saya siap dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Menurutnya, Nurlela Syarif itu hanya melihat dari aspek lingkungan saja, tapi tidak melihat dari aspek yang lain, bagaimana caranya kita bisa menyelesaikan problem yang terjadi di masyarakat kalau cuma terfokus pada satu masalah saja.

Dirinya menjelaskan, untuk kejadian yang ada di Kelurahan fitu itukan menyangkut dengan masalah setifikat tanah yang sudah terbit, sertifikat itu sudah ada dari tahun 80-an dan tanah itu punya pemilik sah, jadi kalau ingin menyalahkan maka dirinya siap disahkan sebagai Kadis DLH.

Baca Juga  Wali Kota Ternate Berharap Dengan MoU Bisa Akhiri Dialog BBM

Sementara untuk timbunan di Kelurahan Fitu, DLH sudah menyelesaikannya di RDP bersama DPRD Kota Ternate dan mencari solusi seperti apa, sehingga besok DLH akan turun kembali ke lokasi untuk menkroscek langsung di lapangan, karena dari data pengawasan DLH memang sudah tertera dokumen kelengkapan sehingga DLH tidak bisa disalahkan.

Baca Juga  DPP KNPI Minta Presiden Jokowi Segera Pecat Luhut dari Jabatan Menko Marves

“Kami hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebab tanah tersebut itu punya pemilik sah yaitu saudara Taufan Andili yang pada RDP tadi juga hadir dan telah menyampaikannya pada semua orang yang hadir jika tanah tersebut merupakan tanah yang diberikan, bukan tanah yang dibeli,” tutur Tonny menjelaskan.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Lokal

1.317 Pegawai Non-ASN Pemda Halut Diusulkan Untuk Ikut Seleksi PPPK

Redaksi

Tim TPID Gelar Rapat Triwulan Untuk Jaga Keseimbangan Inflasi Jelang Idul Adha

Redaksi

BKN XI Award 2022, Pemda Tidore Peroleh Dua Penghargaan
Foto Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Headline

Netralitas Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Taksebarkan Isu Hoax

Lokal

Bupati Ubaid Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Kibaid Jemaat Buli

Pendidikan

SHM Dan Saiber To Mesjid, Strategi Dakwah Kaum Milenial

Redaksi

Wali Kota Ternate Minta Camat dan Lurah Untuk Berikan Perhatian Ke PKK

Redaksi

SeOPMI Haltim Minta Gubernur Malut Cabut Izin IUP PT. CBL dan LG