Home / Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:15 WIT

Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH



MAHABARI, TERNATE – Menanggapi komentar Anggota DPRD Ternate Nurlela Syarif yang meminta agar dirinya tidak diloloskan pada Seleksi Asessmen Pejabat Eselon II baginya itu tidak masalah.

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Tonny S Pontoh, Selasa (2/8/2022) mengatakan, jabatan itu adalah rahmat, kalaupun hari ini dirinya dicopot maka sudah siap dan tidak ada masalah baginya, tetapi harus tahu masalah apa yang menyebabkannya harus dicopot.

Baca Juga  Inside Banjir, Pemda Halteng dan PT IWIP Lakukan Rapat Koordinasi Terpadu

“Kalau memang saya tidak bisa lagi dipertahankan, silahkan keluarkan saya dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, saya siap dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Menurutnya, Nurlela Syarif itu hanya melihat dari aspek lingkungan saja, tapi tidak melihat dari aspek yang lain, bagaimana caranya kita bisa menyelesaikan problem yang terjadi di masyarakat kalau cuma terfokus pada satu masalah saja.

Dirinya menjelaskan, untuk kejadian yang ada di Kelurahan fitu itukan menyangkut dengan masalah setifikat tanah yang sudah terbit, sertifikat itu sudah ada dari tahun 80-an dan tanah itu punya pemilik sah, jadi kalau ingin menyalahkan maka dirinya siap disahkan sebagai Kadis DLH.

Baca Juga  Tahun Depan Anggaran Perbaikan Air Mancur Landmark Ternate Diusulkan

Sementara untuk timbunan di Kelurahan Fitu, DLH sudah menyelesaikannya di RDP bersama DPRD Kota Ternate dan mencari solusi seperti apa, sehingga besok DLH akan turun kembali ke lokasi untuk menkroscek langsung di lapangan, karena dari data pengawasan DLH memang sudah tertera dokumen kelengkapan sehingga DLH tidak bisa disalahkan.

Baca Juga  Kenaikan Tarif Retribusi Lapak Dikeluhkan Pedagang di Kota Ternate

“Kami hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebab tanah tersebut itu punya pemilik sah yaitu saudara Taufan Andili yang pada RDP tadi juga hadir dan telah menyampaikannya pada semua orang yang hadir jika tanah tersebut merupakan tanah yang diberikan, bukan tanah yang dibeli,” tutur Tonny menjelaskan.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Wali Kota; Sail Tidore 2022 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Lokal

Jemput STQ Tahun 2023, Pemda Haltim Mulai Siapkan Tempat Tinggal Kontingen

Ekonomi

Pemkot Ternate Lakukan Penertiban Harga Eceran Pertamax dan Pertalite

Redaksi

Komisi III DPRD Kota Ternate Mepertanyakan Kualitas Jalan Hotmix Yang Sudah Berlubang

Lokal

DP3A Akan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkup Kampus

Home

Inside Banjir, Pemda Halteng dan PT IWIP Lakukan Rapat Koordinasi Terpadu

Politik

KPU PPK Lakukan Sosialisasi Pemilih Pemula

Politik

Dugaan Selisi Angka PPK Ibu, Bawaslu Halbar Laporkan Ke Bawaslu Provinsi