Home / Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:15 WIT

Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH



MAHABARI, TERNATE – Menanggapi komentar Anggota DPRD Ternate Nurlela Syarif yang meminta agar dirinya tidak diloloskan pada Seleksi Asessmen Pejabat Eselon II baginya itu tidak masalah.

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Tonny S Pontoh, Selasa (2/8/2022) mengatakan, jabatan itu adalah rahmat, kalaupun hari ini dirinya dicopot maka sudah siap dan tidak ada masalah baginya, tetapi harus tahu masalah apa yang menyebabkannya harus dicopot.

Baca Juga  Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

“Kalau memang saya tidak bisa lagi dipertahankan, silahkan keluarkan saya dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, saya siap dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Menurutnya, Nurlela Syarif itu hanya melihat dari aspek lingkungan saja, tapi tidak melihat dari aspek yang lain, bagaimana caranya kita bisa menyelesaikan problem yang terjadi di masyarakat kalau cuma terfokus pada satu masalah saja.

Dirinya menjelaskan, untuk kejadian yang ada di Kelurahan fitu itukan menyangkut dengan masalah setifikat tanah yang sudah terbit, sertifikat itu sudah ada dari tahun 80-an dan tanah itu punya pemilik sah, jadi kalau ingin menyalahkan maka dirinya siap disahkan sebagai Kadis DLH.

Baca Juga  Launching Sail Tidore 2022 Dilakukan di Auditorium Kemendag RI

Sementara untuk timbunan di Kelurahan Fitu, DLH sudah menyelesaikannya di RDP bersama DPRD Kota Ternate dan mencari solusi seperti apa, sehingga besok DLH akan turun kembali ke lokasi untuk menkroscek langsung di lapangan, karena dari data pengawasan DLH memang sudah tertera dokumen kelengkapan sehingga DLH tidak bisa disalahkan.

Baca Juga  Lebih Mendekatkan Diri Kepada Masyarakat, Polres Haltim Gelar Jum'at Curhat

“Kami hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebab tanah tersebut itu punya pemilik sah yaitu saudara Taufan Andili yang pada RDP tadi juga hadir dan telah menyampaikannya pada semua orang yang hadir jika tanah tersebut merupakan tanah yang diberikan, bukan tanah yang dibeli,” tutur Tonny menjelaskan.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Lokal

Sering Tersumbat, Bupati Haltim Tinjau Saluran Drainase RSUD Maba

Redaksi

DLH Kota Ternate Akan Berikan Sanksi Tegas Pada Hotel Yang Tidak Punya IPAL Sampai Awal 2023  

Hukum

Kembalikan Suara Partai, Bawaslu Malut Gunakan Tiga Jalur

Redaksi

Dukung Regsosek BPS 2022, Wali Kota Tidore Ikut Pendataan

Redaksi

Peringati Milad Ke- 105 Aisyiyah Dengan Jalan Santai di Tidore

Pendidikan

Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

Hedline

Bakar Sampah Dihalaman, Satu Unti Rumah Sewaan Ludes Dilahap Api
Foto Asri Fabanyo. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara.

Redaksi

Haltim Batal, PWI Malut Alihkan UKW PWI Pusat Di Ternate