MAHABARI, TERNATE- Hasil pertemuan antara Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) provinsi Maluku Utara (Malut) dan pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) terkait izin itu tidak membuahkan hasil. Karena berhubung Rektor UMMU Saiful Deni lagi berada diluar daerah.
Pertemuan tersebut untuk membahas terkait dengan surat izin peserta calon Bawaslu Malut yang berasal dari Akademisi UMMU.
Hal ini di sampaikan Sekertaris Timsel Mohtar Kamisi mengatakan, dari hasil pertemuan ini Warek 1 UMMU masih menunggu arahan Rektor karena tidak ada ditempat.
“Nanti kita tunggu, hasil komunikasinya dengan Rektor seperti apa, baru di komunikasikan kepada kami selaku Timsel,” ujarnya, Kamis (07/07/22).
Kata Mohtar, Timsel akan membuat rapat dulu untuk menentukan hasil tersebut, sebab Timsel dan UMMU Ternate harus bersama- sama bertanggungjawab.
Sementara, di tempat yang sama anggota Timsel Bawaslu Syamsul Bacrun mengatakan, terkait dengan surat izin, Timsel telah memberikan waktu kepada pihak Kampus.
“Kami memberikan waktu kepada pihak kampus sampai dengan tanggal 11 dan itu harus sudah ada balasan surat dari pihak kampus terkait dengan berberapa peserta dari kampus UMMU yang sedang mengikuti tes Bawaslu,” terangnya.
Dia menambahkan, jika sampai batas waktu yang di berikan tidak ada surat yang dikeluarkan oleh Rektor, maka Timsel akan menindaklanjuti dan tidak menggugurkan peserta calon.
Sebab menurutnya, Timsel datang untuk bertemu Rektor, tetapi Rektor sedang diluar daerah dan yang menerima adalah Warek 1, dan dia juga tidak tahu persis siapa yang telah mengeluarkan izin pencalonan.
Peliput: Fahrun
Editor: ZI