Home / Redaksi

Kamis, 28 April 2022 - 16:01 WIT

Ini Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah di Kota Ternate



MAHABARI, TERNATE- Kementerian Agama Kota Ternate menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 58 Thn 2022, tentang Penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah Kota Ternate Tahun 1443 H/ 2022 M, tertanggal 17 Maret 2022.

Berdasarkan press release yang diterima Mahabari.com keputusan penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah berdasarkan rapat koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, Nahdlatul Ulama Kota Ternate, Muhammadiyah Kota Ternate dan Imam masjid Kota Ternate.

Baca Juga  139 Orang Peserta Ikut Pelatihan di BPVP Ternate Selama Dua Hari

Besaran Zakat Fitrah Kota Ternate Tahun 1443 H / 2022 M sebesar 2,5 kg beras dengan harga beras sebesar Rp. 14.000 per kilogram dan jika diuangkan maka nilai konversi zakat fitrah sebesar Rp. 35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) per jiwa.

Baca Juga  Sri Hatary: Aplikasi Simoreklikbang Dapat Monitor Isu Ekonomi di Malut

Untuk Zakat Maal Kota Ternate Tahun 1443 H /2022 M sebesar 85 gram emas dengan harga Rp. 938.099 (sembilan ratus tiga puluh delapan ribu sembilan puluh sembilan rupiah) per gram maka Nisab Zakat Maal sebesar Rp. 79.738.415 (tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus lima belas rupiah) per tahun dengan besaran zakat maal sebesar Rp. 1.993.475 (Satu Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) per tahun atau sebesar Rp. 166.125 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah) per bulan.

Baca Juga  Kemendes PDTT RI Berikan Penghargaan Ke Desa Balbar Kota Tidore

Sementara, besaran Fidyah Kota Ternate Tahun 1443 H/2022 M Kemenag menetapkan sebesar Rp. 60.000,- (Enam Puluh Ribu Rupiah ) per hari.

Peliput: Kru
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Pemkot Ternate Akan Tertibkan Lapak di Kawasan Reklamasi Mangga Dua

Home

Upacara HUT Ke 77 Kemerdekaan RI di Tidore Berlangsung Khidmat

Lokal

Pembangunan Proyek Anjungan Makassar Timur Minta Tambahan Anggaran

Headline

Banjir Bandang Kelurahan Rua, 3 Meninggal 2 lukah Parah

Hukum

Kembalikan Suara Partai, Bawaslu Malut Gunakan Tiga Jalur

Lokal

Renovasi Anjungan dan Fasilitas Taman Nukila Ternate Masih Tunggu Anggaran Perubahan

Redaksi

Diduga Kosleting Motor, Seorang Ibu dan Anak di Sanana Nyaris Terbakar

Politik

Daftarkan Bacaleg Golkar Ke KPU Halut, Samsul Bahri : Mari Bung Rebut Kembali