Stunting Halsel Capai 31,3 Persen, Bassam Desak OPD Bergerak
- account_circle Admin
- calendar_month 11 jam yang lalu

masih mencapai 31,3 persen. Meski menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya
HALSEL, Mahabari.com – Prevalensi stunting di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, masih mencapai 31,3 persen. Meski menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut masih tergolong tinggi dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat intervensi dan meningkatkan koordinasi untuk menekan angka stunting, terutama bagi keluarga yang memiliki anak berisiko mengalami gangguan pertumbuhan.
Hal itu disampaikan Bassam saat membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 di Aula RSUD Labuha, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan rekomendasi program penanganan stunting untuk 2027.
Dalam sambutannya, Bassam menegaskan bahwa audit kasus stunting tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Hasil audit harus diterjemahkan menjadi langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, penanganan stunting harus bertumpu pada data yang akurat. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan hasil pengukuran di Posyandu, tetapi juga perlu memperhatikan temuan survei nasional yang mencakup aspek kesehatan, pola hidup, lingkungan, dan kondisi sosial masyarakat.
Bassam mengakui, luasnya wilayah geografis dan besarnya jumlah penduduk Halmahera Selatan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program penanganan stunting. Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting agar intervensi pemerintah benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Ia secara khusus meminta OPD terkait, termasuk sektor kesehatan, perumahan dan permukiman, serta pertanian, memperkuat program sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap perbaikan kondisi keluarga dan anak yang berisiko stunting.
Selain itu, Bassam mendorong Dinas Kesehatan meningkatkan komunikasi dengan tim survei nasional agar temuan awal dapat segera ditindaklanjuti melalui program yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti pada laporan, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program.
Bassam juga mengapresiasi keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta para orang tua asuh dalam membantu penanganan anak stunting. Ia berharap partisipasi berbagai pihak semakin luas sehingga pendampingan dan bantuan dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Halsel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, jajaran OPD, Direktur RSUD Labuha, organisasi perempuan, unsur kecamatan, tenaga kesehatan, serta kader Posyandu.
Melalui diseminasi ini, hasil audit diharapkan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program penanganan stunting pada 2027. Bassam juga menekankan pentingnya peran pendamping keluarga, kader keluarga berencana (KB), kader Posyandu, PKK, dan bidan desa dalam memperkuat pencegahan serta penanganan stunting secara berkelanjutan.
- Penulis: Admin


