Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Diduga Legalkan Penggalian Topsoil, DLH-KPH Disorot

Diduga Legalkan Penggalian Topsoil, DLH-KPH Disorot

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026

HALSEL, Mahabari.com – Aktivitas pengambilan tanah topsoil (tanah pucuk) yang diduga berlangsung tanpa izin di Desa Hidayat dan Desa Sumae, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Halmahera Selatan diduga memberikan pemahaman yang keliru terkait perizinan kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengambilan tanah dalam jumlah besar itu disebut-sebut mengacu pada penyampaian dari DLH dan KPH Halmahera Selatan yang menyatakan bahwa pengambilan tanah permukaan tidak memerlukan izin khusus dan cukup menggunakan rekomendasi dari kepala desa.

Informasi tersebut memunculkan dugaan bahwa kepala desa memperoleh pemahaman yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengambilan tanah topsoil untuk kepentingan komersial.

Secara hukum, pengambilan tanah topsoil dalam jumlah besar untuk tujuan komersial merupakan kegiatan yang diatur melalui sejumlah regulasi, termasuk di bidang pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. Kegiatan tersebut pada prinsipnya memerlukan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dokumen lingkungan apabila memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Apabila pengambilan material dilakukan tanpa izin yang diwajibkan, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup.

Koordinator Kebijakan Publik Maluku Utara, Sutarman, menilai aktivitas pengambilan tanah di Desa Hidayat dan Desa Sumae telah mengarah pada skala komersial karena volume material yang diambil cukup besar.

“Tanah yang diambil di Desa Sumae dan Desa Hidayat sudah masuk skala komersial karena diambil dalam jumlah yang banyak. Karena itu harus memiliki izin usaha, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta izin lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sutarman kepada wartawan, Senin (28/7/2026).

Menurut Sutarman, aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti dugaan aktivitas tersebut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Jika polisi melakukan pembiaran, maka kasus serupa akan terus terjadi. Kasus yang sama pernah terjadi di Desa Sumae beberapa waktu lalu, sekarang kembali terjadi di Desa Hidayat yang lokasinya tidak jauh dari Mapolres Halmahera Selatan. Karena itu kami meminta adanya penegakan hukum,” katanya.

Ia juga meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pengambilan tanah tanpa izin tersebut.

“Kami berharap Polda Maluku Utara turun melakukan investigasi secara mendalam, karena masih banyak dugaan aktivitas ilegal di Halmahera Selatan yang belum mendapat penanganan maksimal,” pungkasnya.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Calon Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, usai Pengambilan formulir pendaftaran Partai Hanura

    Maju Pikada Halteng Edi Langkara Optimis Dapat Rekomendasi Hanura

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.cm – Edi Langkara memenuhi undangan Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi Maluku Utara, mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) sebagai bakal calon bupati Halmahera Tengah Periode 2024-2029, Rabu (08/05/2024). Edi Langkara mengatakan, pihaknya sudah menjalani tahapan penjaringan Bakal Calon Bupati Halmahera Tengah (Halteng) di DPD Hanura. Alhamdulillah semua […]

  • Satpol PP Komitmen Tegakan Perda Sasar Penjualan Lem Ehabond

    Satpol PP Komitmen Tegakan Perda Sasar Penjualan Lem Ehabond

    • calendar_month Ming, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Terus berkomitmen menegakan Peraturan Daerah (Perda). Sabtu (14/10), Satuan Pol PP lansung menyasar penjualan Lem Ehabond disejumlah tokoh dan kios di Kota Tobelo. Satpol PP dibawa Komando Muhammad Kacoa, terus beraksi menegakan Perda, dan menjaga Kemanan dan ketertiban di wilayah Halut. Buktinya melindungi masa […]

  • Anggota DPRD Kota Ternate Lagi asik Main Games Saat Sidang Paripurna Berlangsung

    Anggota DPRD Kota Ternate Lagi asik Main Games Saat Sidang Paripurna Berlangsung

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Saat sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 terdapat hal yang menarik. Bagaimana tidak, saat sidang Peripurna sementara berlangsung terpantau oleh Wartawan Mahabari.com ada salah satu Anggota DPRD Kota Ternate inisial AF yang sibuk bermain games di Handphone (HP) miliknya. Baca Juga  Honorer Tersingkir, 15 Eks Caleg […]

  • Dispersip Ternate Gelar Bimtek, Akademisi UMMU: Pentingnya Literasi Berbasis Budaya Lokal

    Dispersip Ternate Gelar Bimtek, Akademisi UMMU: Pentingnya Literasi Berbasis Budaya Lokal

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate. Herman Usman, mendorong penguatan literasi berbasis budaya lokal melalui kegiatan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya usai menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal, yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate. Sabtu (24/05/2025). Kegiatan yang digelar di kantor Dispersip […]

  • LBH Ansor, Ngeri! Catut Logo Survey KompasData Bakal di Pidana 

    LBH Ansor, Ngeri! Catut Logo Survey KompasData Bakal di Pidana 

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate. Zulfikran Bailussy, soroti pencatutan logo KOMPASDATA untuk hasil survei yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam upaya menaikkan elektabilitas salah satu pasangan calon pada kontestasi pilkada di Kota Ternate. Jelang kampanye Walikota Ternate yang saat ini kian memanas. Pasangan calon walikota dan wakil walikota […]

  • Penerimaan PPPK Tidak Mengganggu Pembiayaan Lain APBD 2023

    Penerimaan PPPK Tidak Mengganggu Pembiayaan Lain APBD 2023

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maco : DPRD Harus Duduk Bersama BKD Atur Secara Baik TOBELO-Mahabari.Com, Polemik penerimaan Pegawai Pusat dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Utara (Halut), mulai ada titik terang. Penerimaan PPPK rupanya tidak mengganggu kondisi anggaran APBD berjalan. Kepala BKD Halut, Ony Hendrik melalui rilis mengatakan, Kebijakan peneriaman PPPK murni kebijakan secara nasional berdasarkan kondisi masing-masing daerah. Kouta […]

expand_less