Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Diduga Legalkan Penggalian Topsoil, DLH-KPH Disorot

Diduga Legalkan Penggalian Topsoil, DLH-KPH Disorot

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026

HALSEL, Mahabari.com – Aktivitas pengambilan tanah topsoil (tanah pucuk) yang diduga berlangsung tanpa izin di Desa Hidayat dan Desa Sumae, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Halmahera Selatan diduga memberikan pemahaman yang keliru terkait perizinan kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengambilan tanah dalam jumlah besar itu disebut-sebut mengacu pada penyampaian dari DLH dan KPH Halmahera Selatan yang menyatakan bahwa pengambilan tanah permukaan tidak memerlukan izin khusus dan cukup menggunakan rekomendasi dari kepala desa.

Informasi tersebut memunculkan dugaan bahwa kepala desa memperoleh pemahaman yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengambilan tanah topsoil untuk kepentingan komersial.

Secara hukum, pengambilan tanah topsoil dalam jumlah besar untuk tujuan komersial merupakan kegiatan yang diatur melalui sejumlah regulasi, termasuk di bidang pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. Kegiatan tersebut pada prinsipnya memerlukan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dokumen lingkungan apabila memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Apabila pengambilan material dilakukan tanpa izin yang diwajibkan, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup.

Koordinator Kebijakan Publik Maluku Utara, Sutarman, menilai aktivitas pengambilan tanah di Desa Hidayat dan Desa Sumae telah mengarah pada skala komersial karena volume material yang diambil cukup besar.

“Tanah yang diambil di Desa Sumae dan Desa Hidayat sudah masuk skala komersial karena diambil dalam jumlah yang banyak. Karena itu harus memiliki izin usaha, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta izin lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sutarman kepada wartawan, Senin (28/7/2026).

Menurut Sutarman, aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti dugaan aktivitas tersebut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Jika polisi melakukan pembiaran, maka kasus serupa akan terus terjadi. Kasus yang sama pernah terjadi di Desa Sumae beberapa waktu lalu, sekarang kembali terjadi di Desa Hidayat yang lokasinya tidak jauh dari Mapolres Halmahera Selatan. Karena itu kami meminta adanya penegakan hukum,” katanya.

Ia juga meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pengambilan tanah tanpa izin tersebut.

“Kami berharap Polda Maluku Utara turun melakukan investigasi secara mendalam, karena masih banyak dugaan aktivitas ilegal di Halmahera Selatan yang belum mendapat penanganan maksimal,” pungkasnya.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persibara FC Usung Target Double Winners di Final Soa Damai Cup V

    Persibara FC Usung Target Double Winners di Final Soa Damai Cup V

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Persibara Barataku telah memastikan satu tiket final di Turnamen Soa Damai Cup V, kepastian itu diraih setelah menundukkan lawannya Angkasa Popilo di semifinal. Final Soa Damai Cup yang akan dihelat pada Jumat 23/09/2022 Persibara Barataku mengusung target juara, lawan yang dihadapi di final nanti yakni Isto Luari yang sukses menjungkalkan Persela Lalonga di […]

  • Dispersip, Lomba Resensi Buku Dorong Minat Baca di Kota Ternate

    Dispersip, Lomba Resensi Buku Dorong Minat Baca di Kota Ternate

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate menggelar Lomba Pembuatan Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan dengan tema “Melalui lomba resensi buku berbasis koleksi perpustakaan, kita jelajahi dunia tanpa batas melalui buku”, Selasa (28/10/2025). Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta, terdiri atas 25 pelajar tingkat SMP dan 25 pelajar tingkat SMA se-Kota […]

  • Siapa Pengelola Gedung Duafa Center Masih Dipertimbangkan Wali Kota Ternate

    Siapa Pengelola Gedung Duafa Center Masih Dipertimbangkan Wali Kota Ternate

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Terkait siapa yang akan menjadi pengelola gedung duafa center masih dipertimbangkan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Hal ini diungkapkannya saat ditemui dihalaman kantor Wali Kota mengatakan, untuk pengelolaan gedung duafa center sampai saat ini tidak ada kejelasan. Baca Juga  Abu Limbah Medis B3 Diduga Dibuang ke TPA, DLH Tidak Sesuai RegulasiSehingga, dirinya […]

  • Apel Pagi, Sekda Ternate: Kedisplinan Dimulai Dari Sekretariat dan Menular ke Pemerintahan

    Apel Pagi, Sekda Ternate: Kedisplinan Dimulai Dari Sekretariat dan Menular ke Pemerintahan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pada apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Senin, 24 Februari 2025, ia menggarisbawahi betapa krusialnya penerapan disiplin di seluruh jajaran pemerintahan. Rizal menyatakan bahwa, disiplin adalah fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. “Semangat kedisiplinan ini harus mengalir dari sekretariat ke seluruh Pemerintah Kota […]

  • Safari Ramadan di Kabupaten Kepulauan Sula, Pemuda Muhammadiyah Malut Santuni Anak Yatim

    Safari Ramadan di Kabupaten Kepulauan Sula, Pemuda Muhammadiyah Malut Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI-Kep. Sula- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara melaksanakan Safari Ramadan di mesjid Al Jihad, Desa Mangon Kepulauan Sula, jumat (22/04/2022). Kegiatan safari Ramadan diisi dengan tausiah oleh Ayahanda Safrin Gailea, dan dilanjutkan dengan Santunan kepada anak Yatim dan kaum janda, serta buka puasa bersama. Baca Juga  Pemdes Kawasi Bantah, Pembangunan Fasilitas Limbah di Kawasan […]

  • Abdillah Kamarullah Ditunjuk Bupati Halsel sebagai Plt Sekda

    Abdillah Kamarullah Ditunjuk Bupati Halsel sebagai Plt Sekda

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    HALSEL, Matahari.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800/009/2026, dengan masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan. Baca Juga  Excavator PT […]

expand_less