Sekda Ingatkan di FDG RTRW: Jangan Sampai Kota Tumbuh Tanpa Arah
- account_circle Faisal
- calendar_month 1 menit yang lalu

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, (MahabariFoto/MF)
Sekda Ingatkan di FDG RTRW: Jangan Sampai Kota Tumbuh Tanpa Arah
TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate mulai serius membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lewat Focus Group Discussion (FGD), Sabtu (18/05/2026).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, secara tegas mengatakan bahwa Perda RTRW ini harus dilakukan kajian yang matang, dan harusnya konsistenan dalam pengelolaan ruang menimbulkan masalah besar di masa depan.
“Kalau kita tidak tegas sekarang, 20 tahun ke depan kita mau bawa Ternate ke mana?” tegasnya.
Rizal menyoroti maraknya pembangunan yang tidak sesuai peruntukan. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi sudah menjadi pola yang berulang. Urbanisasi yang tak terkendali, lemahnya pengawasan, hingga kepentingan tertentu disebut sebagai penyebab utama.
Akibatnya mulai terasa, Banjir mulai muncul di sejumlah titik, Ruang terbuka hijau semakin menyusut parahnya lagi Kawasan rawan bencana mulai dipadati bangunan
Sorotan tajam juga diarahkan ke kawasan wisata dan perbukitan. Aktivitas pembukaan akses jalan hingga pembangunan di area alami dinilai berpotensi merusak ekosistem.
Fenomena “demam naik gunung” dan eksploitasi kawasan alam tanpa kontrol disebut bisa menjadi bom waktu.
“Jangan sampai hanya demi akses, kita membuka jalan lalu mengundang bencana,” sindir Rizal.
Ia bahkan menyinggung praktik pembangunan hingga ke bibir pantai yang mulai terjadi di sejumlah lokasi wisata. Salah satu kritik paling keras adalah fakta bahwa dalam banyak kasus, pembangunan justru berjalan lebih dulu, sementara RTRW hanya menyesuaikan belakangan. Artinya, aturan kalah oleh praktik di lapangan.
“Kenyataannya, yang dibangun duluan, aturan menyusul. Ini yang harus dihentikan,” tegasnya.
Di sisi lain, ketidakjelasan tata ruang juga berdampak pada investasi. Sejumlah kawasan potensial seperti Vitu dan Jambula disebut belum bisa dikembangkan maksimal karena belum adanya kepastian regulasi.
RTRW yang seharusnya menjadi pedoman justru belum mampu memberi jaminan hukum yang kuat. Tak hanya soal pembangunan, isu mitigasi bencana juga mencuat. Peristiwa alam yang terjadi di wilayah sekitar menjadi peringatan serius bahwa penataan ruang tidak bisa lagi dianggap formalitas. Minimnya pemahaman masyarakat terhadap tanda-tanda bencana dan lemahnya mitigasi dinilai memperbesar risiko korban di masa depan.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



