Bikin Resah, Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Pecat Aksandri Kitong
- account_circle Faisal
- calendar_month Sen, 30 Mar 2026

Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly. (MahabariFoto/MF)
TERNATE, Mahabari.com – Pernyataan keras dilontarkan Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly, menyusul dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong.
Fadly menilai, pernyataan bernuansa hasutan yang beredar di media sosial, khususnya dalam grup WhatsApp (WAG), bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama di daerah.
Menurutnya. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum legislator tersebut telah mencederai marwah lembaga DPRD sebagai representasi rakyat. Ia menegaskan bahwa anggota dewan semestinya menjadi teladan dalam menjaga persatuan, bukan justru memantik konflik melalui narasi kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Lebih jauh, Fadly menyoroti bahwa perilaku tersebut jelas melanggar tata tertib DPRD serta ketentuan dalam Undang-Undang MD3 yang mengatur etika dan tanggung jawab anggota legislatif. Karena itu, ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera memproses dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan tegas.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Lembaga DPRD bisa kehilangan legitimasi moral di mata publik,” tegas Fadly. Senin (30/03/2026). Ia bahkan mendorong agar sanksi terberat, termasuk pemberhentian sebagai anggota DPRD, dipertimbangkan jika terbukti bersalah.
Tak hanya pada ranah etik, Fadly juga menilai tindakan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang secara tegas melarang penyebaran ujaran kebencian dan provokasi di ruang digital.
Dalam konteks ini, Fadly meminta aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik yang terbukti melanggar hukum.
Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen aparat dan lembaga legislatif dalam menjaga integritas serta keamanan daerah. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan diproses secara serius atau justru kembali menguap tanpa kejelasan, meninggalkan luka bagi kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan demokrasi di Maluku Utara.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal


