Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Kemerdekaan Yang Tertunda Untuk Masyarakat Indonesia

Kemerdekaan Yang Tertunda Untuk Masyarakat Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

Oleh: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
Zulfikran bailussy,SH.

 

Mahabari.com – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.

Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan. Apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara. Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik.

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.

Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Selain itu Lahan Eks Brimob yang merupakan Cermin Absennya Negara. Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate.

Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.

Inilah cermin ketidakadilan agraria kita. Negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal. Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.

Inilah wajah hegemoni modal dalam arti (Gramscian), kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.

Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate. Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:

  1. Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
  2. Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
  3. Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
  4. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Sehingga dirinya mempertanyakan Kemerdekaan ini untuk Siapa?

Selama Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.

Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

 

Editor; Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Polres Halmahera Utara, (Halut) telah menyerahkanh tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berupa penikaman ke Kejaksaan Negeri Halut. Penyerahan itu, karena telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Muhammad Zulfikar Iskandar, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU M. Thoha Alhadar, M.Si mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera […]

  • Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SatuPena Maluku Utara Sukses digelar

    Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SatuPena Maluku Utara Sukses digelar

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Satupena Maluku Utara (Malut) resmi dideklarasikan dan dikukuhkan pengurusnya, Sabtu (16/04/2022). Deklarasi dan pengukuhan pengurus yang berlangsung di Jenggala Raya, kelurahan Toboko, Kota Ternate. Kegiatan dilaksanakan secara simbolik dengan menandatangani kain putih oleh pembina, penasehat, koordinator, dan pengurus serta berbagai komunitas literasi yang hadir. Acara ini diawali dengan pengantar sambut dan puisi Ketua […]

  • Jemput STQ Tahun 2023, Pemda Haltim Mulai Siapkan Tempat Tinggal Kontingen

    Jemput STQ Tahun 2023, Pemda Haltim Mulai Siapkan Tempat Tinggal Kontingen

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM– Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) mulai mempersiapkan tempat tinggal untuk kontingen STQ tingkat Provinsi yang akan digelar pada tahun 2023 di Kota Maba nanti. Tempat tinggal kontingen yang bakal dipersiapkan yaitu perumahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Haltim yang akan direhab dan perumahan Pemda Haltim. Kepala Dinas Perkim Muliastuty saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kesiapan […]

  • Habiskan APBD Induk 18 Miliar, Pekerja Proyek Masjid Raya Halsel Abaikan Protokol K3

    Habiskan APBD Induk 18 Miliar, Pekerja Proyek Masjid Raya Halsel Abaikan Protokol K3

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, yang menghabiskan anggaran sebesar 18 miliar rupiah dari APBD induk tahun 2025, disorot publik akibat kelalaian dalam penerapan protokol keselamatan kerja. Pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Sumber Daya Uli Siwa, ini ditemukan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama di […]

  • Skolah Unggulan, Fraksi PKB Ingatkan Disdik Jangan Main Mata Dapat Addendum

    Skolah Unggulan, Fraksi PKB Ingatkan Disdik Jangan Main Mata Dapat Addendum

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ingatkan dinas pendidikan dan kontraktor soal pembangunan Sekolah unggulan ala Rusia, menjadi atensi dan perhatian serius. Wakil ketua fraksi PKB, Ju mengatakan, bahwa saat turun mengecek langsung di lokasi pembangunan sekolah terpadu skala Rusia, bersama komisi I pada Jumat, (14/02/2025) kemarin, Terdapat […]

  • Mandek Bertahun-tahun RUU Adat, Willy: Perlu Suara Pemda, DPRD 

    Mandek Bertahun-tahun RUU Adat, Willy: Perlu Suara Pemda, DPRD 

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Janji tinggal janji. Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat kembali tersandera di meja parlemen. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy, blak-blakan menyebut: mekanisme legislasi yang berulang dari nol setiap periode menjadi biang stagnasi. Menurutnya, usulan RUU ini sejatinya bukan barang baru. Ia menegaskan, hak inisiatif terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat sejak awal […]

expand_less