Breaking News
light_mode
Beranda » Kesehatan » DPRD Ternate: Pemusnahan Limbah Medis Raup Ratusan Juta. Dinkes Pemusnahan Tidak Bertarif, Minta Tambah Anggaran

DPRD Ternate: Pemusnahan Limbah Medis Raup Ratusan Juta. Dinkes Pemusnahan Tidak Bertarif, Minta Tambah Anggaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

TERNATE, Mahabari.com – Pengelolaan limbah medis di rumah sakit dan puskesmas se-Maluku Utara kini tengah disorot. Pasalnya, biaya pemusnahan limbah yang dikeluarkan tiap tahunnya cukup besar, namun tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menyoroti potensi pendapatan dari pengelolaan limbah medis yang selama ini luput dari pencatatan. Ia mencontohkan, RSUD Chasan Boesoirie disebut menghabiskan hingga Rp 40 juta per bulan untuk pemusnahan limbah medis, sementara satu puskesmas bisa dikenai tarif Rp 750 ribu per sekali pembakaran.

Sayangnya, potensi pendapatan yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun itu tidak tercatat masuk ke kas daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Ternate. Padahal, alat incinerator yang digunakan telah beroperasi sejak tahun 2019, meski belum mengantongi izin operasional.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma, membenarkan bahwa hingga kini pihaknya masih memproses perizinan operasional incinerator limbah medis. Proses perizinan ini menjadi prioritas sebelum incinerator dapat beroperasi secara resmi dan optimal.

“Selama ini kami tidak pernah memungut retribusi, karena izinnya memang belum lengkap. Jadi kami alokasikan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan sebesar Rp 200 juta untuk mendukung biaya operasional,” ujar Fathiyah kepada wartawan. Rabu (23/07/2025).

Ia menegaskan, tidak ada pungutan retribusi sama sekali atas penggunaan incinerator selama proses perizinan masih berjalan.

Saat ini, incinerator tersebut ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, yang sudah mengantongi izin lingkungan. Namun demikian, izin tersebut belum mencakup secara spesifik kegiatan pembakaran limbah medis.

“Kegiatan pembakaran limbah medis memerlukan izin operasional tersendiri,” jelas Fathiyah.

Mengenai persoalan lahan sebagai syarat perizinan, Fathiyah menyarankan hal itu untuk dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau soal lahan, silakan ditanyakan langsung ke DLH,” tutupnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Kota Ternate Akan Berikan Sanksi Tegas Pada Hotel Yang Tidak Punya IPAL Sampai Awal 2023   

    DLH Kota Ternate Akan Berikan Sanksi Tegas Pada Hotel Yang Tidak Punya IPAL Sampai Awal 2023  

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menyebutkan ada kurang lebih 25 Hotel yang belum memiliki Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di berikan sampai 2023, maka akan di berikan sanksi Tegas. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan Rabu (09/11/2022) mengatakan, pada media […]

  • PN Sanana Vonis Bebas Saida Duwila dalam Perkara Penganiayaan

    PN Sanana Vonis Bebas Saida Duwila dalam Perkara Penganiayaan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa Saida Duwila alias SD dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Saida Soamole (SS). Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim pada Selasa, 20 Januari 2026, dalam sidang yang digelar di Kantor PN Sanana, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Baca Juga  Pemkot […]

  • Bawaslu Haltim Minta KPU Tidak Rekrut Calon PPS Yang Masuk Anggota Parpol

    Bawaslu Haltim Minta KPU Tidak Rekrut Calon PPS Yang Masuk Anggota Parpol

    • calendar_month Sab, 7 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera timur meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak merekrut Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masuk dalam kepengurusan partai politik. Hal tersebut di sampaikan Ketua Bawaslu Halmahera timur Suratman Kadir Ketika ditemui Mahabari.com. Sabtu, (7/01/2023). Menurut Suratman, Berdasarkan Hasil pengawasan dalam seleksi calon anggota […]

  • Tiga Pejabat Struktural Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

    Tiga Pejabat Struktural Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Tiga orang Pejabat struktural Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) resmi berganti dan dilakukan serah terima jabatan di Gedung rapat BWS Malut, Senin (27/6/2022). Pelaksanaan sertijab yang dilakukan di Gedung Rapat Balai Wilayah Sungai BWS Maluku Utara yang dihadiri langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara Bpk Kalpin M Nur,ST,.MT […]

  • Binter Footbal Academi Tobelo Bakal Dibuka Pendaftaran

    Binter Footbal Academi Tobelo Bakal Dibuka Pendaftaran

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Binter Footbal Academi Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), bakal membuka pendaftaran Footbal Academi di Tobelo. CO Binter Footbal Academi Nursulaiman Hamid mengatakan, Kesepatan bagi generasi sepak bola Tobelo untuk menempuh pendidikan Sepak bola melalui Binter Footbal Academi (FA) di Tobelo. “ dalam waktu dekat, Binter akan membuka pendaftaran Footbal Academi di Tobelo, dan ini […]

  • BK DPRD Ternate: Nurlela Syarif Tetap Dapat Panggilan Klarifikasi

    BK DPRD Ternate: Nurlela Syarif Tetap Dapat Panggilan Klarifikasi

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menegaskan akan tetap melakukan pemanggilan kepada Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif terkait keluar negeri tanpa izin. Hal ini disampaikan oleh Ketua BK Makmur Gamgulu saat di wawancara, Senin (12/09/2022) mengatakan Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif tetap akan di panggil oleh […]

expand_less