Breaking News
light_mode
Beranda » Kesehatan » DPRD Ternate: Pemusnahan Limbah Medis Raup Ratusan Juta. Dinkes Pemusnahan Tidak Bertarif, Minta Tambah Anggaran

DPRD Ternate: Pemusnahan Limbah Medis Raup Ratusan Juta. Dinkes Pemusnahan Tidak Bertarif, Minta Tambah Anggaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

TERNATE, Mahabari.com – Pengelolaan limbah medis di rumah sakit dan puskesmas se-Maluku Utara kini tengah disorot. Pasalnya, biaya pemusnahan limbah yang dikeluarkan tiap tahunnya cukup besar, namun tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menyoroti potensi pendapatan dari pengelolaan limbah medis yang selama ini luput dari pencatatan. Ia mencontohkan, RSUD Chasan Boesoirie disebut menghabiskan hingga Rp 40 juta per bulan untuk pemusnahan limbah medis, sementara satu puskesmas bisa dikenai tarif Rp 750 ribu per sekali pembakaran.

Sayangnya, potensi pendapatan yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun itu tidak tercatat masuk ke kas daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Ternate. Padahal, alat incinerator yang digunakan telah beroperasi sejak tahun 2019, meski belum mengantongi izin operasional.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma, membenarkan bahwa hingga kini pihaknya masih memproses perizinan operasional incinerator limbah medis. Proses perizinan ini menjadi prioritas sebelum incinerator dapat beroperasi secara resmi dan optimal.

“Selama ini kami tidak pernah memungut retribusi, karena izinnya memang belum lengkap. Jadi kami alokasikan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan sebesar Rp 200 juta untuk mendukung biaya operasional,” ujar Fathiyah kepada wartawan. Rabu (23/07/2025).

Ia menegaskan, tidak ada pungutan retribusi sama sekali atas penggunaan incinerator selama proses perizinan masih berjalan.

Saat ini, incinerator tersebut ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, yang sudah mengantongi izin lingkungan. Namun demikian, izin tersebut belum mencakup secara spesifik kegiatan pembakaran limbah medis.

“Kegiatan pembakaran limbah medis memerlukan izin operasional tersendiri,” jelas Fathiyah.

Mengenai persoalan lahan sebagai syarat perizinan, Fathiyah menyarankan hal itu untuk dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau soal lahan, silakan ditanyakan langsung ke DLH,” tutupnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Dua Tokoh Togale Masuk 100 Tokoh Muhammadiyah Menginspirasi

    Mengenang Dua Tokoh Togale Masuk 100 Tokoh Muhammadiyah Menginspirasi

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bermula dari H. MOHAMMAD AMAL, sepuluh tahun memimpin Muhammadiyah, pada tahun 1938, H Mohammad Amal mendirikan organisasi imam, bernama Imam Permusyawaratan Onder afdeling Tobelo (IPOT), yang berada dibawah Residen Ternate. Pelopor dalam IPOT ini adalah keempat imam, yaitu: Abdullah Tjan (Imam Tobelo), H Mohammad Amal (Imam Galela), Amly Sidiq (Imam Kao) dan Umar Djama (Imam Morotai)” […]

  • LPKA Ternate Belum Terima Surat Remisi 17 Agustus

    LPKA Ternate Belum Terima Surat Remisi 17 Agustus

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II Ternate, Propinsi Maluku Utara, belum menerima surat resmi untuk remisi 17 Agustus warga binaannya, sebab LPKA Ternate sudah mengusulkan sebanyak 23 warga binaannya mendapatkan remisi. Baca Juga  Incinerator Milik Dinkes, Diduga Belum Kantongi Izin Pemusnahan Limbah MedisSaat dikonfirmasi mahabari.com Kepala LPKA Klas II.A Ternate Jayadi Kusuma […]

  • Eks. Kediaman Gubernur Malut Kini Jadi Rumah Dinas Wali Kota Ternate

    Eks. Kediaman Gubernur Malut Kini Jadi Rumah Dinas Wali Kota Ternate

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- M. Tauhid Soleman sudah menempati Rumah Dinas milik Wali Kota Ternate di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah yang merupakan Eks. Kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini berdasarkan, nomor registrasi 000001 tanah dan bangunan eks. kediaman Gubernur Malut telah menjadi milik Pemerintah Kota Ternate yang difungsikan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Ternate, […]

  • Dua Rumah, Satu Kios Warga Dilahap Api, ini Penyebabnya

    Dua Rumah, Satu Kios Warga Dilahap Api, ini Penyebabnya

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabarim.com – Dua rumah warga dan satu Kios yang berlokasi di Dsa Amasing Kota, Kabupaten Halmahera Selatan dilahap api. Pada Kamis, (27/02/2025). Kebakaran yang terjadi kurang lebih pukul 02.30 WIT, dan menghanguskan dua rumah warga dan satu kios itu terjadi akibat adanya percikan api dari mesin Alkon. Kejadian ini berawal dari Mobil Tengki milik […]

  • Izin Panas Bumi Telaga Rano Dipersoalkan: Transisi Energi atau Pengabaian Ekologi dan Geopolitik?

    Izin Panas Bumi Telaga Rano Dipersoalkan: Transisi Energi atau Pengabaian Ekologi dan Geopolitik?

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Penerbitan izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat kini memasuki babak kontroversi. Aliansi Pemuda Ekonomi Maluku Utara secara terbuka menantang kebijakan pemerintah pusat yang memberikan konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia, dan menilai keputusan tersebut sarat persoalan lingkungan, sosial, hingga geopolitik. Desakan ini muncul setelah terbitnya Keputusan […]

  • Prabowo-Gibran Masa Depan Pembangunan dan Kemajuan Malut

    Prabowo-Gibran Masa Depan Pembangunan dan Kemajuan Malut

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TERNATE MAHABARI.COM -Prabowo-Gibran yang mengusung Visi Asta Cita untuk masa depan Indonesia Maju, terkhusus bagi pembangunan dan kemajuan di Ternate, Maluku Utara. Bukan tanpa alasan, karena Prabowo-Gibran adalah keberlanjutan dan penyempurnaan dari seluruh program pembangunan yang telah dimulai oleh Presiden Jokowi selama sepuluh tahun terakhir ini. Menurut Sekretaris Jenderal Pandawa Lima, Muh. Ryano Panjaitan. […]

expand_less