Breaking News
light_mode
Beranda » Home » LBH Ansor, Ngeri! Catut Logo Survey KompasData Bakal di Pidana 

LBH Ansor, Ngeri! Catut Logo Survey KompasData Bakal di Pidana 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 8 Okt 2024

TERNATE Mahabari.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate. Zulfikran Bailussy, soroti pencatutan logo KOMPASDATA untuk hasil survei yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam upaya menaikkan elektabilitas salah satu pasangan calon pada kontestasi pilkada di Kota Ternate.

Jelang kampanye Walikota Ternate yang saat ini kian memanas. Pasangan calon walikota dan wakil walikota dengan timnya melakukan propaganda dalam menaikan elektabilitas dengan menggunakan hasil survey dalam memenangkan pilkada kota Ternate pada 27 November mendatang.

Zulfikran mengatakan, Dengan marak beredar survei palsu yang mencatut nama lembaga tertentu dan mendesain informasi untuk mengarahkan opini publik melalui media cetak maupun online. Survei-survei palsu dan hoaks ini sangat berbahaya, karena dapat mempengaruhi pilihan masyarakat.

Sehingga Oknum yang menyebarkan survei palsu atau berita hoaks harus dimintai pertanggungjawaban secara ilmiah dalam pandangan hukum.

Zulfikran juga menegaskan dalam Proses pengumpulan, pengolahan, dan penyampaian data hasil survei harus dilakukan dengan benar dan jujur. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh hasil survei, mereka dapat mengadukan dugaan pelanggaran kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Ternate.

Survei harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum, sesuai Peraturan KPU No.9 Tahun 2022 yang menyebutkan Lembaga survei wajib menyatakan bahwa hasil survei bebas dari kepentingan politik dan tidak bertujuan untuk mengarahkan masyarakat kepada kepentingan politik tertentu.

Lanjutnya, Jika ada oknum yang membuat survei abal-abal atau lembaga survei yang menyesatkan publik, mereka dapat dijerat dengan Pasal 55 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00.

Selain itu, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juga menyebutkan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang pelanggaran terhadap informasi elektronik. Jelasnya

Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau milik publik dapat dikenakan sanksi hukum.

Dalam melakukan penyelidikan terkait pencatutan logo KOMPASDATA. tim kompasdata bakal mengirim Tim Hukumnya pekan depan untuk melakukan investigasi.

Untuk diketahui pencatutan logo KOMPASDATA yang di lakukan oknum tersebut untuk dua kepala daerah yakni kota Ternate dan Halmahera Selatan.

Melalui tim Litbang Kompas. Meskipun untuk calon kepala daerah Halmahera Selatan telah menepis isu survey yang mencatut logo KOMPASDATA. Itu tidak menghalangi tim Hukum kompas untuk melakukan tindakan proses hukum.

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerindra Malut Serahkan Biaya Lahan Sebesar 1,8 Miliyar Ke Keluarga Ahli Waris

    Gerindra Malut Serahkan Biaya Lahan Sebesar 1,8 Miliyar Ke Keluarga Ahli Waris

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara menyerahkan uang untuk pembayaran pembelian lahan tanah di Sofifi untuk pembangunan kantor secara cash kepada keluarga ahli waris lahan. Penyerahan secara cash tersebut dilaksanakan di kantor DPD Gerindra Wilayah Malut, kamis (07/07/2022). Koordinator Pembangunan Kantor DPD Partai Gerindra Malut Arsad Sanaky menjelaskan, hari ini […]

  • Sri Hatary: Aplikasi Simoreklikbang Dapat Monitor Isu Ekonomi di Malut

    Sri Hatary: Aplikasi Simoreklikbang Dapat Monitor Isu Ekonomi di Malut

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Launching aplikasi Simoreklikbang Provinsi Maluku Utara (Malut) yang digagas Asisten II Gubernur Malut Sri Haryanti Hatary yang berlangsung di Hotel Jati, Rabu (5/10/2022). Menurut Sri, website dan aplikasi ini buat untuk dapat memonitoring dan koordinasi lingkup ekonomi pembangunan. Aplikasi Simoreklikbang adalah sebuah gagasan dalam bentuk aplikasi website forum koordinasi organisasi perangkat daerah lingkup […]

  • Aksi Protes Warnai Pemutaran Film Dokumenter: Yang Mengalir di Kawasi

    Aksi Protes Warnai Pemutaran Film Dokumenter: Yang Mengalir di Kawasi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemutaran film dokumenter, “Yang Mengalir di Kawasi” yang digelar TV Tempo di bioskop XXI Ternate. Senin (14/07/2025). Mendapat aksi protes dari sejumlah warga lingkar tambang. Mereka menolak lokasi diskusi di luar area terdampak tambang dan menuntut agar kegiatan dilakukan langsung di kawasan tambang, yang merasakan dampak pengelolaan lingkungan oleh PT Harita Group. […]

  • Aksi Sosial Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Malut

    Aksi Sosial Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Malut

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Menyambut Milad ke-94, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara. Menggelar sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan di Kota Ternate. Rangkaian kegiatan tersebut dimulai sejak awal Mei 2026 dan melibatkan seluruh pengurus wilayah serta masyarakat setempat. Kegiatan diawali dengan aksi bersih-bersih di Masjid An-Nur yang berlokasi di Kelurahan Kastela, Pulau Ternate, pada Jumat […]

  • Apel Pagi, Sekda Ternate: Kedisplinan Dimulai Dari Sekretariat dan Menular ke Pemerintahan

    Apel Pagi, Sekda Ternate: Kedisplinan Dimulai Dari Sekretariat dan Menular ke Pemerintahan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pada apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Senin, 24 Februari 2025, ia menggarisbawahi betapa krusialnya penerapan disiplin di seluruh jajaran pemerintahan. Rizal menyatakan bahwa, disiplin adalah fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. “Semangat kedisiplinan ini harus mengalir dari sekretariat ke seluruh Pemerintah Kota […]

  • Foto Cabup Halbar James Uang dan Cawabup Djufri Muhammad. Bersama Pengurus DPD Partai Hanura

    Jujur Jilid II Menuju Pilbup Halbar, Demokrat Nasdem Usung James Uang-Djufri Muhamad

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam Tahapan Fit And Proper Test pada penjaringan bakal calon kepala daerah Bupati Halmahera Barat di sekretariat penjaringan DPD Partai Hanura Maluku Utara. Selasa (07/05/24) Saat mengikuti Fit and proper test di DPD Partai Hanura Malut. James Uang yang didampingi Djufri Muhamad, adalah untuk mengikuti proses Tahapan penjaringan calon kepala daerah di […]

expand_less