Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Golkar Hilang Ratusan Suara, Bawaslu Malut Keluarkan Rekomendasi Berpotensi PSU

Golkar Hilang Ratusan Suara, Bawaslu Malut Keluarkan Rekomendasi Berpotensi PSU

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 11 Mar 2024

 TERNATE Mahabari.com – Terpaksa Pleno Rekapitulasi Kabupaten Halmahera Selatan di tingkat Provinsi diskorsing oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara. Lantaran saksi menganggap KPU Provinsi Membatasi hak saksi dalam berpendapat di ruang pleno, Selain itu juga saksi menganggap ada angka-angka siluman yang di masukan KPU Halmahera selatan malalui rekapan Excel.

Saksi menganggap komisioner KPU halmahera selatan tidak mampu menjelaskan soal data siluman yang terdapat di hasil rekapan File Excel. namun yang menjelaskan operatornya. sehigga saksi meminta agar Komisioner KPU Provinsi Mengusir operator, yang mengambil alih tanggung jawab komisioner KPU halmahera selatan.

Bawaslu Provinsi maluku Utara, melihat bukti-bukti hilangnya ratusan suara partai yang dapat merugikan partai politik. sehingga Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi untuk mencocokan data menggunakan C1 Bukan D hasil, karena berdasarkan dengan laporan dan data yang diterima.

sehinnga, Rapat Pleno rekapitulasi tingkat Provinsi diskorsing sampai pada Pukul 13.00 WIT Senin, (11/03/2024) besok siang. untuk melaksanakan Rapat Internal KPU Provinsi Dengan KPU RI Agar Dapat Mengambil Keputus Tanpa Merugikan Pihak Manapun.

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj Masita Nawawi menegaskan pihaknya tetap komitmen pada rekomendasi yang sudah dikeluarkan, terkait dengan laporan dan data data yang diterima bakal dikaji dan diidentifikasi.

“Kalau kami Bawaslu tetap komitmen dengan surat rekomendasi yang sudah kami sampaikan, karena bagi kami untuk bisa mendapatkan kebenaran materil maka tidak harus kita dengan alasan prosedural karena itu kita mengabaikan kebenaran materil,” Tegasnya

“Jadi kami melihat problem yang terjadi dalam pleno, sebenarnya dari awal itu sudah bisa terbaca karena sebelum masuk dalam pleno Halmahera Selatan kami sudah mendapatkan informasi terkait dengan laporan yang disampaikan dalam hal ini adalah 11 partai politik, justru itu tadi soreh kami Bawaslu sudah menyampaikan ke KPU untuk diskorsing dulu, untuk kami melakukan sanding data dengan teman teman Bawaslu kabupaten Halmahera Selatan termasuk kami menayakan terkait proses rekapitulasi yang telah dilaksanakan di sana,”

Lanjutnya. Meski begitu, ungkap Masita, dugaan pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan kepada pihaknya (Bawaslu), bakal ditindaklanjuti, bahkan ia juga menegaskan kembali terkait laporan yang apabila melibatkan jajarannya tidak segan-segan untuk di tindak.

“Jadi terkait laporan Dugan pelanggaran masuk itu tetap kami kaji dan tetap akan ditindaklanjuti, kalau terkait ada laporan terhadap jajaran kami. Kami secara kelembagaan tetap akan proses, jadi semua laporan yang masuk kepada kami itu sementara dikaji, dan insyaallah kalau hasil kajiannya sudah selesai nanti akan diidentifikasi ada yang dugaan administrasi, dugaan pelanggaran Pidana maupun kode etik,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara itu juga menjelaskan, pihaknya secara kelembagaan tetap bersandarkan dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dan tetap berpegangan pada PKPU nomor 5 Tahun 2024.

“Karena yang jelas kami sandarannya pada UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan kami tetap berpegangan dengan PKPU nomor 5 tahun 2024 dengan penegasannya dalam hukum, kami Bawaslu dalam konteks melakukan pengawasan dan berdasarkan dengan keberatan serta bukti yang ada,

Foto Saksi Sandi Data, Dengan Data Rekap KPU Halsel

Foto Saksi Melakukan Sanding Data, Dengan Data Rekap KPU Halmahera Selatan (Halsel)

Bahwa dalam penyandingan tadi yang sudah turun satu tingkat kebawah namun itu tidak dapat membuktikan dan tidak menemukan adanya perbedaan perbedaan itu selama dua kali. Maka untuk mengejar yang namanya kebenaran yang hakiki tidak ada salahnya untuk harus turun sampai penyesuaiannya di C Hasil,” jelas Masita.

Menanggapi rekomendasi Bawaslu, Komisioner KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan bahwa rekomendasi tersebut wajib dilaksanakan dengan mempertimbangkan durasi waktu. Yang dierikan KPU RI “Dimana KPU provinsi tidak memiliki waktu yang cukup untuk perhitungan ulang surat suara,” tuturnya.

Meski demikian KPU Maluku Utara akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait rekomendasi Bawaslu Malut itu. Sekedar Diketahui, ratusn suara Partai Golkar mulai dari suara partai hingga suara para caleg DPR RI yang diduga hilang sebanyak 789 suara di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personil Polres Halsel Evakuasi Warga Terendam Banjir di Dua Desa

    Personil Polres Halsel Evakuasi Warga Terendam Banjir di Dua Desa

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Hujan lebat di halmahera Selatan yang mengguyur dua desa di Kecamatan Bacan, mengakibatkan Terendam air hingga. Sabtu (22/03/2025). Dua Desa yang terdampak banjir cukup parah yaitu Desa Rawabadak, Amasing Kota Utara dan sebagaian besar wilayah Amasing Kali. Melalui Tim Sat Samapta, Sat Lantas dan Sat Binmas, Polres Halmahera Selatan bergerak cepat berikan […]

  • Ribuan Jamaah Muhammadiyah Ternate Salat Ied di Darul Arqam

    Ribuan Jamaah Muhammadiyah Ternate Salat Ied di Darul Arqam

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ribuan warga Muhammadiyah di Kota Ternate, Maluku Utara, melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada Jumat (20/3/2026). Pelaksanaan Salat Idul Fitri dipusatkan di Masjid Darul Arqam, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah. Terlihat Sejak pukul 06.00 WIT, jamaah mulai memadati kawasan masjid. Lonjakan jumlah jamaah membuat kapasitas masjid tidak mampu […]

  • Rakerwil PWPM Malut, Kolaborasi Gerakan Negarawan Berkemakmuran

    Rakerwil PWPM Malut, Kolaborasi Gerakan Negarawan Berkemakmuran

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TIDORE Mahabari.com – Pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Kokam dilaksanakan oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Maluku Utara. Jum’at (20/12/2024). Acara ini mengusung tema: “Kolaborasi Gerakan Negarawan untuk Mencapai Kemakmuran Maluku Utara.” Ketua panitia, Kadri Ibrahim, melaporkan bahwa Pemuda Muhammadiyah, yang merupakan bagian dari organisasi Muhammadiyah, kini telah hadir […]

  • Gunakan Badan Jalan, Satpol PP dan Dishub Kota Ternate Tertibkan Sejumlah Pedagang dan Lapak

    Gunakan Badan Jalan, Satpol PP dan Dishub Kota Ternate Tertibkan Sejumlah Pedagang dan Lapak

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melakukan operasi penertiban kepada sejumlah pedagang dan pembongkaran lapak yang menggunakan badan jalan di wilayah Kota Ternate. Operasi penertiban ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Kamis (12/5/2022) yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud. Kasatpol PP Kota Ternate […]

  • Hore 310 P3K Guru Se Halut Bakal Terima SK

    Hore 310 P3K Guru Se Halut Bakal Terima SK

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Kabar gembira buat PKKK Guru se Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kabar itu, sebanyak 310 PKKK Guru Senin (11/09) bakal terima SK Tugas. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Utara Hertje Manuel Rabu (06/09) mengatakan, kabar gembira bagi P3K yang lolos seleksi. Pada Senin 11 September Tahun 2023 bakal diberikan SK Tugas.“ ada […]

  • 50 Anggota PPK Haltim Resmi Di Lantik

    50 Anggota PPK Haltim Resmi Di Lantik

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM, MAHABARI- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera timur Mamat Jalil resmi melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Rabu, (4/01/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota PPK se Halmahera timur bertempat di Aula penginapan samada Kota Maba tersebut berdasarkan Surat keputusan Komisi Pemilihan umum kabupaten Halmahera timur Nomor: 11/PP.04.1-Kpt/2022 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia […]

expand_less