Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Disnakertrans Terima Aduan Akuasisi NHM Newcrest Tunggak Pesangon Kariyawan

Disnakertrans Terima Aduan Akuasisi NHM Newcrest Tunggak Pesangon Kariyawan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 30 Sep 2023

TOBELO-Mahabari.com, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Utara (Halut), 18 September 2023 terima laporan aduan perselisihan hak pesangon ke Disnakertrans Halut.

Kadisnakertrans Halut Jeffry Rudi Hoata mengatakan, serikat Pekerja PT.NHM tergabung PUK FPE KSBSI, PUK SP KEP KSPSI dan PB. F GSBM mewakili karyawan telah melaporkan perselisihan hak ke Dinas Tenaga Kerja Halmahera Utara.

Pengaduan yang dilaporkan ke dinas yaitu terkait hak-hak karyawan yang belum diberikan oleh pemilik PT.NHM sebelumnya yaitu Newcrest Mining Limited atau PT.Newcrest Singapore Holding. Menurut Kariyawan  pada saat divestasi, dan akuisisi, Newcrest belum membayar hak – hak berupa pesangon.

Perwakilan Serikat Buruh/ Pekerja Izwan saat di konfirmasi membenarkan, laporan aduan terkait Hak Hak pesangon Kariyawan yang belum dibayarkan oleh Newcrest itu Suda di masukan ke Disnakertrans Halut.

“ Iya benar laporan suda di masukan, ke Disnakertrans Halut,” Ucapnya.

Sementara, Kepala Disnakertrans Halut Jeffry Rudi Hoata juga mengaku telah menerima laporan aduan dari para Pekerja/buruh PT NHM. Bahkan suda di Catatkan untuk perselisihan.

“memang benar kami telah menerima pengaduan dan telah kami catatkan untuk perselisihan hak sesuai pasal ayat 2 UU no.2 tahun 2004 tentang Penyelesaian perselisihan hubungan industrial yakni mencatatakan perselisihan pada instansi yg bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan setempat yakni Dinas tenaga kerja Halut.” Bebernya Sabtu (30/09)

Jeffry menjelaskan, bahwa  mediator Sudah memediasi untuk perselisihan terssebut. Meski Dinas suda mediasi, namun pihak Newcrest belum bisa menghadiri. Tetapi penyelesaian ini, sesuai mekanisme hanya memiliki jangka waktu 30 hari setelah laporan aduan di terima pihak Dinas.

“Jadi kami Suda teliti dan Mediator Disnaker sudah melakukan mediasi pertama yakni tanggal 22 september 2023 namun pihak newcrest belum bisa hadir. Mediator memiliki waktu kerja selama maksimal 30 hari untuk meminta keterangan dari para pihak sebelum mengeluarkan anjuran tertulis.” Bebernya.

Terpisah, Perwakilan PT Newcrest di Indonesia Ayong Susanto, saat di usahakan untuk konfirmasi terkait masaalah aduan dari Serikat Buruh Ke Disnakertrans melalui via seluler berulang kali namun tidak merespon.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Regsosek BPS 2022, Wali Kota Tidore Ikut Pendataan

    Dukung Regsosek BPS 2022, Wali Kota Tidore Ikut Pendataan

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim turut mendukung serta ikut menyukseskan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang berlangsung dari tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022, hal tersebut diungkapkannya saat menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Oki Rizal bersama petugas pendataan dari BPS Kota Tidore Kepulauan, di ruang kerjanya, […]

  • DPRD Ternate Terima Kunker DPRD Kabupaten Buton: Bahas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

    DPRD Ternate Terima Kunker DPRD Kabupaten Buton: Bahas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate hari ini menerima kunjungan dari anggota DPRD Kabupaten Buton sekitar pukul 11.00 WIT. Selasa (06/05/25). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait, perkembangan ekonomi dan kondisi sektor pertanian di Kota Ternate. Ungkap Muhammad Ghifari Bopeng. Dalam pertemuan ini, anggota DPRD Kabupaten Buton diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota […]

  • Protes Terhadap Dishub dan Organda Haltim, Puluhan Sopir Aksi Mogok

    Protes Terhadap Dishub dan Organda Haltim, Puluhan Sopir Aksi Mogok

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM– Puluhan sopir lintas di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara akhirnya melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Haktim dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Kepada Mahabari.com Koordinator Sopir Lintas Maba Selatan Wahidin Karim menjelaskan aksi mogok ini terpaksa dilakukan lantaran penyesuaian harga tarif angkutan darat dari Maba Selatan- […]

  • Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

    Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE mahabari.com -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan, terkait pemasangan APK yang tidak mengikuti aturan semakin bertebaran dalam Kota Ternate. Fhandy Mahmud saat di temui awak media Senin (22/01/2024) Mengatakan bahwa masih menunggu koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Ternate terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. […]

  • Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Galela dan Loloda Timur Diwarnai Isak Tangis

    Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Galela dan Loloda Timur Diwarnai Isak Tangis

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Pelepasan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kecamatan Galela dan Kecamatan Loloda Timur dilakukan usai sholat subuh berjamaah, prosesi pelepasan 8 orang Calon Jamaah Haji berlangsung di pelataran masjid An-Nur, Desa Pune, Kecamatan Galela sebelum berangkat menuju Tobelo untuk dilakukan pelepasan oleh Bupati Halmahera Utara, Kamis (23/6/2022). Isak tangis mewarnai acara pelepasan yang dipandu oleh […]

  • STQH Tingkat Provinsi Malut Ke-XXVII Tahun 2023 Resmi Di Gelar

    STQH Tingkat Provinsi Malut Ke-XXVII Tahun 2023 Resmi Di Gelar

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Haltim– Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Ke XXVII tingkat Provinsi Malut tahun 2023 yang dilaksanakan di Mesjid Agung Iqra Kota Maba Halmahera timur resmi digelar. Gubernur Maluku utara KH Abdul Gani Kasuba dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku utara Samsudin Kadir mengatakan, Kegiatan STQH ini adalah agenda rutin  tahunan, guna menyeleksi,mempersiapkan, […]

expand_less