Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Tunggakan Siltap Pemda Bisa Kena Sangsi Administrasi

Tunggakan Siltap Pemda Bisa Kena Sangsi Administrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 8 Sep 2023

TOBELO-Mahabari.Com, Tertunggaknya Penghasilan tetap (Siltap), pemerintah desa (Pemdes), se Kabupaten Halmahera Utara (Halut) selama Enam bulan, mendapat sorotan dari Akademisi Universitas Halmahera (UNIRA) Dr Ibnu Kanaha.

Sorotan itu, Ibu menilai tunggakan Siltap yang belum dibayar Pemerintah Daerah (Pemda) kepada 196 Pemerintah Desa (Pemdes), bisa berdampak pada sangsi administrasi Pemda Halut.

“Kebijakan pembayaran Siltap Kepala Desa, dan Perangkat Desa, wajib diberikan setiap bulan.  sebagaimana amanat Pasal 81B ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2019. jadi kalau tidak dibayar, pemda bisa kena sangsi  administratif.” Ujar Dr Ibnu Kanaha.

Ibnu yang merupakan Dosen UNIRA Dr Kebijakan Publik mengatakan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) halut, harus memperjuangkan hak-hak, dan kepentingan masyarakat.

“Apdesi harus menyurat kepada mentri, Jika angka SILPA-nya negatif, berarti bahwa pembiayaan netto, belum dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Untuk itu, perlu dicari jalan keluarnya, dan pemda harus mengambil langka untuk menyelesaikan.” Ujar Ibnu Jumat (08/09).

Menurut Ibnu, Defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah, dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.

“Langka yang diambil Pemda, Apabila APBD mengalami defisit tersebut, dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut, misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang  dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang.” Bebernya.

Ibnu menjelaskan, SILPA merupakan dana milik daerah yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan risiko fiskal seperti halnya pinjaman. Dalam hal APBD mengalami defisit, tidak ada pendanaan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutup defisit tersebut.

“Langka yang perlu dilakukan oleh pemerintah dengan Penurunan defisit APBD dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu pemotongan pengeluaran pemerintah, peningkatan pajak, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Selain memotong pengeluaran, meningkatkan penerimaan pajak merupakan cara paling jelas untuk mengurangi defisit APBD.” Akhirinya.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWA dan KPI Universitas Terbuka Tinjau SALUT Tidore Kepulauan

    MWA dan KPI Universitas Terbuka Tinjau SALUT Tidore Kepulauan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TIDORE, Mahabari.com — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Terbuka bersama Kantor Pengawasan Internal (KPI) Universitas Terbuka melaksanakan kunjungan kerja ke Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Kota Tidore Kepulauan, Senin (21/10/2025). Kunjungan yang berlangsung di Kantor SALUT UT Tidore Kepulauan, Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tuguwaji, itu dilakukan dalam rangka supervisi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan operasional layanan. Turut […]

  • USAID dan MPKU PP Muhammadiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Untuk Vaksin

    USAID dan MPKU PP Muhammadiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Untuk Vaksin

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, USAID dan MPKU PP Muhammadiyah bersama Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menggelar vaksinasi masal di Kota Tidore Kepulauan. Ketua PD Muhammadiyah Kota Tidore Ramli Karim mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tidore untuk bersama-sama taat akan aturan dengan cara melakukan vaksinasi sebagai bentuk untuk membantu Pemerintah […]

  • Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli dan Jubir Menag

    Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli dan Jubir Menag

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Mantan Ketua umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto kini Ditunjuk menjadi juru bicara Menteri Agama (Menag) Sunanto ditunjuk langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Sunanto atau atau yang biasa disapa Cak Nanto sebagai juru bicara Menag. Selain menjadi juru bicara, Cak Nanto juga diangkat sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Agama Republik Indonesia […]

  • Juanda Bakar Beri Kritik Pedas Ke Sherly Tjoanda Soal Gaya Hidup Hingga Renovasi Kantor Gubernur Rp 8 Miliar

    Juanda Bakar Beri Kritik Pedas Ke Sherly Tjoanda Soal Gaya Hidup Hingga Renovasi Kantor Gubernur Rp 8 Miliar

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Tokoh publik sekaligus pemilik akun media sosial TikTok @juandabakaranda, atau Juanda Bakar, melontarkan kritik tajam terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait penggunaan anggaran daerah untuk renovasi kantor gubernur yang dinilai tidak mengikuti arahan Presiden RI. Prabowo Subianto, soal efisiensi. Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial, Juanda menyebut bahwa anggaran sebesar […]

  • Gunung Merapi Ibu Masuk Level II Dandim Himbau Warga Waspada Erupsi

    Gunung Merapi Ibu Masuk Level II Dandim Himbau Warga Waspada Erupsi

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Kodim 1501/Ternate, Halmahera Barat – Telah di peroleh informasi dari Pos Pengamatan Gunung Api Ibu oleh bapak Ridwan Jalil, terkait dengan perkembangan Erupsi Gunung Ibu, bertempat di kantor Pos Pengamatan Gunung Ibu Desa Gamici Kecamatan Ibu Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, Dalam kejadian ini Dandim 1501/Ternate Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono, S.H., “mengatakan, Masyarakat di […]

  • Soal KPT: Sekitar 200 Lebih Warga TPS 04 Jati Perumnas Tidak di Beri Hak Suara

    Soal KPT: Sekitar 200 Lebih Warga TPS 04 Jati Perumnas Tidak di Beri Hak Suara

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Lebih dari 200 warga TPS 04 Jati Perumnas kehilangan hak suara dalam pemilihan Kepala Daerah gubernur dan Wali Kota Ternate pada 27 November 2024, karena mereka tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (КТР). Menurut Ketua RT 12, Sidik Chan, situasi tersebut terjadi meskipun warga yang terdaftar telah membawa undangan. “Warga datang membawa undangan […]

expand_less