Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Orang Tua Murid dan Guru Madrasah Protes Surat Edaran Dari Disdikbud Halut

Orang Tua Murid dan Guru Madrasah Protes Surat Edaran Dari Disdikbud Halut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 10 Agu 2022

MAHABARI, HALUT- Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halmahera Utara (Halut) melalui Surat Edaran (SE) yang merubah jenis kegiatan dari Gerak Jalan indah menjadi Gerak jalan santai sambil bergoyang ditentang sejumlah Wali Murid dan Guru Madrasah.

Apalagi dalam isi surat yang bernomor 420/1432/2022 tertanggal 09 Agustus 2022 itu mewajibkan setiap regu gerak jalan untuk melakukan goyang tobelo ditempat- tempat tertentu.

Orang tua wali murid yang mengetahui adanya surat edaran tersebut sontak menyayangkan keputusan Disdikbud Halut, karena bagi sebagian orang tua murid tidak menginginkan anak- anak yang notabene masih SD diajarkan untuk menari dan bergoyang di depan umum.

“Kami orang tua murid kecewa dengan surat edaran yang dikeluarkan panitia, kami sangat mendukung anak- anak kami yang turut meramaikan perayaan HUT RI dengan gerak jalan tapi kalau diwajibkan Joget goyang tobelo didepan umum kami tidak mau, kalau begitu mendingan tidak usah ikut gerak jalan,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Senada, Guru dari Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat juga menyayangkan surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud Halut, sehingga tidak perlu berpartisipasi dalam gerak jalan yang dilaksanakan oleh Pemkab Halut.

“Anak- anak sudah semangat latihan tapi begitu kami tahu ada surat edaran dari dinas kamipun terpaksa membatalkan untuk berpartisipasi dalam gerak jalan indah,” ungkap Guru Madrasah Ibtidaiyah yang tidak ingin namanya dipublis.

Menurut dia, mengisi kemerdekaan dengan gerak jalan saja itu sudah bagus tidak perlu ditambah dengan Goyang Tobelo sebab itu tidak sesuai dengan kurikulum yang ada di Madrasah.

Sementara, Koordinator Lomba Gerak Jalan Hukum Abd Gafur menepis anggapan sebagian orang tua murid dan guru Madrasah mengatakan, surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa kepada seluruh peserta untuk menari goyang Tobelo.

“Jangan kaku menafsirkan isi surat edaran, karena edaran itu tidak memaksa para siswa untuk menari goyang tobelo ditempat- tempat tertentu, para siswa hanya diharuskan menari saat mendekati garis finish. Kalaupun ada sekolah yang regu gerak jalannya tidak menari juga tidak masalah,” kata dia,

Tujuan menari goyang tobelo pun hanya sekedar hiburan untuk melepas lelah setelah gerak jalan dan bersukacita karena 2 tahun kemarin tidak bisa merayakan HUT RI karena pandemi covid-19.

Peliput: Jasman
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammadiyah Anggap Tuduhan Masyarakat Kelurahan Fitu Tanpa Dasar

    Muhammadiyah Anggap Tuduhan Masyarakat Kelurahan Fitu Tanpa Dasar

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara tidak mengambil lahan milik masyarakat Kelurahan Fitu seperti apa yang dituduhkan, hal ini disampaikan Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabedaan PWM Malut Ismar Juma, Jumat (26/8/2022) Menurut Ismar, Muhammadiyah bukan merampas lahan masyarakat Fitu, karena Muhammadiyah memiliki setifikat hak pakai lahan tersebut, sebenarnya masyarakat Kelurahan Fitu lah yang merampas, […]

  • Sebanyak 159 Mahasiswa Universitas Terbuka Ternate Ikut Wisuda

    Sebanyak 159 Mahasiswa Universitas Terbuka Ternate Ikut Wisuda

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Terbuka (LPPMP-UT) Pusat Dr. Paken Pandiangan mewakili Rektor UT Pusat untuk menghadiri acara wisuda UT Ternate, Selasa, (31/5/2022). Sebanyak 159 mahasiswa dari 4 Fakultas yaitu Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Hukum, Sosial dan Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Program Pasca Sarjana […]

  • Secara Terbuka LMND Akan Salurkan Ide Gagasan Untuk Cakada

    Secara Terbuka LMND Akan Salurkan Ide Gagasan Untuk Cakada

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – secara terang-terangan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara, membuka diri dan bekerja dalam merespon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai apa yang di sampaikan Ketua Presidium Alumni LMND Maluku Utara, Zainal Ilyas, saat memberikan sambutan pada acara perayaan Diesnatalis LMND Ke-25, di Auditorium Cornel Palace Hotel Kota Ternate, Jumat (19/07/2024) […]

  • Kodim 1508/ Tobelo Ikut Pecahkan Rekor Muri Makan Papeda Terbanyak Pada HUT Kodam XVI/ Pattimura

    Kodim 1508/ Tobelo Ikut Pecahkan Rekor Muri Makan Papeda Terbanyak Pada HUT Kodam XVI/ Pattimura

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Dalam rangka memeriahkan HUT Kodam XVI/Pattimura ke-23 Tahun yang jatuh pada 15 Mei 2022 dengan memecahkan Rekor MURI Papeda bungkus terbanyak 35.000 dan Papeda terbanyak 123 meter. Makan papeda terbanyak memecahkan rekor Muri, terpusat di jembatan Merah Putih Kota Ambon dan tersebar di 11 Kodim jajaran Kodam XVI/Pattimura. Berkaitan dengan hal tersebut, Kodim […]

  • Permohonan Maaf Kadis PUPR Kota Ternate Untuk Penggunaan Jalan Di Lokasi Proyek Drainase

    Permohonan Maaf Kadis PUPR Kota Ternate Untuk Penggunaan Jalan Di Lokasi Proyek Drainase

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE- Permohonan maaf yang disampaikan kepala dinas PUPR Kota Ternate Rus’an M. Nur Taib terkait kemacetan yang sering terjadi di beberapa ruas jalan seperti di depan SMA negeri 2 ternate, perempatan lampu merah jati, dan di depan toko alya mart jln Yoe Sudarso. Kota Ternate tengah. Baca Juga  Dispersip Ternate Gelar Bimtek Kepenulisan Berbasis […]

  • Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Polres Halmahera Utara, (Halut) telah menyerahkanh tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berupa penikaman ke Kejaksaan Negeri Halut. Penyerahan itu, karena telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Muhammad Zulfikar Iskandar, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU M. Thoha Alhadar, M.Si mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera […]

expand_less