MAHABARI, TERNATE- Bakal Calon (Balon) Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diusung dari Partai Golongan Karya (Golkar) diserahkan ke daerah untuk menentukan.
Hal ini disampaikan, Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung bahwa daerah diberikan kewenangan untuk menentukan siapa calon Gubernur Malut yang bakal diusulkan pada Pilkada 2024 nanti.
Kata Akbar, bahwa segala keputusan yang dibuat di daerah itu sudah menjadi keputusan yang terbaik, sehingga apapun hasilnya nanti dapat diusulkan ke DPP Partai Golkar.
Sementara, Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut Arifin Djafar mengatakan, saat ini DPD I Partai Golkar Malut memiliki nama bakal calon Gubernur Malut yang akan diusung yaitu Ahmad Hidayat Mus dan Alien Mus.
Namun, kedua nama bakal calon tersebut masih dapat berubah apabila ada usulan dari setiap DPD II Kabupaten Kota berdasarkan prosedur dan mekanisme Partai yang berlaku dan mengikuti tahapan Fit dan Proper Tes.
Peliput: Faisal
Editor: ZI