Diduga Kabag ULP Morotai Pesta Miras Bersama Dua Wanita dan Tiga Rekannya
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 11 Agu 2025

Dugaan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pulau Morotai, berinisial HJ, saat mengonsumsi minuman keras. (MahabariFoto/ilustrasi)
MOROTAI, Mahabari.com – Kepala Bagian, Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pulau Morotai, berinisial (HJ), diduga kedapatan mengonsumsi minuman keras bersama wanita penghibur di salah satu cafe, akhir pekan kemarin.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat (HJ) sedang pesta miras bersama dua perempuan di Cafe Sea, Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, sekitar pukul 02.00 WIT. Kedua perempuan itu disebut bekerja di cafe tersebut.
Selain dua wanita penghibur, (HJ) juga terlihat bersama rekanannya yang diduga pengusaha tuna, serta sekretaris pribadi istri bupati dan anggota tim sukses bupati.
“Seorang pejabat publik seharusnya memberi contoh yang baik, bukan sebaliknya,” ujar sumber tersebut, Senin (11/8/2025).
Kegiatan (HJ) di cafe tersebut tidak menjadi contoh baik bagi masyarakat sehingga dirinya mempertanyakan etika sebagai pejabat daerah.
“ASN, apalagi pejabat eselon, tidak pantas berada di tempat seperti itu, apalagi saat publik menuntut pelayanan maksimal,” tandasnya
Sehingga dirinya mendesak bupati untuk mengambil tindakan tegas. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ASN wajib menjaga nama baik institusi dan menjunjung tinggi etika profesi.
- Penulis: Admin