Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DPRD Ternate Sidak Galian C Ilegal di Kalumata, Amir Hoda Izinnya Nanti Saya Bayar-bayar

DPRD Ternate Sidak Galian C Ilegal di Kalumata, Amir Hoda Izinnya Nanti Saya Bayar-bayar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025

TERNATE, Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Kalumata, RT 19 RW 10, pada Sabtu (26/7/2025).

Sidak ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Saat berada di lokasi, sidak yang dilakukan Nurjaya mendapat penolakan dari pengelola galian C, Amir Hoda. Ia bahkan secara terbuka menyatakan akan membuat izin galian jika memang diminta, meski pernyataannya dinilai meremehkan proses perizinan.

“Kalau ibu suruh saya buat izin, nanti saya buat. Sisa saya fang-fang (bayar-bayar) saja biar cepat,” ujar Amir dengan nada santai.

Nurjaya menegaskan bahwa aktivitas galian C seluas 11.000 meter persegi tersebut tidak mengantongi izin sejak 2014. Ia meminta agar kegiatan tersebut segera dihentikan karena telah menyalahi aturan dan merugikan daerah.

“Ini jelas melanggar. Tidak bisa dibiarkan terus. Aktivitasnya harus dihentikan karena tidak berizin sejak lama,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, turut hadir Nurlina, Ahli Muda dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2019 dan regulasi terbaru dari Kementerian ESDM, aktivitas seperti yang dilakukan Amir Hoda masuk dalam kategori galian C atau pertambangan batuan mineral non-logam.

“Di OSS (Online Single Submission) sudah ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk kegiatan penyiapan lahan dan galian C.

Tapi tetap harus dilengkapi dokumen lingkungan dan persetujuan lainnya sebelum bisa mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP),” jelas Nurlina.

Menurutnya, pengelola galian hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyiapan lahan, bukan untuk pertambangan galian C.

Padahal, untuk bisa beroperasi secara legal, pelaku usaha harus mengurus dokumen lingkungan terlebih dahulu, yang kemudian menjadi dasar bagi penerbitan IUP oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi.

Sehingga dari aktivitas ini. DLH Kota Ternate berencana akan memanggil pengelola untuk klarifikasi dan sekaligus menghentikan sementara seluruh aktivitas.

Nurlina menyebut, penghentian ini akan dilakukan melalui mekanisme sanksi administratif dalam bentuk Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kadis DLH sebagai pelimpahan kewenangan dari Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.

“Penghentian ini masuk dalam kategori paksaan pemerintah, yaitu penghentian kegiatan untuk tujuan pemulihan fungsi lingkungan hidup. Mereka tidak boleh melanjutkan pengerukan, tapi wajib memperbaiki kerusakan lingkungan yang sudah ditimbulkan,” terang Nurlina.

DLH menegaskan bahwa sanksi ini bukan semata untuk menghentikan aktivitas, tetapi juga mewajibkan pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Perdana Bassam-Helmi Sampaikan Program 100 Hari Kerja Untuk Halsel

    Pidato Perdana Bassam-Helmi Sampaikan Program 100 Hari Kerja Untuk Halsel

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Bupati, Bassam Kasuba dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin. usai berpidato pada rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Kamis (6/3/2025), menyampaikan program 100 hari kerja. “Keberlanjutan dari pemerintahan sebelumnya harus disinkronisasi. Kita akan lebih banyak fokus pada implementasi RPJMD, sehingga program bisa berjalan selaras,” kata Bassam-Helmi kepada sejumlah awak media. Bassam menyatakan akan […]

  • Bentuk Timsus, Bupati Halsel Dukung Pemekaran Obi Dan Bacan

    Bentuk Timsus, Bupati Halsel Dukung Pemekaran Obi Dan Bacan

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com — Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran Pulau Obi dan Bacan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Bassam menyampaikan, dukungan tersebut sejalan dengan upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Maluku Utara. Baca Juga  Tunggak Pajak, DPRD Minta Pemkot Ternate Tindak Tegas Hotel Dafam Dan […]

  • Tanggal 6 Prabowo Dijadwalkan Ke Ternate “Lebih Dari 40 Ribu Masa Disiapkan”

    Tanggal 6 Prabowo Dijadwalkan Ke Ternate “Lebih Dari 40 Ribu Masa Disiapkan”

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Sekretis Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Maluku Utara Saiful Ahmad mengatakan bahwa Prabowo Subianto akan melakukan kampanye Akbar di kota Ternate pada tanggal 06 Februari mendatang. Hal ini di sampaikan kepada awak media mahabari.com di ruang kerjanya Selasa (30/01/2024). Saiful Ahmad, informasi ini disampaik berdasarkan koordinasi yang di lakukan ketua Tim Kampanye Daerah […]

  • Gawat BBM Pertalite, Solar dan Tarif Listrik direncanakan Naik

    Gawat BBM Pertalite, Solar dan Tarif Listrik direncanakan Naik

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Belum sampai sebulan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari harga Rp 9.000 menjadi Rp 12.750 membuat sebagian besar pelaku usaha dan supir angkot menjerit. Sehingga pada senin, (11/4/2022) lalu memicu aksi besar-besaran serentak yang terjadi di seluruh Indonesia. Namun, kini pernyataan dari Menteri Energi Dan Sumber daya Mineral (ESDM) Indonesia, Arifin Tasrif. Berdasarkan […]

  • Kepsek SMAN 1 Halsel Beri Dukung Lomba Puisi Kenang Sejarah Halsel

    Kepsek SMAN 1 Halsel Beri Dukung Lomba Puisi Kenang Sejarah Halsel

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Di era globalisasi dan digitalisasi. Sebagai besar siswa-siswi ditingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, mengalami perubahan yang sangat signifikan. Mengarang sebuah karya tulis maupun membaca, hingga mengenang para pejuang semakin tidak berkelas Jika dijadikan bahan diskusi. Hingga kehadiran, Gerakan Literasi Saruma (Gelisa) Halmahera Selatan, mendapat respon positif dari kepala sekolah (kepsek) SMA […]

  • Cawagub Basri Salama Menyalurkan Hewan Qurban

    Cawagub Basri Salama Menyalurkan Hewan Qurban

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ibadah kurban atau qurban adalah salah satu amalan penting dalam Islam yang dilakukan pada hari raya Idul Adha. Dalam pelaksanaannya, kurban merupakan penyembelihan hewan tertentu seperti sapi, kambing, atau domba. Karena Berkurban merupakan anjuran dalam Islam sebagai bentuk syukur atas semua nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Oleh karena itulah, daging kurban […]

expand_less