Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Tim Hukum Tiga Paslon: Hitung Cepat di Markas Sherly-Sarbin Picu Konflik

Tim Hukum Tiga Paslon: Hitung Cepat di Markas Sherly-Sarbin Picu Konflik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 27 Nov 2024

TERNATE Mahabari.com – Konferensi pers yang dilakukan Tim hukum dari ketiga pasangan calon gubernur Maluku Utara meminta kepada Bawaslu, KPU, dan Polda Maluku Utara untuk segera menghentikan hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei kontrak Sherly-Sarbin. Rabu (27/11/2024).

Ketiga tim hukum tersebut, termasuk Ketua Tim Relawan MK-Bisa Dino Umahuk, Koordinator Tim Hukum Paslon 02 Abdullah Kahar, Tim Hukum Paslon 02 Fadly S Tuanany, dan Hasan Seknun, menganggap bahwa hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator di hotel Bela tidaklah independen.

Lembaga survei Indikator tersebut terlihat hanya berpihak pada pasangan calon gubernur Sherly Tjoanda dan Sarbini Sehe, yang dapat memicu konflik jika hasil hitung cepat tersebut tidak sesuai dengan hasil resmi dari KPU.

“Hal ini dapat mengganggu proses demokrasi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah pelaksanaan demokrasi di Maluku Utara saat ini,” ujar Risno Naser, perwakilan tim Hukum MK-BISA.

“Demi kepentingan umum dan keamanan pasca pencoblosan, kami berharap tidak ada tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan,” lanjut Risno.

Risno menegaskan bahwa hasil hitung cepat tersebut diragukan kevalidannya dan kekurangan independensi karena dilaksanakan di hotel Bela, yang diketahui merupakan markas dari pasangan nomor 4. Lembaga survei yang digunakan pun telah dikenal berafiliasi dengan pasangan tersebut.

Tim hukum Paslon Nomor Urut 2, Fadly Tuanane, juga menekankan agar KPU dan Bawaslu segera menghentikan proses hitung cepat yang dilakukan oleh pasangan ini, mengingat hal itu bisa berpotensi memicu konflik di Maluku Utara.

Menurutnya, hasil hitung cepat ini dapat membangun persepsi publik seolah-olah pasangan nomor 4 telah memenangkan pemilihan, yang dapat menyebabkan kegaduhan jika kebenaran di lapangan berbeda.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada pihak kepolisian Polda Maluku Utara, Bawaslu, dan KPU untuk segera menghentikan proses hitung cepat yang berlangsung di hotel Bela.

Jika Polda Maluku Utara, Bawaslu, dan KPU tidak menghentikan hitung cepat tersebut, ketiga tim pasangan calon akan mengambil langkah untuk membubarkan proses hitung cepat yang bertempat di hotel Bela Ternate.

Lanjut Fadly, meminta kepada KPU, Bawaslu dan kepolisian Polda Maluku Utara agar segera menghentikan proses hitung cepat yang dilakukan di markas Sherly-Sarbin. ketiga tim pasangan calon akan membubarkan proses hitung cepat tersebut yang diselenggarakan di Hotel Bela, Ternate. Karena Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi dan pengakuan dari semua pihak terkait untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses. Tutupnya

 

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Open House Hari Raya Ied, Wabup Halsel dan Isteri Bahagia Saat Menjamu Masyarakat

    Open House Hari Raya Ied, Wabup Halsel dan Isteri Bahagia Saat Menjamu Masyarakat

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin bersama Istrinya, Mardiana Bopeng Helmi yang juga Ketua Gabung Organisasi Wanita (GOW) Halsel ini gelar Open House Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Agenda Open House bersama keluarga besar Wakil Bupati (Wabup) Halsel itu berlangsung di Kediaman (Rumah Dinas) di Desa Papaloang, Kecamatan Bacan […]

  • Bersama Ketua DPD Gerindra Sahril Taher (kiri), Walikota Ternate M. Tauhid Soleman (tengah), DPRD Provinsi Terpilih Periode 2024-2029 Machmud Esa (kanan), Juga Sebagai Calon Walikota Ternate Dari Partai Gerindra

    Pilwako: Gerindra Usung Kader Partai. Machmud Esa Siap Bertarung 

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam Acara syukuran kemenag Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai presiden dan wakil presiden. Republik  Indonesia. Yang dihadiri Walikota Ternate M. Tauhid Soleman dan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali. Di kantor DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara. Senin (01/04/24) Amatan awak media mahabari.com saat buka puasa bersama ketua DPD Gerindra Sahril […]

  • Kenaikan Tarif Retribusi Lapak Dikeluhkan Pedagang di Kota Ternate

    Kenaikan Tarif Retribusi Lapak Dikeluhkan Pedagang di Kota Ternate

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Tanpa ada sosialisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate terkait kenaikan tarif retribusi lapak yang tinggi membuat pedagang mengeluh. Hal ini disampaikan Pedagang pasar higenis Ternate Sulastri kepada media ini, Kamis (6/10/2022) mengeluhkan, kenaikan tarif retribusi lapak tanpa adanya sosialisasi ini membuat pedagang sangat kaget dan tentunya mengeluh, apalagi di kondisi […]

  • BAZNAS Ternate Terima 7 Sapi dan 4 Kambing Kurban Jelang Idul Adha

    BAZNAS Ternate Terima 7 Sapi dan 4 Kambing Kurban Jelang Idul Adha

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate, Mahabari.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kota Ternate, menerima sebanyak tujuh ekor sapi dan empat ekor kambing kurban dari berbagai pihak. Informasi ini disampaikan Wakil Ketua II BAZNAS Kota Ternate. H. M. Saleh Sakola, yang membidangi pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “Alhamdulillah hingga […]

  • Komisi III Bakal Perjuangkan Perda dan Lokasi Kantor Dispersip

    Komisi III Bakal Perjuangkan Perda dan Lokasi Kantor Dispersip

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi III DPRD bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate menjadi penting untuk segera diselesaikan. Dari hasil rapat itu menjadi tanggung jawab Komisi III untuk Rekomendasi guna mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengolahan. karena hingga saat ini, perda tersebut belum disahkan. Akibatnya, dinas perpustakaan […]

expand_less