TOBELO-Mahabari.com, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Rabu (06/12) bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Halut E.J Papilaya. Pertemuan itu, hering membahas tuntutan aksi GMKI Tobelo pada Selasa (05/12) kemarin.
Pasalnya aksi GMKI Tobelo di pimpin oleh Ketua Rivaldo Djini, menyuarakan tuntutan yang seharusnya di selesaikan oleh pihak Pemda Halut. Oleh karena itu, diadakan pertemuan agar masa aksi mendengar langsung dari Sekda selaku peran penting terkait persoalan yang menjadi tuntutan GMKI.
Ketua GMKI Tobelo Rivol Djini mengatakan bahwa, akan serius mengawal proses ini dan ada 9 tuntutan suda di sampaikan ke Sekda, dan dalam jangka waktu dekat sebeluma akhir periode sudah harus dituntaskan.
“pertama soal pemerintah Desa kemudian soal gaji-gaji atau staf para klinik service kemudian soal petugas kebersihan dan juga kasus pembangunan air bersih di kecamatan kau Barat Desa Wali Yang berikut soal Stadion,” Ujarnya
Rivol menambahkan, selain itu, harusnya menyangkut dengan akses jalan Galela – Loloda ( GALDA ) perlu dituntaskan persoalan ini menjadi sasaran kepada Dinas PU,
“kami juga sudah berdiskusi untuk berkomitmen, jika poin-poin ini tidak direspon, atau tidak dieksekusi oleh Pemda Halut, maka GMKI akan datang kembali lagi dengan jumlah masa yang lebih banyak.” Tegas Ketua GMKI.
Sementara Sekda Halut E.J Papilaya mengatakan bahwa, beberapa tuntutan berupa masukan GMKI kepada Pemda Halut, berupa hak ASN, sudah di Proses secara bertahap. Bahkan untuk Siltab Desa sudah di bayar dan menjadi prioritas kepada Kepala Desa yang berakhir masa jabatan. Sedangkan hak buat honorer dan tenaga kebersihan serta TPP sudah di Proses, sesuai kekuatan fiskal daerah.
“Jadi tidak ada istilah Pemda tidak membayar, Pemda membayar secara bertahap sesuai fiskal daerah yang kita dapat, ” ucap Sekda kepada media ini.
Lanjut, Untuk menilai ini, memberikan sebuah stressing, agar kebutuha masyarakat, pegawai, bisa menjadi perhatian dari pemerintah. Gerakan GMKI Tobelo merupakan bentuk pengawasan terhadap Pemda sebagai masukan yang baik.
“kita bayar untuk honorer bertahap dua bulan kepada petugas Sampah juga demikian untuk TPP, sehinga proses kekuatan fiskal keuangan daerah yang secukupnya, tidak ada istilah Pemda tidak bayar , ” Ujarnya
Lanjut ia, Pemda masih mempunyai Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang harus dibayarkan oleh provinsi senilai Rp 34 Miliar, Mirisnya belum DBH tahun-tahun sebelumnya.
“Pemrov membayar DBH secara cicil, Jika DBH Suda dibayar ke Pemda Halut, maka lansung disalurkan lagi kepada pegawai honor service, petugas sampah secara tuntas,” Ujarnya.
Peliput M Vikri