Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Polres Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polres Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 24 Nov 2023

TOBELO-MaHabari.com Team Resmob Canga  Sat Reskrim Polres Halmahera Utara berhasil menangkap pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada hari jumat  tanggal 03 November 2023 sekitar pukul 20.00 wit di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. (23/11/2023)

Peristiwa persetubuhan anak dibawah umur dan pencabulan  ini terjadi di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, korban nya berinisial SAT, Ningkeula alias Eca(17) yg berdomisili di Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo.

Satu terduga Pelaku yg berada di Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara, telah diamankan oleh Tim Canga Sat Reskrim Polres Halmahera Utara sedangkan  pelaku lainya  menyerahkan diri saat Tim Penyidik melakukan pendekatan dgn masing-masing keluarga nya,”

Kelima terduga pelaku masing masing berinisial UD alias Ucen(26) warga Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, MBIA alias Badrun(26) Domisili Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, CLL alias Leon (20) Domisili Desa Wosia Kecamatan Tobelo, AF alias Andika(22) Domisili Ternate dan MFM alias Fadela (17) Domisili Tobelo Utara.

“Psl yg disangkakan kepada pelaku yakni psl 81 ayat (1) atau ayat (3) dan psl 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI  No 17 thn 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No1 thn 2016 ttg perubahan ke II atas UU RI No 23 thn 2002 ttg perlindungan anak menjadi UU RI jo psl 76D atau psl 76E UU RI No 35 thn 2014 ttg perubahan atas UU RI No 23 thn 2002 ttg perlindungan anak,” dgn ancaman hukuman 5 tahun  atau paling lama 15 tahun penjara”

Kegiatan ini merupakan respon cepat Polres Halmahera Utara atas tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan secara bergilir oleh beberapa pelaku terhadap seorang gadis dibawah umur warga Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara.

Tim penyelidikan Polres Halmahera Utara berupaya keras untuk menemukan keberadaan tersangka kejahatan tersebut Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan intensif, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K dalam Press Conference mengungkapkan, “Kami telah mengamankan pelaku tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur, Saat ini mereka status nya tersangka. Kata Kapolres saat menjawab awak media,”

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Halmahera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Halmahera Utara berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan seadil adilnya demi keadilan bagi korban dan masyarakat,

Untuk empat terduga pelaku yg masih buron Polres Halmahera Utara telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO),”kata Kasi Humas,

Peliput Jasman

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juanda Bakar Beri Kritik Pedas Ke Sherly Tjoanda Soal Gaya Hidup Hingga Renovasi Kantor Gubernur Rp 8 Miliar

    Juanda Bakar Beri Kritik Pedas Ke Sherly Tjoanda Soal Gaya Hidup Hingga Renovasi Kantor Gubernur Rp 8 Miliar

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Tokoh publik sekaligus pemilik akun media sosial TikTok @juandabakaranda, atau Juanda Bakar, melontarkan kritik tajam terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait penggunaan anggaran daerah untuk renovasi kantor gubernur yang dinilai tidak mengikuti arahan Presiden RI. Prabowo Subianto, soal efisiensi. Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial, Juanda menyebut bahwa anggaran sebesar […]

  • Bupati Haltim Lantik Kades PAW Desa Sidomulyo

    Bupati Haltim Lantik Kades PAW Desa Sidomulyo

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      MABA,Mahabari-Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub MPA melantik Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sidomulyo Kecamatan Wasile Timur. Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan PAW Desa Sidomulyo Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No 88.45/141/90/ tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Kepala Desa Sidomulyo atas Permintaan Sendiri. Untuk diketahui, […]

  • Dugaan Hasil Palak Karyawan PT PLN: Igo, Rp 9 Juta Masuk Kantong Atasan

    Dugaan Hasil Palak Karyawan PT PLN: Igo, Rp 9 Juta Masuk Kantong Atasan

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Seorang karyawan tetap PT PLN, berinisial IR alias Igo, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), terhadap mitra resmi PT Solusi Bersama Sejahtera (SDS), perusahaan penyedia jasa transportasi yang bekerja sama dalam proyek operasional PT PLN dan PT Antam. Dugaan pungli ini terkuak setelah salah satu perwakilan PT SDS mengungkapkan bahwa, pihaknya […]

  • Bupati Halmahera Utara Hadiri Pembukaan Musda Ke IV Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiah

    Bupati Halmahera Utara Hadiri Pembukaan Musda Ke IV Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiah

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Halut-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah Aisyiah Kabupaten Halmahera melaksanakan Musyawarah Daerah Ke IV bertempat di Hotel Greenland Kecamatan Tobelo. Rabu, 26 juli 2023. Kegiatan yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Muhammadiyah Menuju Halmahera Utara yang Mencerahkan dan Berkemajuan” tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery. Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, […]

  • BKDPSDA Halut Sudah Terima NIK P3K Tahap Pertama

    BKDPSDA Halut Sudah Terima NIK P3K Tahap Pertama

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah melakukan konfirmasi ke pemerintah pusat dan telah dikeluarkannya Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Halut. Kepala BKDPSDA Halut Efraim Oni Hendrik menyebutkan bahwa NIK tenaga P3K telah dikeluarkan dan disampaikan ke daerah sejak […]

  • Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ditengah Efisiensi Anggaran. Sekretaris Daerah kota Tidore Kepulauan. Mengelontorkan anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah (APBD) hanya untuk konsumsi sebesar Rp 1.362.950.000. Berdasarkan Data yang diperoleh, besaran anggaran tersebut terbagi dalam dua paket yang diajukan secara bersama pada Januari 2025 lalu, dengan Paket Kode 54314705 berupa belanja makanan dan minuman jamuan […]

expand_less