Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Gegara DPRD Stadion Sepak Bola Halut Standar PSSI Gagal Dibangun

Gegara DPRD Stadion Sepak Bola Halut Standar PSSI Gagal Dibangun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 22 Nov 2023

DPRD Coret Usulan Pembangunan Stadion Halut Bertaraf PSSI

Wabup Halut Pemda Juga Bisa Coret Usulan Poker DPRD

TOBELO -Mahabari. Com, Impian Warga Halmahera Utara untuk memiliki Stadion Berstandar PSSI akhirnya pupus. Itu setelah Usulan Pembangunan Stadion sepak bola pada Anggaran Induk APBD Tahun 2024 rupanya Dicoret Oleh DPRD Halut. Sudah begitu DPRD menilai Pembangunan Stadion tidak penting.

Pasalnya alasan tidak disetujui oleh DPRD,  karena stadion bukan menjadi program prioritas Daerah. Bahkan DPRD juga beralasan Karena kondisi keuangan Daerah. Sikap DPRD Itu, lansung dibantah oleh Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi dan mengancam Pemda Halut bakal mencoret Seluruh Usulan Program Kerja (Poker) DPRD Halut dan Hiba Rumah Ibadah per Anggota DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Halut Sahril Hi. Rauf mengatakan, bahwa rencana pembangunan stadion ini senilai Rp. 10 miliar, program tersebut melekat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan setelah di sodorkan RKA, komisi III menilai program stadion ini tidak penting.

“Keuangan Daerah saat ini tidak sehat itu disampaikan langsung oleh Bupati Halut, saat ini masih banyak hak-hak pegawai, Kades, dan lain-lain belum diselesaikan, ini menunjukan bahwa pendapatan Daerah kita tidak stabil, antara harapan dan fakta dilapangan tidak berbanding lurus,”jelasnya, Rabu (22/11).

Kenapa sampai DPRD mencoret ini lanjut politisi Hanura, karena ini buka menjadi skala prioritas, jika ini dimasukan ke dalam belanja Daerah maka di tahun 2024 bawaan hutang Pemda ini cukup besar. Sehingga jangan jadikan ini sebagai beban kas Daerah dan ini bukan soal coret mencoret yang dilihat disini adalah dari mana sumber anggaran untuk membangun stadion.

“Kita harus pelajari sumber anggaran, karena untuk anggaran transfer pusat sudab jelas dan porsi-porsi sudah ada, kecuali DAU anggarannya sebesar Rp. 5,3 milia dan alamat belanja yang itu dikontrak oleh pusat Daerah tidak punya hak untuk mengelola anggaran tersebut,”terangnya.

Disebutkannya, DAU itu ploting anggarannya sudah jelas, seperti pembayaran gaji P3K, Kesehatan, Pendidikan, dan infrastruktur, dari anggaran sebesar Rp. 5,3 miliar itu Daerah hanya mampu mengelola sebesar Rp. 3,80 miliar daru DAU plogren tersebut.

“Pemda hanya mengeloa diangka tersebut, ini artinya Pemda Halut tidak punya kewenangan mengotak-atik anggaran tersebut, makan itu yang menjadi alasan kami untuk mencorer program pembangunan stadion,”ujarnya.

Sahril bilang, jika kedepan Pemda Halut memaksakan untuk membangun stadion tersebut maka DPRD tidak bertanggung jawab ketika ada masalah, karena penolakan itu adalah keputusan politik.”kita lihat saja kedepan jika memang mereka serius untuk membangun, walaupun sudah dicoret oleh DPRD maka sebagai legislatif kami tidak bertanggung jawab,”tukasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong menuturkan, pada prinsipnya apa yang menjadi usulan itu adalah prioritas, jika ada anggaran akan dibangun, karena ada dua program yang diusulakn pertama soal pembangunan stadion dan jalan daru Polres Halut menuju ke Gamhoku.

“Semua ini tergantung kondisi keuangan, jika ada anggaran sudah pasti dibangun, jika tidak ada anggran maka belum dibangun, untuk stdion ini perencanaannya sudah ada sejak tahun 2022 lalu, namun karena kondisi keuangan Halut ini melemah sehingga belum dibangun,”tuturnya

Sementara terpisah Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi mengatakan, Padahal Pembangunan Stadion Sudah direncanakan sejak Tahun 2022.

“Pembangunan stadion ini sda direncnakan sejak thn 2022. Bahkan perencnaannya sudah jalan Tahun 2023,” Ujar Wabup.

Ia menjelaskan bahwa Pembangunan Stadion Awalnya Suda masuk dibatang tubuh APBD Perubahan Tahun  2023, namun Karena waktu yang singkat, maka digeser ke APBD induk 2024.

“ Stadion itu Sudah msuk, di APBD Perubahan 2023, hanya Karena mempertimbangkan waktu plaksnaannya yang singkat, maka di geser ke APBD induk Tahun 2024” Ujarnya.

“Yang bilang Pembangunan Stadion Bola Kaki Halut  tidak mendesak itu orang yang tidak peka dengan Publik olahrgawan dan pencinta Bola Kaki  di Halut,” Cetus Muchlis

Ia menjelaskan bahwa Halut selama ini tidak memiliki sarana olah raga Sepak bola bertaraf standar PSSI. Jika ini Sudah dicoret Pembangunan Stadion maka, Halut tidak pernah bisa menjadi tuan ruma Bola Kaki yang berskala nasional. Mendengar sikap DPRD Yang mengabaikan kepentingan publik, Wabup Halut beraksi.

“Kalau alasan pihak DPRD karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan maka, Pemda juga bisa mencoret  semua usulan Pokir Anggota  DPRD ditambah usulan anggaran Hibah per Anggota DPRD untuk bantuan Rumah Ibadah yang diperkirakan total kurang lebih 5 – 7  Miliar.” Ujarnya

Wabup membeberkan bahwa dengan kondisi keuangan daerah yang tidak stabil, tapi DPRD malah Lebih mementingkan diri mereka, tanpa mempedulikan publik. Buktinya DPRD berhasil bangun rumah Dinas  Pimpinan DPRD Halut Lengkap dengan mobiler dengan menghabiskan Rp 11 Miliar.

“Jika dibandngkan dengan Pemabungan Satadion Bola Kaki mana lebih penting, kepentingan  Publik atau kpentingan intetnal DPRD.” Ujarnya

“Bicara efisiensi Keuangan Daerah  ttpi dlm praktek DPRD tidak sensisitif dengan kondisi Keuangan daerah , setiap  waktu melakukan perjalanan dinas semua anggota DPRD” Akhirinya

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudapaksa, DP3A Malut Beri Perhatian Serius ke Masyarakat Untuk Melapor

    Rudapaksa, DP3A Malut Beri Perhatian Serius ke Masyarakat Untuk Melapor

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kasus rudapaksa yang melibatkan 16 pelaku, termasuk dua oknum tenaga pendidik, menjadi perhatian serius kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara. Hal ini disayangkan oleh Musrifah Alhadar, Kepala DP3A Maluku Utara, dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-147 yang berlangsung pada Senin, 21 April 2025. Yang bekerja sama dengan PKK […]

  • Bersama Ketua DPD Gerindra Sahril Taher (kiri), Walikota Ternate M. Tauhid Soleman (tengah), DPRD Provinsi Terpilih Periode 2024-2029 Machmud Esa (kanan), Juga Sebagai Calon Walikota Ternate Dari Partai Gerindra

    Pilwako: Gerindra Usung Kader Partai. Machmud Esa Siap Bertarung 

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam Acara syukuran kemenag Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai presiden dan wakil presiden. Republik  Indonesia. Yang dihadiri Walikota Ternate M. Tauhid Soleman dan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali. Di kantor DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara. Senin (01/04/24) Amatan awak media mahabari.com saat buka puasa bersama ketua DPD Gerindra Sahril […]

  • Apel Pagi, Sekda Ternate: Kedisplinan Dimulai Dari Sekretariat dan Menular ke Pemerintahan

    Apel Pagi, Sekda Ternate: Kedisplinan Dimulai Dari Sekretariat dan Menular ke Pemerintahan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pada apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Senin, 24 Februari 2025, ia menggarisbawahi betapa krusialnya penerapan disiplin di seluruh jajaran pemerintahan. Rizal menyatakan bahwa, disiplin adalah fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. “Semangat kedisiplinan ini harus mengalir dari sekretariat ke seluruh Pemerintah Kota […]

  • Pas Masuk Cangkingan, Begini Penjelasan GM PT. Pelindo

    Pas Masuk Cangkingan, Begini Penjelasan GM PT. Pelindo

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Peraturan Pas Masuk Cangkingan yang diterbitkan Perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo IV Cabang Ternate Memiliki aturan tersendiri. Sehingga Hal itu dipertanyakan oleh seorang pengguna jasa yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku keberatan dengan aturan yang di tetapkan PT. Pelindo. Pasalnya aturan tersebut dapat merugikan pelaku usaha karena nilai barang yang melakukan […]

  • Foto Asri Fabanyo. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara.

    Haltim Batal, PWI Malut Alihkan UKW PWI Pusat Di Ternate

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sebelumnya Persatuan Wartawan Indonesia Pusat merencana pelaksanaan uji kompetensi wartawan UKW di Halmahera Timur. Namun Kini di pindahkan ke kota Ternate. Dalam pelaksanaan UKW itu di Dukungan Badan Usaha Milik Negara BUMN dengan Calon peserta UKW sebanyak 46 orang yang di bagi menjadi enam kelas berjenjang Sehingga Kota Ternate menjadi tempat pelaksanaan […]

  • LBH Ansor Kecam DP3A Ternate Dugaan Langgar UU Perlindungan Anak: Fasilitasi Korban dengan Pelaku di Ruangan Tertutup

    LBH Ansor Kecam DP3A Ternate Dugaan Langgar UU Perlindungan Anak: Fasilitasi Korban dengan Pelaku di Ruangan Tertutup

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate menuai sorotan tajam setelah diduga mempertemukan seorang anak korban kekerasan seksual dengan pelaku dalam satu ruangan tertutup di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, tanpa pendampingan psikolog atau penasihat hukum. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025. Saat itu, ayah korban mendatangi […]

expand_less