Berjanji Menyerahkan Ijazah SMP Miliknya Untuk Diuji
TERNATE-Mahabari.com, Pimpinan poskomalut.com Burhan Ismail, mengancam akan melaporkan kuasa Hukum Bupati Halsel, Rahim Yasin atas tuduhan fitnah yang keji dan tidak bertanggung jawab.
Burhan mengatakan, tuduhan kuasa hukum Bupati Halsel mengada ngada dan terkesan mengarang. Ia menegaskn dirinya tidak pernah menemui Kepsek SMP N Kayoa di Guruapin, apalgi membawa ijazah SMP milik Usman Sidik, memaksa kepsek untuk menandatangni surat sebagimana yang dituduhkan. “Tuduhan Rahim dan Adi Hi Adam benar-benar menyesatkan,”tegasnya.
Lanjut ia, Apalgi tuduhan pemerasan merupakan fitnah yang tidak bisa dibiarkan. “Sejak kapan saya peras orang dan seperti apa bentuk pemerasan yang dituduhkan. Ini yang harus dijawab oleh kuasa hukum Usman Sidik” Tegasnya.
Dengan itu pula, Burhan menganggap ending dari tuduhan yang dialamatkannya terkait ijazah SMP, maka ia berjanji akan menyerahkn ijazahnya ke penyidik Polda untuk dilakukan uji forenshik. Langkah iktiar itu dilakukan agar mengetahui ijazah SMP miliknya sebagai mantan siswa SMPN Kayoa tahun 1991 palsu atau asli.
“ternyata ijazah SMP miliknya berbeda dengan ijazah yang dimiliki alumni siswa SMPN Kayoa lainnya” Akhirinya