TOBELO-Mahabari.com, Ijasa SMA Bupati Halmahera Selatan (Halsel), yang diduga palsu jadi atensi Tim Investigasi PW Muhammadiyah Maluku Utara (Malut). Tim Investigasi menemukan ada kejanggalan keaslian Ijasa Bupati Halsel.
Pasalnya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) kembali menggelar rapat, menghadirkan Ketua dan anggota Majelis Hukum dan HAM, serta ketua dan anggota Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kegiatan tim investigasi kasus dugaan ijazah palsu Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
Majelis Hukum dan HAM melalui tim investigasi diminta menjelaskan perkembangn investigasi kasus dugaan ijazah palsu. Sedangkan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, dimintai penjelasan terkait pelaksanaan seleksi kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate.
Rapat berlangsung Selasa (24/10/2023), di kediaman Sekretaris PWM, dipimpin langsung Sekretaris PWM Malut, Dr Soleman Saidi tersebut, dihadiri sejumlah unsur pimpinan 13, antara lain, Dr Kasman Hi Ahmad, Dr Saiful Deni, Dr Aji Deni, Dr Karman Lanani, Dr. Andi Thamrin SP, M.Si, Ketua MHH Dr. Drs Amin Bendar SH., M.Hum, Ketua Majelis Dikdasmen Ramli Kamaludin S.Pd, M.Si, Ketua tim investigasi Burhan Ismail, dan Sekretaris Majelis Dikdasmen Drs Karim Marua SH., MH.
Tim investigasi yang terdiri dari Majelis Hukum dan HAM serta Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, menemukan sejumlah kejanggalan ijazah SMA Muhammadiyah Usman Sidik. Temuan sejumlah kejanggalan ijazah Usman Sidiki, setelah tim gelar investigasi lebih kurang satu bulan pasca adanya surat perintah PWM dan surt tugas dari ketua Majelis Hukum dan HAM. Tim investigasi berhasil mengumpulkan puluhan bukti, termasuk menemui sejumlah sumber/saksi baik person maupun lembaga.
“Setelah dilakukan analisisis terhadap ijazah Usman Sidik, tim investigasi menemukan lebih dari 17 kejanggalan,” ungkap Sekretaris Tim Investigasi, Hendra Kasim. Selasa (24/10)
Lanjut ia, Atas dasar temuan kejanggalan tersebut, tim investigasi melalui MHH dan Majelis Dikdasmen, merekomendasikan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara, untuk mengambil tindakan organisatoris, yakni menonaktifkan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursani Samaun demi kepentingan invesitgasi lebih lanjut.
“Merekomendasikan kepada pimpinan wilayah Muhammadiyah Malut, untuk mengambil langkah hukum agar kasus tersebut mendapat kepastian hukum,” ujarnya.
Selain dua poin rekomendasi tersebut, Melalui MHH dan Majelis Dikdasmen, tim investigasi juga merekomendasikan kepada PWM agar memerintahkan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate, segera mengeluarkan surat keterangan yang berisi ijazah a.n Usman Sidik, tidak dapat dipertanggungjawakan, karena diduga bukan diterbitakan SMA Muhammadiyah Kota Ternate.
Tim