Home / Headline

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 17:11 WIT

Galian C Bebas Operasi Tanpa Kantongi Izin di Galela Halut


Foto Lokasi Galian C Tanpa Dokumen Izin

Foto Lokasi Galian C Tanpa Dokumen Izin


Camat Galela Hentikan Operasi Galian C PT Sinar Putra Pratama 

TOBELO-Mahabari.Com, Pemerintah Kecamatan Galela menghentikan aktivitas penambangan Galian C berupa Pasir Batu (Sirtu)  di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Pasalnya penghentian aktivitas penambangan Galian C itu, karena disenyalir Perusahan PT Sinar Putra Pratama milik Tiau, diduga tidak mengantongi izin Galian C. Diduga Perusahan tersebut menghindari pajak ke Daerah.

Baca Juga  Polres Halut Berhasil Ringkus Dua Mafia Narkoba

Camat Galela, Rahwin Silim, mengatakan bahwa aktivitas penambangan galian C oleh PT. Sinar Putra Pratama telah dihentikan.

“Kita telah menghentikan aktivitas Galian C yang di miliki oleh pengusaha Ko Tiau, penghentian tersebut dilakukan setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas pemuatan sirtu. Setelah kami cek di lokasi dan dilakukan pemeriksaan diketahui tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP)”. Kata Camat Galela Rahwin Silim via telepon seluler. Sabtu, 07/10.

Baca Juga  Konsisten Jaga Lingkungan, Kodim 1508 Tobelo Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai

Rahwin, mengatakan penghentian aktivitas itu dipimpin olehnya serta bersama sejumlah jajaran pemerintah kecamatan di antaranya Sekretaris Kecamatan dan Staf.

Baca Juga  DPRD Diminta Tidak Campur Penerimaan PPPK Pemda Halut

Di akhir keterangan, Rahwin mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum dan penertiban yang dilakukan baik pemerintah dan pihak keamanan demi menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena penambangan ilegal dapat berdampak buruk bagi lingkungan.

peliput Jazman

editor Kibo


Baca Juga

Foto Hasna Saat memotong Daun Pandan

Headline

Jelang Ramadhan, Pedagang Daun Pandan Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Headline

Samsul Bahri Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Halut

Headline

Usai Debat, Tauhid-Nasri Kena Mental Dari Pendukung Lain
Foto Ilustrasi Ilegal Loging

Headline

Mebel dan Kios Penampung Kayu Tidak Miliki Dokumen Izin Marak di Halut

Headline

Musyawarah Ke-III, Surandi Terpilih Sebagai Ketua Cabang HPMW-KT Periode 2024-2025

Headline

Diduga Camat Atur Warga Moti, Sahril-Makmur Dilarang Kampanye

Headline

Karya Bakti Bersih Sampah Jaga Lingkungan Bersama Warga Kelurahan Kayumera

Headline

Tiga Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Resmi di Lantik