TOBELO -Mahabari, Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku Utara Kamis (19/10) gelar Bimtek tata kelola keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 17 Desa se Kabupaten Halut. Bimtek itu, digelar sejak 17 – 19 Oktober 2023 berjalan lancar.
Tim BPKP Pemprov maluku utara Rizal Arya setyawan, mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) mulai saat ini, harus mengelola aset desa yang lebih baik, lebih tertib, dan harus akuntabel. Mengingat telah adanya Peraturan Bupati Halut Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa di Wilayah Kabupaten Halut. Di samping itu, seluruh Pemdes juga wajib menetapkan kebijakan pengelolaan aset desa masing-masing melalui Perdes tentang Pengelolaan Aset Desa.
“Sebagai bentuk implementasinya, Pemdes diharuskan menginventaris aset desa yang dituangkan dalam Buku Inventaris Aset Desa (BIADes), dan mempertanggungjawabkan implementasi dalam Laporan Aset Desa/Laporan Hasil Kekayaan Milik Desa (LHKMDes) secara memadai, dan akuntabel yang setiap semester dilaporkan kepada Bupati Halut.” Ujarnya.
Rizal menjelaskan, mengenai pengelolaan keuangan desa, Pemdes harus mengelola keuangannya dengan lebih baik. Terkait penggunaan sumber dana dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa, khususnya DD dan ADD dengan memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Salah satunya Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Selain dua hal di atas, Tim Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara berkesempatan untuk menyampaikan materi terkait Perencanaan Pembangunan Desa, dikarenakan dalam hal membangun kedaulatan desa, perencanaan pembangunan desa ialah proses untuk menentukan tindakan masa depan bersama masyarakat, tanpa perencanaan, program pembangunan desa hanya akan menjadi daftar kegiatan tanpa arah tujuan.”
“Kegiatan ini lebih untuk memberikan pembinaan lanjutan, setelah kami lakukan evaluasi terkait hal-hal di atas, pada triwulan dua tahun 2023 lalu, masih ada kelemahan dan kekurangan menyangkut penerapannya, serta menjadi bahan evaluasi yang harus diprioritaskan oleh DPMD Halut dan Pemdes tentunya.” Bebernya.
Sementara, Kadis DPMD Naftali Gita mengatakan, menyangkut dengan adanya kegiatan selama tiga hari, harus menjadi hal penting bagi Pemdes, dan dapat mengembangkan cara untuk mengelola angara DD dengan baik.
“Bimtek tata kelola aset desa dan pengelolaan keuangan desa, diikuti oleh Sekdes, bendahara desa, untuk peningkatan kapasitas Pemdes mewujudkan tata kelola aset dan pengelolaan desa yang lebih akuntabel dan transparansi,”katanya
Kegiatan Bimtek itu, diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan (Bendahara Desa), dan Operator Siskeudes.
Peliput Vikri
Editor Jumar
Peliput Vikri
Editor Jumar